Bprnews.id - Dalam upaya menguatkan sektor perbankan perekonomian rakyat (BPR), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengumumkan dorongan untuk BPR berkinerja baik agar melakukan penawaran umum saham atau go public.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, menyambut baik rencana tersebut. Namun, ia menekankan perbedaan karakteristik BPR dengan perbankan konvensional.
"Perusahaan yang bagus bisa saja melakukan IPO, tapi BPR memiliki natur yang berbeda. Dimiliki oleh pemilik-pemilik dengan ukuran yang relatif kecil, lebih cocok dengan lingkungan yang tertutup," ujar Purbaya dalam PTIJK 2024 di St. Regist, Selasa (20/2/2024).
Dengan go public, Purbaya menegaskan bahwa keuangan perusahaan akan semakin transparan, meskipun ia mengakui bahwa hal ini juga membawa tantangan bagi BPR.
"Repotnya adalah mereka harus melaporkan kinerja keuangan setiap 3 bulan, pusing mereka," tambahnya.
Purbaya juga menyoroti pentingnya pembinaan manajemen dalam BPR yang baik untuk mempersiapkan langkah go public atau sebagai strategi keluar.
"Kalau saya bilang yang bagus adalah bina manajemen mereka, mereka suruh hidup dengan manajemen yang baik. Nanti exit strategy-nya kalau emang jago, ya bisa dijual ke sana, bisa go public, tapi jangan dipaksa," katanya.
Sebagai langkah konkret, OJK sedang mempersiapkan aturan terkait go public bagi BPR, sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Pengesahan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Namun demikian, sepanjang tahun ini, OJK telah mencabut izin usaha empat BPR, yang menunjukkan adanya tantangan dalam sektor ini. LPS pun telah mempersiapkan pembayaran simpanan kepada nasabah yang terdampak.
Purbaya sebelumnya menekankan bahwa manajemen yang buruk menjadi salah satu penyebab bangkrutnya BPR, dan ia berharap kerja sama antara LPS dan OJK akan terus menciptakan iklim perbankan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi.
Bprnews.id - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus berupaya memenuhi komitmennya dalam mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Labuan Bajo dengan memfasilitasi akses UMKM lokal ke pasar yang lebih luas. Menurut Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, pihaknya telah memiliki lebih dari 200 mitra binaan UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Dengan wilayah yang tersebar luas dan bidang yang cukup variatif, ASDP terus membina serta menambah mitra binaan UMKM untuk meningkatkan daya saing mereka di pasar yang semakin kompetitif," ungkap Shelvy dalam keterangannya, Senin.
Shelvy menjelaskan bahwa ASDP memberikan pembekalan berupa berbagai pelatihan kepada mitra binaan, termasuk dalam hal peningkatan kualitas produk, strategi pemasaran, dan manajemen usaha, sehingga UMKM dapat bersaing secara lebih efektif.
Sebagai langkah konkret, ASDP menyediakan fasilitas di area komersial Hotel Meruorah dan kapal untuk menjual produk asli UMKM Labuan Bajo. Hotel Meruorah Labuan Bajo, yang merupakan milik ASDP, menjadi venue utama perhelatan KTT ASEAN pada tahun 2023 lalu.
"Dengan demikian, UMKM lokal memiliki platform yang tepat untuk memasarkan produk-produk unggulannya kepada wisatawan maupun masyarakat umum yang menggunakan jasa ASDP serta para wisatawan yang menginap di Hotel Meruorah," jelas Shelvy.
Produk yang ditawarkan oleh UMKM Labuan Bajo meliputi produk tenun, makanan konsumsi seperti kue bolu, lapis legit, snack ringan, varian sambal dan olahan ikan, hingga aksesoris budaya.
Kolaborasi erat antara ASDP dan UMKM setempat telah membawa dampak positif dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat lokal, serta turut mendukung pembangunan ekonomi di daerah tersebut.
"Kami berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan UMKM di Labuan Bajo dan daerah sekitarnya. Melalui kolaborasi yang sinergis dengan para pelaku UMKM, kami yakin dapat menciptakan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat dan perekonomian lokal," tambahnya.
Bprnews.id - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopdag) setempat, bergerak untuk mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan pembukaan inkubator bisnis. Melalui program ini, pihaknya bertujuan untuk mendukung perkembangan usaha baru dan meningkatkan daya saing produk lokal.
Kabid UKM Diskopdag Aceh Besar, Yuswandi, mengungkapkan, "Tahun ini kita target membuat inkubator bisnis minimal untuk 20 UMKM. Inkubator tersebut merupakan ruang yang diberikan bagi usaha rintisan baru agar bisa berkembang dan bersaing nantinya dengan produk lainnya."
Pendampingan intensif akan diberikan kepada para pelaku UMKM yang tergabung dalam program inkubator bisnis ini. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan dengan kebutuhan serta memastikan pertumbuhan yang optimal bagi UMKM yang terlibat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berkomitmen untuk meningkatkan pertumbuhan UMKM sebagai salah satu sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian lokal dan penciptaan lapangan kerja baru.
Selain itu, Diskopdag Aceh Besar akan memanfaatkan tahun 2024 untuk mengoptimalkan pelatihan bagi para pelaku usaha, termasuk dalam bidang laporan keuangan, manajemen usaha, digitalisasi, dan program pendampingan.
