BPR


PT BPR NUSAMBA Cabang Seririt Gelar Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi Masyarakat

Standard Post with Image

BPRNews.id - Pada tahun 2022, pemerintah mulai menerapkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Identitas Kependudukan Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. IKD ini adalah representasi elektronik dokumen kependudukan yang dapat diakses melalui aplikasi digital di smartphone dan bisa diunduh melalui Play Store maupun App Store.

Sejalan dengan aturan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng mengadakan program pendaftaran IKD di berbagai institusi, termasuk sekolah-sekolah, dinas-dinas, lembaga, dan perusahaan. Kali ini, PT BPR NUSAMBA Cabang Seririt menjadi lokasi penyelenggaraan pendaftaran IKD untuk mahasiswa, yang berlangsung pada Selasa (29/10).

Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WITA, dengan pendaftaran yang dilakukan melalui smartphone pengguna dengan OS minimal Android versi 8 dan iOS versi 11. Aplikasi IKD dapat diinstal melalui Play Store atau App Store. Selama kegiatan di PT BPR NUSAMBA Cabang Seririt, tercatat 23 orang yang berhasil mendaftar IKD.

IKD bertujuan untuk mendukung digitalisasi kependudukan, meningkatkan manfaat digitalisasi ini bagi masyarakat, mempercepat dan mempermudah berbagai layanan publik dan privat, serta mengamankan identitas digital melalui sistem autentikasi untuk mencegah pemalsuan dan kebocoran data. IKD berfungsi sebagai bukti identitas, autentikasi identitas, dan otorisasi identitas, menjadikannya langkah maju dalam mempermudah layanan berbasis digital bagi masyarakat.

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News