REGULATOR


OJK Persiapkan Diri Hadapi Kewenangan Baru Pasca UU P2SK, Fokus pada Integritas dan Digitalisasi

Standard Post with Image

BPRNews.id - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, menjelaskan langkah-langkah persiapan OJK dalam menghadapi kewenangan baru yang diberikan oleh Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang mulai berlaku pada Maret 2023.

Dalam penjelasannya, Mirza mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, OJK akan diberi mandat tambahan untuk mengawasi koperasi open loop dan aset kripto. “UU P2SK memberikan OJK tanggung jawab yang sangat besar, menjadikannya lembaga dengan kewenangan terluas di antara otoritas sektor keuangan di seluruh dunia,” kata Mirza dalam keterangan resminya pada 18 Agustus 2024.

Mirza menambahkan bahwa penambahan kewenangan ini membawa tantangan baru yang signifikan. “Kita harus mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan-tantangan baru ini, termasuk isu integritas, governance, dan tantangan digitalisasi,” ujarnya. Menurutnya, dengan mandat pengawasan industri yang baru ini, OJK perlu memastikan bahwa transisi berjalan dengan lancar tanpa menimbulkan gejolak di sektor jasa keuangan.

Dalam menghadapi perubahan ini, OJK telah mengambil berbagai langkah persiapan. “Kami mendorong transformasi untuk meningkatkan efisiensi pelaporan, layanan perizinan, dan layanan konsumen,” jelas Mirza. OJK juga fokus pada penyempurnaan aplikasi pengawasan dan metodologi pengawasan sektor jasa keuangan serta pengembangan sistem informasi untuk melacak jejak negatif pelaku sektor jasa keuangan.

Mirza juga menggarisbawahi pentingnya peran OJK dalam mendukung stabilitas ekonomi nasional. “Peringatan HUT ke-79 RI adalah momentum untuk memperkuat peran OJK sebagai pilar utama dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan,” ujarnya. Ia menekankan bahwa melalui persiapan dan transformasi yang dilakukan, OJK bertujuan agar Indonesia dapat menjadi negara dengan sektor keuangan yang stabil dan berdaya saing global. “Menjadi negara dengan daya saing global bukanlah impian yang tak terjangkau, melainkan visi yang dapat kita wujudkan bersama,” tutup Mirza.

 

ojk
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News