bprnews.id - Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang baru saja digabungkan akan segera mendapatkan suntikan modal. Hal ini dimungkinkan karena BPR tersebut telah memiliki dasar hukum resmi untuk menerima penyertaan modal.
Dasar hukum tersebut adalah Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kepada Perseroan Terbatas BPR Jabar (Perseroda) yang disahkan pada Jumat, 30 Agustus lalu. Dalam Perda tersebut, ditetapkan bahwa modal dasar untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini mencapai Rp 149 miliar.
Pemprov Jawa Barat berkewajiban untuk memenuhi lebih dari 51 persen dari modal dasar tersebut, atau lebih dari Rp76,296 miliar. Saat ini, Pemprov telah menyertakan modal sebesar Rp55,122 miliar, sehingga masih ada kewajiban sebesar Rp21,173 miliar yang harus dipenuhi.
Dalam Perda tersebut juga dijelaskan bahwa sisa kewajiban penyertaan modal ini akan dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2026 akan disalurkan Rp10 miliar, pada 2027 sebesar Rp 5 miliar, dan pada 2028 sebesar Rp6,173 miliar.
Di sisi lain, kepengurusan BPR hasil penggabungan tersebut juga telah terbentuk melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang digelar sekitar dua pekan lalu. "Kepengurusannya sudah terbentuk," ujar Kepala Biro BUMD dan Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) Jawa Barat, Lusi Lesminingwati.
Lusi juga menambahkan bahwa pihaknya telah melanjutkan proses perizinan pembentukan kepengurusan ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah izin tersebut diterbitkan, BPR hasil merger ini akan bisa mulai beroperasi. "Kami sudah mengajukan izin ke OJK, administrasi telah kami lengkapi, sekarang tinggal menunggu izin keluar supaya BPR bisa mulai beroperasi," jelasnya.
Pembahasan terkait penggabungan empat BUMD ini telah berlangsung di kalangan eksekutif dan legislatif sejak September 2023. Empat BUMD yang dimaksud adalah BPR Karya Utama Jabar di Kabupaten Subang, BPR Wibawa Mukti Jabar di Bekasi, BPR Artha Galuh Mandiri Jabar di Kabupaten Ciamis, dan BPR Majalengka Jabar di Kabupaten Majalengka.
Proses merger BPR ini resmi disetujui oleh para anggota dewan melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Maret 2024. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa PT BPR Karya Utama akan menjadi entitas yang menerima penggabungan tersebut
bprnews.id - Pada peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-18 sejak merger, Bank Perekonomian Rakyat (BPR) BKK Karangmalang, Sragen, menyelenggarakan acara Gebyar Penyaringan Undian Gratis Berhadiah bagi nasabah tabungan dan deposito. Acara ini digelar di Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS) Sragen pada hari Selasa, 3 September 2024.
Total hadiah yang diundi mencapai Rp 560 juta, dengan 38.439.320 nomor undian yang dibagikan kepada para nasabah tabungan, deposito, dan kredit.
Wakil Bupati Sragen, Suroto, meresmikan pembukaan Gebyar Undian Berhadiah tersebut. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Eko Hariyanto; Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Yuly Emmylia; serta berbagai pejabat dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat eselon II, camat, dan ratusan stakeholder serta nasabah lainnya.
"Kami mengadakan undian gratis berhadiah ini sebagai sarana untuk menjalin silaturahmi dan komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat serta para stakeholder yang memiliki tabungan, deposito, dan kredit. Melalui acara ini, kami mempertemukan mereka dengan pegawai, pengurus, dan pemilik BPR BKK Karangmalang Sragen, untuk bersama-sama menuju masa depan yang lebih baik. Total hadiah yang diundi adalah Rp 560 juta, ditambah dengan doorprize yang diberikan kepada warga Sragen," kata Raji, Direktur Utama BPR BKK Karangmalang, kepada wartawan pada Selasa siang.