"Peningkatan sumber daya manusia ini juga bagian agar para pelaku UMKM dapat menyesuaikan diri dengan pasar serta dapat memanfaatkan media sosial untuk pemasaran produk," ungkap Yuswandi.
Diskopdag Aceh Besar juga berencana untuk menggelar pelatihan sulam bordir dalam upaya meningkatkan kemampuan teknologi tepat guna bagi para perajin lokal. Saat ini, tercatat terdapat 10.805 unit UMKM yang bergerak di berbagai sektor usaha di Kabupaten Aceh Besar.
Selama tahun 2023, Diskopdag Aceh Besar telah membina 450 UMKM, dan pada tahun 2024, targetnya adalah membina 320 UMKM lebih lanjut. Hal ini sebagai upaya konkret dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bprnews.id - Predikat sebagai Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dengan aset terbesar di Sumatra Barat (Sumbar) masih kokoh dipegang oleh PT BPR Gema Pesisir pada tahun 2023. Dengan total aset mencapai Rp 110 miliar hingga akhir tahun lalu, bank ini juga meraih sejumlah apresiasi, seperti Golden Award Info Bank, Golden Star Award Top 100 dari Majalah Finance, dan gelar Pelaksana Terbaik program Nagari Cadiak Keuangan tahun 2023.
Menurut Direktur Utama PT BPR Gema Pesisir, Wajdi, bank ini berhasil mempertahankan dominasinya di pasar keuangan, terutama di wilayah operasionalnya. "Alhamdulillah, tahun 2023 ini kita masih mampu mempertahankan dominasi kita di pasar keuangan khususnya di wilayah operasional kita," ujarnya kepada Padang Ekspres.
Wajdi menjelaskan bahwa fokus kinerja bank pada tahun 2023 difokuskan pada realisasi kredit dan peningkatan Kualitas Aktiva Produktif (KAP). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan pendapatan bunga dan menekan laju biaya operasional.
Pertumbuhan Aset dan Dana
Audit yang dilakukan pada 31 Desember 2023 mencatat bahwa total aset PT BPR Gema Pesisir mencapai Rp 110,4 miliar, menunjukkan pertumbuhan sebesar 6,41 persen dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh kinerja kredit yang membaik dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK).
Total DPK bank ini mencapai Rp 98,6 miliar, tumbuh sebesar 5,43 persen dari tahun sebelumnya. Dana tabungan dan deposito juga melampaui target yang ditetapkan, dengan total dana tabungan mencapai Rp 50,1 miliar dan deposito Rp 48,5 miliar.
Kredit dan Pendapatan
Realisasi kredit PT BPR Gema Pesisir mencapai Rp 81,1 miliar pada akhir tahun 2023, tumbuh sebesar 12,48 persen dari tahun sebelumnya. Pendapatan bunga selama tahun 2023 mencapai Rp 13,6 miliar, tumbuh 5,42 persen dari tahun sebelumnya.
Total pendapatan yang berhasil dicatatkan selama tahun 2023 adalah Rp 14,2 miliar, menunjukkan pertumbuhan sebesar 5,97 persen dari tahun sebelumnya.
Kualitas Aktiva Produktif dan Laba
Selain dari sisi pertumbuhan, PT BPR Gema Pesisir juga berhasil menjaga kualitas aktiva produktifnya dengan baik. Dari lima indikator utama KAP, bank ini mampu mencapainya dengan sangat baik.
Keberhasilan PT BPR Gema Pesisir dalam mempertahankan dominasinya di pasar keuangan Sumatra Barat menunjukkan komitmen dan kualitas manajemennya dalam menjalankan bisnis perbankan yang sehat dan berkelanjutan.
Bprnews.id - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, memberikan dukungannya kepada Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Barat dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi pada PT BPR Intan Jabar di Kabupaten Garut dari tahun 2018 hingga 2021. PT BPR Intan Jabar merupakan anak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau Bank Bjb. Kejati Jawa Barat telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, yang diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp10 miliar.
"Tentunya kami mendukung proses hukum, kami tidak akan menutupi dan memihak," ujar Bey di kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada Senin (19/2/2024).
1. Bey Minta Seluruh Jajaran dan Direksi BUMD Menaati Aturan Hukum
Menurut Bey, kasus ini harus dijadikan contoh bagi seluruh jajaran BUMD di Jawa Barat, termasuk anak perusahaan. Dia menekankan pentingnya agar seluruh jajaran direksi perusahaan BUMD mematuhi aturan yang berlaku. "Ini sebagai contoh untuk kita semua, bahwa kita harus menaati aturan jangan sampai melakukan perbuatan yang melawan hukum," ungkapnya.
2. Bey Bakal Lakukan Evaluasi Kinerja Seluruh BUMD
Atas kejadian ini, Bey memastikan akan terus melakukan evaluasi terhadap seluruh BUMD dan anak perusahaannya. Dia menegaskan agar perusahaan pelat merah milik Pemprov Jawa Barat tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum. "Itu selalu akan dievaluasi agar selalu menjadi yang terbaik dan tidak ada kasus-kasus seperti itu (dugaan korupsi di PT BPR Intan Jabar)," katanya.
3. Empat Orang Jajaran BPR Intan Jawa Barat Jadi Tersangka
Dalam kasus ini, Kejati Jawa Barat telah menetapkan empat orang tersangka, antara lain Kabag Pemasaran dan Pimpinan Cabang PT BPR Intan Jabar. Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kasus ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas korupsi serta menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum dalam menjalankan bisnis dan tugas-tugas pemerintahan.