REGULATOR


OJK Konfirmasi Perubahan Nama PT Finaccel Digital Indonesia Menjadi PT KrediFazz Digital Indonesia

Standard Post with Image

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengonfirmasi perubahan nama penyelenggara fintech peer to peer lending PT Finaccel Digital Indonesia menjadi PT KrediFazz Digital Indonesia.

Perubahan nama ini telah ditetapkan pada tanggal 26 April 2024 dan resmi diumumkan melalui surat pengumuman Nomor PENG-15/PL.02/2024. OJK dalam pengumumannya juga mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang telah berizin dari OJK.

Masyarakat juga diimbau untuk menghubungi kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan WhatsApp 081157157157 untuk memverifikasi status penawaran produk jasa keuangan yang diterima.

Menurut situs resmi perusahaan, pada tanggal 9 Mei 2024, angka TKB90 KrediFazz mencapai 95,09%. Total akumulasi pinjaman perusahaan sejak berdiri tercatat sebesar Rp 50,90 triliun, dengan total akumulasi pinjaman sepanjang tahun ini mencapai Rp 3,36 triliun.


 

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News