Raji menjelaskan bahwa tema undian berhadiah ini adalah "Tangguh, Sukses Bersama UMKM." Dia menekankan bahwa fokus pelayanan mereka adalah kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), baik dalam hal penyimpanan maupun penyaluran kredit produktif kepada UMKM, yang mencapai 62%. Selain itu, mereka juga memberikan bantuan pengembangan ekonomi melalui tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Dalam momentum tersebut, BPR BKK Karangmalang juga memberikan bantuan CSR berupa beasiswa kepada siswa sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat, bantuan modal kerja, pengentasan kemiskinan ekstrem (PKE), bantuan kursi lansia di Panti Raharjo Sragen, serta santunan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Jumlah nasabah BPR BKK Karangmalang mencapai 74.000 orang dari tabungan, 4.000 orang dari deposito, dan 10.000 orang dari kredit. Kepercayaan masyarakat terhadap BPR BKK Karangmalang sudah luar biasa, dan saya sangat berterima kasih. Pada Gebyar Undian Gratis Berhadiah ini, kami mengundang 538 orang, yang terdiri dari 88 pejabat pemerintah, 138 penerima beasiswa, 250 nasabah, 59 mitra kerja, dan tiga penerima bantuan CSR secara simbolis," tambahnya.
Raji menekankan bahwa selain sebagai ajang silaturahmi, gebyar penyaringan undian berhadiah ini juga merupakan bentuk apresiasi dan terima kasih kepada para pelanggan dan nasabah atas kepercayaan yang telah diberikan kepada BPR BKK Karangmalang. Sebagian dari pendapatan BPR BKK Karangmalang, lanjutnya, dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk hadiah yang diundi secara gratis.
Peserta undian gratis berhadiah ini adalah nasabah BPR BKK Karangmalang Sragen yang memiliki saldo simpanan hingga 31 Juli 2024, termasuk nasabah tabungan masyarakat desa (Tamades), Tamades Sejahtera, simpanan pelajar (Simpel), dan deposito berjangka.
Raji menyebutkan bahwa total dana Tamades mencapai Rp501.698.713.350; deposito Rp251.208.755.000; Tamades Sejahtera Rp8.454.447.830; dan tabungan Simpel senilai Rp7.850.492.300, dengan total keseluruhan dana tabungan mencapai Rp769.212.428.480
bprnews.id - Ketua Dewan Komisaris (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, hadir sebagai narasumber di acara Disway Podcast pada Senin, 2 September 2024.
Disway Podcast kali ini membahas topik tentang stabilitas ekonomi dan peran LPS dalam menjaga keamanan sistem perbankan di Indonesia, dengan tajuk "CEO Harian Stabilitas Ekonomi".
CEO Harian Disway, Dahlan Iskan, mengangkat isu mengenai stabilitas ekonomi yang terlihat aman setelah empat tahun menjabat, dan mempertanyakan tentang persediaan dana yang dimiliki LPS.
Purbaya menjelaskan bahwa saat ini LPS mengelola dana sekitar Rp 240 triliun, dan diperkirakan dana tersebut akan meningkat menjadi Rp 270-290 triliun pada akhir tahun ini.
Dana tersebut digunakan untuk menjaga stabilitas sektor perbankan.
"Kita hanya diperbolehkan menempatkan dana pada Surat Berharga Negara (SBN) dan sekitar Rp5 triliun di perbankan," jelas Purbaya.
"Saya berharap perbankan tetap stabil, agar dana ini tidak perlu digunakan dan pekerjaan saya tidak terlalu berat," tambahnya.
Saat Dahlan bertanya mengenai situasi BPR (Bank Perekonomian Rakyat) yang dianggap tidak stabil, Purbaya menyatakan bahwa meskipun setiap tahun ada sekitar 7-8 BPR yang mengalami kegagalan, ini tidak memberikan dampak signifikan secara keseluruhan.
"Sebagian besar BPR yang gagal biasanya karena masalah manajemen yang buruk atau adanya penyelewengan dana," kata Purbaya.
Dahlan kemudian menanyakan dampak kegagalan BPR terhadap masyarakat, khususnya terkait potensi demonstrasi atau keresahan sosial.
Purbaya menegaskan bahwa pihaknya selalu memastikan dana nasabah tetap aman dan tersedia dalam waktu lima hari setelah penarikan.
