Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Resmikan Program Ekosistem Keuangan Inklusif di Desa Bayan, Lombok Utara

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Bayan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai bagian dari perayaan puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) di Lombok Timur. Peresmian ini dilakukan langsung oleh Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena.

Kepala OJK NTB, Rudi Sulistyo, menyampaikan bahwa program EKI ini diharapkan dapat mendorong efisiensi usaha di Lombok Utara serta memperkuat perekonomian lokal. "Program ini bertujuan untuk meningkatkan potensi ekonomi lokal dan mendukung usaha kecil di Lombok Utara," ujar Rudi.

Sebelum peresmian, OJK NTB telah mengadakan rapat pleno bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Lombok Utara untuk membahas sejumlah program unggulan, seperti kredit UMKM dengan bunga rendah, program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), dan EKI Desa Bayan.

Djohan, salah satu penggerak ekonomi lokal, mengapresiasi langkah OJK ini, dengan menyebut bahwa program tersebut membuka akses keuangan yang lebih luas bagi masyarakat. "Dengan adanya kemitraan ini, perbankan, asuransi, dan sektor keuangan lainnya bisa membantu warga mendapatkan pembiayaan modal usaha," jelasnya.

Program KEJAR yang diterapkan di sekolah juga diharapkan dapat membangun kebiasaan menabung sejak dini bagi generasi muda di Lombok Utara. "Inisiatif ini memberikan dorongan besar bagi masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya akses ke jasa keuangan," tambah Djohan.

 

 


 

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Cabut Izin Usaha Investree, Tindak Lanjuti Masalah Keuangan dan Hukum

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya (Investree) per 21 Oktober 2024, berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024. Keputusan ini didasarkan pada pelanggaran ekuitas minimum dan sejumlah aturan yang tercantum dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 mengenai Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi, menyatakan bahwa kinerja yang memburuk dan pelanggaran terhadap aturan ekuitas minimum menjadi alasan utama pencabutan izin. "Langkah ini adalah bagian dari upaya OJK menciptakan industri LPBBTI yang sehat dan berintegritas, serta melindungi kepentingan masyarakat," kata Ismail dalam keterangan resmi di Jakarta.

Sebelumnya, OJK telah memberikan sanksi bertahap, mulai dari peringatan hingga Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU), namun Investree tidak mampu memenuhi kewajiban ekuitas dan memperbaiki kinerjanya. Karena itu, OJK melakukan penilaian kembali terhadap pihak utama Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, dengan hasil "Tidak Lulus", dan melarangnya untuk memegang posisi utama atau saham di lembaga jasa keuangan.

Selain itu, OJK akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. “Kami juga akan melakukan pemblokiran rekening dan pelacakan aset Adrian serta pihak lain yang terlibat,” tambah Ismail.

Investree kini diwajibkan untuk menghentikan semua operasionalnya, kecuali yang berkaitan dengan pemenuhan kewajiban hukum. Perusahaan juga diharuskan menyelesaikan hak-hak karyawan serta kewajiban kepada lender, borrower, dan pihak terkait lainnya.

Dalam 30 hari, Investree harus mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk pembubaran badan hukum perusahaan dan pembentukan tim likuidasi.

 



 

Standard Post with Image
bank umum

Bank DKI Siap Hadirkan Panggung Pesta Rakyat

BPRNews.id  Dalam rangka menyambut transisi kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Bank DKI hadirkan 2 (dua) panggung hiburan pada lokasi acara Pesta Rakyat yang berlokasi di Bundaran Hotel Indonesia (depan Hotel Mandarin Oriental), dan di depan Gedung Intiland (seberang Gedung Sampoerna Strategic) Jakarta Pusat pada Minggu (20/10/2024).

Acara Pesta Rakyat menghadirkan total 14 (empat belas) panggung hiburan di sepanjang jalan yang akan dilalui Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin, serta Presiden dan Wapres terpilih Prabowo-Gibran, pasca pelantikan.

Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo melalui keterangannya menyampaikan Bank DKI sangat senang dapat berpartisipasi dalam momen bersejarah ini dengan menghadirkan dua panggung hiburan di Pesta Rakyat sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan dukungan kami terhadap transisi kepemimpinan Presiden dan Wapres Republik Indonesia.

“Acara ini merupakan ajang perayaan dan menjadi momen kebersamaan dan persatuan bagi seluruh masyarakat Jakarta dan Indonesia,” ujarnya.

Secara rinci, Panggung Jakarta – Bundaran Hotel Indonesia menampilkan bintang tamu ternama seperti Wali, Pagi Boeta, dengan pembawa acara Andre Jege dan Njiee Aditya. Adapun Panggung Jayakarta yang berlokasi di depan Gedung Intiland menampilkan Yeni Inka, Dara Ayu, dengan pembawa acara Atma Mahatma dan Natasha Abigail yang siap menghibur warga. Selain hiburan, terdapat beragam kegiatan menarik seperti sesi olahraga Zumba gratis dan terbuka untuk umum, sehingga masyarakat dapat berolahraga bersama ditengah suasana yang penuh kegembiraan.

