BPRNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berencana mengembangkan sistem informasi dan teknologi (IT) untuk membantu Bank Perekonomian Rakyat (BPR) menjadi lebih kompetitif dan maju di era digital.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan hal ini saat menghadiri Sosialisasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) di Semarang pada hari Rabu. "Kami akan mengembangkan sistem IT yang bisa dimanfaatkan oleh BPR," ujar Purbaya.
Menurutnya, tidak semua BPR memiliki sumber daya finansial yang memadai untuk mengembangkan sistem IT secara mandiri. "Beberapa BPR tidak memiliki dana yang cukup untuk mengembangkan sistem IT sendiri. Oleh karena itu, kami akan menciptakan kerangka sistem IT yang dapat digunakan bersama oleh BPR," jelasnya.
LPS berencana untuk mulai mengujicobakan sistem IT ini tahun depan dengan melibatkan sekitar 100 BPR. "Jika ujicoba ini sukses, kami akan memperluasnya ke seluruh BPR yang tertarik untuk bergabung," tambahnya. Tujuan dari pengembangan ini adalah untuk membantu BPR bersaing dengan bank komersial dan bank digital lainnya, serta agar tidak tertinggal di era digitalisasi.
Purbaya juga menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, LPS telah menangani beberapa masalah di BPR, terutama yang terkait dengan penyelewengan dana atau "Fraud". "Dalam beberapa tahun terakhir, kami hanya menangani masalah BPR yang berkaitan dengan penggelapan dana, bukan karena kesalahan manajemen," ungkapnya.
Di Indonesia, terdapat sekitar 1.450 BPR, dan sebagian besar menunjukkan kinerja yang baik, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.