"Kami selalu menjaga agar uang Anda tetap aman," tegasnya.
Purbaya juga menyampaikan bahwa meskipun pada tahun 2020 terdapat tekanan ekonomi akibat pandemi COVID-19, tidak terjadi penarikan dana besar-besaran dari simpanan.
"Kampanye kami adalah untuk memastikan bahwa simpanan Anda tetap aman, dengan jaminan hingga Rp2 miliar per bank," tutupnya.
bprnews.id - Jaksa menuntut Arif Firmansyah dengan hukuman penjara selama 13 tahun dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bestari Tanjungpinang tahun 2023. Tuntutan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang pada Senin, 2 September 2024.
Tuntutan tersebut adalah hasil dari penggabungan hukuman untuk dua perkara: sembilan tahun penjara untuk kasus tindak pidana korupsi dan empat tahun untuk kasus TPPU.
Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Alinaex Hasibuan, menjelaskan bahwa Arif terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Ia melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sesuai dengan dakwaan primer.
“Pidana pokok menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arif Firmansyah dengan pidana penjara selama sembilan tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” tegas Alinaex.
“Selain itu, denda sebesar Rp500 juta akan dikenakan, dan jika denda ini tidak dapat dipenuhi, jaksa akan melakukan pelacakan aset dan eksekusi sesuai dengan Pasal 30 C huruf G UU RI No. 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Jika denda ini tidak bisa dibayar seluruhnya, maka akan dihitung secara proporsional sesuai dengan yang dibayarkan, dengan tambahan hukuman tiga bulan penjara subsidiar,” lanjutnya.
Di samping hukuman penjara, Alinaex juga menuntut Arif dengan hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp5.991.229.607, dikurangi uang yang telah dititipkan di rekening RPL Kejaksaan Negeri Tanjungpinang sebesar Rp 242 juta, sehingga total uang pengganti yang harus dibayar menjadi Rp5.749.229.607.
“Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa akan disita oleh jaksa untuk menutupi kekurangan uang pengganti tersebut. Jika harta benda terdakwa tidak mencukupi, maka akan digantikan dengan pidana penjara selama empat tahun enam bulan,” jelas Alinaex.
Untuk kasus TPPU, Arif juga dinyatakan bersalah sesuai dengan dakwaan pertama yang diajukan oleh jaksa. Ia melanggar Pasal 3 UU RI No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Pidana pokok menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan denda Rp200 juta. Jika denda ini tidak dapat dibayarkan seluruhnya, maka akan dihitung secara proporsional dengan tambahan hukuman tiga bulan penjara subsidiar,” ungkapnya.
Jaksa juga memerintahkan agar sejumlah barang bukti disita untuk negara, dan hasilnya akan diperhitungkan sebagai pengganti kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
Mendengar tuntutan ini, Arif, yang didampingi oleh penasihat hukumnya, Rian Hidayat, langsung mengajukan pleidoi atau pembelaan.
Hakim Ketua Ricky Ferdinand, didampingi Hakim Anggota Fausi dan Saiful Arif, memberikan kesempatan kepada terdakwa dan kuasa hukumnya untuk mempersiapkan pembelaan selama satu minggu.
"Sidang dijadwalkan pada Senin, 9 September 2024, dengan agenda pembacaan pleidoi," kata Ricky
BPRNews.id – Semarang, Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun (Bank Kota Madiun) menggandeng EHR System untuk membangun Key Perfomance Indicator (KPI). Dalam lawatannya di kantor Support dan Implementasi EHR System, Direktur Utama Bank Kota Madiun Forest Khisna menyampaikan ingin melakukan perubahan berbasis digital di lingkungan kerja Bank Kota Madiun.
“Kami hadir kesini untuk berkomunikasi lebih dalam terkait keinginan kami yang sekiranya dapat di akomodasi oleh vendor SDM” Ujar Forest Jumat, (06/09)
Menurut Forest, BPR saat ini membutuhkan alat ukur kinerja yang memadahi, sehingga kinerja pegawai dari operasional hingga lapangan dapat di ukur dengan benar dan sesuai dengan bidangnya.