Bank DKI juga menghadirkan booth yang akan melayani dan memberikan informasi seputar produk dan layanan Bank DKI kepada masyarakat. Di area tersebut, pengunjung juga dapat berpartisipasi dalam berbagai kuis yang seru, dan menikmati bazaar UMKM yang menghadirkan produk dan kuliner lezat, serta berkesempatan untuk memenangkan berbagai doorprize menarik, serta grand prize spesial untuk warga yang beruntung.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi turut mengajak seluruh masyarakat Jakarta dan sekitarnya untuk memeriahkan acara Pesta Rakyat dengan turut mengunjungi Panggung Pesta Rakyat Bank DKI. “Partisipasi Bank DKI pada kegiatan Pesta Rakyat merupakan perwujudan upaya Bank DKI untuk dapat lebih dekat dengan warga DKI Jakarta sambil mendorong perluasan layanan perbankan digital di Jakarta,” ujar Arie.

Jangan lewatkan kesempatan untuk ikut serta dalam kemeriahan Panggung Pesta Rakyat Bank DKI! Ajak keluarga dan teman-teman Anda untuk bersenang-senang dan menikmati momen berharga bersama Bank DKI. (Sayuti

Standard Post with Image
bank umum

Pengusaha Bobol Bank Bjb Labuan Sebesar Rp10 Miliar

BPRNews.id  Pengusaha Tafsirudin Nugraha didakwa terlibat dalam kasus korupsi Kredit Modal Kerja Kontrak (KMKK) terkait tiga proyek di Bank Bjb cabang Labuan, Pandeglang, dengan total kerugian negara sekitar Rp10 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Pandeglang, Abrian Rahmat Fatahillah dan Yuliawati Sastradisurya, membacakan dakwaan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang pada Senin (21/10/2024). Dalam dakwaan pertama, Tafsirudin, Direktur PT Tegar Jahara, didakwa korupsi KMKK sebesar Rp1,5 miliar untuk proyek pemeliharaan sungai dan situ oleh BBWS Citarum.

Tafsirudin bekerja sama dengan Iyan Kartifa Susanto, mantan asisten di BBWS Citarum, dalam memalsukan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk mencairkan KMKK. Uang yang diperoleh dari pencairan tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya, melainkan dialihkan ke proyek lain seperti Bocimi, Cisundawuh, dan proyek di Bandara Soekarno-Hatta. "Terdakwa menggunakan dana tersebut untuk proyek lain," kata JPU.

Selain itu, Tafsirudin juga memanipulasi proyek tol Cengkareng-Batuceper dengan memalsukan progres pekerjaan guna mencairkan KMKK sebesar Rp4,4 miliar. Dalam proyek ketiga, yang melibatkan perluasan area parkir Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tafsirudin kembali melakukan manipulasi dan memberikan progres proyek fiktif, merugikan negara sebesar Rp4,4 miliar.

Secara total, Tafsirudin dituduh merugikan negara sebesar Rp10 miliar melalui tiga pencairan KMKK tersebut.

Standard Post with Image
bank umum

Pengusaha Bobol Bank Bjb Labuan Sebesar Rp10 Miliar

BPRNews.id  Pemerintah Kota Mataram memutuskan untuk menunda pembelian sebuah bangunan tua bersejarah, bekas bank milik pemerintah Belanda yang berlokasi di area bekas Pelabuhan Pantai Ampenan. Penundaan ini terjadi karena adanya masalah terkait kepemilikan bangunan tersebut, yang ternyata dimiliki oleh seorang warga negara asing (WNA).

Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menjelaskan bahwa hasil penelusuran dokumen kepemilikan yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mataram menunjukkan bahwa bangunan itu tidak bisa dibeli oleh pemerintah. "Kami tidak dapat membeli properti yang dimiliki oleh WNA, sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya pada Senin (21/10/2024).

Alokasi anggaran sebesar Rp9 miliar yang sebelumnya disiapkan untuk pembelian bangunan ini sekarang dialihkan untuk kebutuhan lain. "Dana yang sebelumnya dialokasikan untuk pembelian bangunan tersebut kini digunakan untuk pembebasan lahan guna pengembangan fasilitas di RSUD Kota Mataram," tambahnya. Fasilitas yang akan dikembangkan termasuk perluasan unit gawat darurat (UGD), lahan parkir, dan rumah singgah.

Alwan menegaskan bahwa peningkatan sarana di RSUD sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. "Kami mengambil langkah ini setelah melakukan koordinasi dengan pihak RSUD yang menyampaikan kebutuhan mendesak untuk penambahan fasilitas," jelasnya.

Meskipun pembelian bangunan bersejarah ini ditunda, Alwan memastikan bahwa upaya pelestarian sejarah tetap menjadi perhatian pemerintah. "Kami akan melanjutkan rencana pelestarian sejarah ini setelah masalah kepemilikan selesai," ujarnya.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News