BPRNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membuka kesempatan bagi lulusan S1 dari jurusan Ekonomi atau Hukum untuk bergabung sebagai Staf Pengawasan Likuidasi Bank. Dalam pengumuman resmi yang dirilis pada Jumat (2/8/2024), LPS menginformasikan bahwa posisi ini tersedia untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan tertentu.
“Lowongan ini terbuka untuk WNI yang sehat jasmani dan tidak terlibat sebagai pengurus atau anggota partai politik maupun organisasi terlarang,” jelas pihak LPS. Selain itu, calon pelamar harus tidak sedang menjalani proses hukum pidana dan tidak pernah menerima sanksi pidana. Mereka juga harus bebas dari hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap terkait tindak kejahatan.
Proses pendaftaran untuk posisi ini dilakukan secara online melalui laman resmi LPS di [https://lps.go.id/karier/](https://lps.go.id/karier/). Pihak LPS menegaskan bahwa selama proses rekrutmen, tidak ada biaya yang dibebankan kepada calon pelamar. “Kami ingin menegaskan bahwa LPS tidak memungut biaya apa pun selama proses rekrutmen pegawai. Kami juga mengimbau calon pelamar untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mungkin memanfaatkan nama LPS atau pengumuman rekrutmen kami,” kata perwakilan LPS.
Dengan membuka lowongan ini, LPS berharap dapat menarik kandidat yang berkualitas untuk bergabung dalam tim mereka dan berkontribusi dalam pengawasan likuidasi bank guna mendukung stabilitas sistem keuangan.