“KPI harus diterapakan, ini alat ukur jangan sampai BPR tidak punya KPI dan KPI itu harus berkembang atau di modifikasi menyesuaikan tuntuan kebutuhan masing-masing BPR. Tetapi jika perusahaan tidak memiliki KPI yang jelas dan tidak pernah di evaluasi membuat perusahaan tidak memiliki tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM)” paparnya.
CEO EHR System Wahyu Kristianto juga menyampaikan bahwa pihakya siap membantu Bank Kota Madiun untuk menerpakan salah satu menu dari ratusan menu untuk sektor keuangan.
“kami tentu siap untuk membantu Bank Kota Madiun membangun pondasi yang kuat di SDM BPR, memang sering kita sampaikan tidak ada tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) yang baik atau bahkan tersertifikasi ISO sekalipun jika tidak memiliki Tata Kelola SDM terlebih dahulu” ungkap Wahyu.
KPI yang dibangun oleh EHR System sangat berbeda dengan KPI yang saat ini sering dipakai oleh BPR, Selain adanya integrasi sebagai bentuk kemudahaan, KPI ini dirancang tidak hanya menyajikan angka, namun dapat memberikan rekomendasi kelebihan hingga kekurangan masing-masing pegawai yang dibantu dengan teknologi Artificial Intelligence (AI).
“kami juga sampaikan kepada beliau tadi, KPI kita saat ini ada di versi 3, ada rencana 2 bulan lagi versi 4 akan rilis dengan penambahan fitur yang lebih baik dan menyeluruh. Selain itu, KPI tidak hanya sebagai alat ukur penentuan tunjangan, ada hal yang lebih substansial yaitu melihat kelebihan dan kekurangan pegawai dan rekomendasi tindakan apa yang harus dilakukan SDM jika terjadi penurunan performa” Imbuhnya.
BPRNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar telah menetapkan Wakil Direktur PUD BPR Bank Karanganyar, Deni Susilo (DS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp4,3 miliar. DS juga langsung ditahan oleh pihak berwenang, sementara satu tersangka lain berinisial S, seorang pejabat di BPR Syariah Dana Mulya Solo, masih dalam pengejaran Kejari.
Kepala Kejari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, dalam konferensi pers di Aula Kejaksaan Negeri Karanganyar, Minggu (8/9/2024), menyatakan bahwa DS telah ditahan sejak Jumat (6/9/2024) di Mapolres Karanganyar. "Kami telah menetapkan DS sebagai tersangka, salah satu direktur Bank Karanganyar. Dalam perkara ini, diduga terjadi kerugian negara sebesar Rp4,3 miliar terkait penempatan dana," ujarnya.
Selain DS, Kejari juga menetapkan S sebagai tersangka lainnya. Namun, hingga saat ini, S belum memenuhi panggilan pemeriksaan dan diduga bersembunyi. Kejaksaan telah memasukkan S ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Kami telah berupaya menangkap tersangka S dan berharap segera menemukan yang bersangkutan," tambah Kajari.
Kasus korupsi ini diduga terjadi sejak 2019 hingga akhir 2023. Modus operandi yang dilakukan adalah dengan mendepositokan dana penyertaan modal Pemkab Karanganyar sebesar Rp4,3 miliar di BPR Syariah Dana Mulya Solo. Namun, dana tersebut dipindahkan ke rekening lain, dan kini hanya tersisa Rp900.000. Dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan bisnis BPR Bank Karanganyar tidak pernah mencapai tujuan yang seharusnya.
Selain itu, terdapat dugaan kredit fiktif sebesar Rp3,4 miliar yang digunakan untuk menutupi penyelewengan dana penyertaan modal tersebut, seolah-olah telah disalurkan ke masyarakat. Kejari masih menyelidiki dugaan ini dan akan segera merilis nama tersangka yang bertanggung jawab.
Meski demikian, Kajari memastikan bahwa kondisi Bank Karanganyar tetap aman dan sehat. Nasabah diminta tidak perlu khawatir terhadap dana mereka yang tersimpan di bank tersebut.
bprnews.id - Ribuan warga Trenggalek antusias menghadiri peluncuran aplikasi Trenggalek Access yang berlangsung di halaman Pasar Pon, Minggu (1/9/2024). Selain senam Zumba, acara ini juga diramaikan dengan pengundian hadiah program arisan Simarmas Jwalita.
Aplikasi Trenggalek Access adalah inisiatif dari PT BPR Jwalita Trenggalek yang bertujuan memudahkan berbagai transaksi online. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat melakukan pembayaran untuk layanan seperti PLN, PDAM, Telkom, BPJS, TV kabel, hingga cicilan asuransi. Tidak hanya itu, aplikasi ini juga menawarkan fitur untuk pembelian tiket pesawat, kereta api, voucher, dan masih banyak lagi.
Direktur PT BPR Jwalita Trenggalek, Dwi Fraidianriani, menyatakan bahwa dengan kehadiran Trenggalek Access, masyarakat Trenggalek kini dapat melakukan transaksi dengan lebih mudah. Para pelaku UMKM dan industri rumahan juga bisa memanfaatkannya untuk kebutuhan transaksi bisnis.
"Dengan aplikasi Trenggalek Access yang bisa diunduh di Play Store, masyarakat akan lebih mudah dalam melakukan berbagai transaksi," ujar Dwi Fraidianriani saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2024).
Selain memperkenalkan aplikasi baru, PT BPR Jwalita juga menggelar undian arisan Simarmas sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk menabung. Pada setoran ke-10, diundi hadiah berupa satu unit sepeda motor.
“Setiap 10 dan 20 bulan akan ada undian berhadiah sepeda motor, dan pemenangnya tidak perlu lagi melanjutkan setoran arisan,” jelas Dwi Fraidianriani.
Pada setoran ke-30, hadiah utama berupa satu unit mobil juga akan diundi. "Semakin sering ikut arisan, semakin besar peluang memenangkan hadiah," tambahnya. Dwi juga menyampaikan bahwa dengan hanya menyetor Rp 100 ribu setiap bulan, maksimal tanggal 10, masyarakat sudah bisa ikut dalam arisan Simarmas.
Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto, turut menyatakan dukungannya terhadap BPR Jwalita dan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam menabung serta memanfaatkan layanan yang ditawarkan.
“Laba dari BPR Jwalita nantinya akan dikelola kembali untuk kepentingan masyarakat Trenggalek. Dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur atau mendukung usaha masyarakat,” ujar Edy.
Selain itu, Edy juga menegaskan bahwa ia mendukung penuh segala bentuk peningkatan layanan yang dilakukan oleh BPR Jwalita.
bprnews.id - PT BPR Bank Djoko Tingkir Sragen akan segera meluncurkan layanan mobile banking sebagai bagian dari upaya mereka dalam meningkatkan kemudahan dan kualitas pelayanan bagi para nasabah. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Sragen ini berencana menghadirkan inovasi tersebut tahun ini.
Direktur Utama PT BPR Bank Djoko Tingkir, Titon Darmasto, menjelaskan bahwa rencana layanan mobile banking ini akan dikembangkan bersama dengan salah satu bank BUMN. "Layanan ini akan memudahkan nasabah, karena mereka tidak perlu lagi datang langsung ke kantor untuk menabung atau membayar angsuran. Nasabah bisa melakukan transfer melalui bank atau mobile banking dan dalam hitungan menit, transaksi sudah diterima dan tercatat di rekening BPR kami," jelasnya, Kamis (5/9/2024).
Titon menambahkan, saat ini persiapan sarana dan prasarana sedang dalam tahap finalisasi. "Ini bagian dari upaya kami untuk memberikan kemudahan. Ke depan, kami juga akan memiliki mesin ATM sendiri. Kami terus melakukan perbaikan agar semakin maju dan berkembang," ungkapnya.
Inisiatif dari PT BPR Bank Djoko Tingkir juga mendapat dukungan penuh dari Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, khususnya dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sragen.
“Bupati Sragen sangat mendukung upaya perbaikan manajemen dan peningkatan layanan, yang berdampak signifikan terhadap peningkatan keuntungan perusahaan dan kontribusi terhadap PAD,” tambah Titon.
Selain inovasi layanan, PT BPR Bank Djoko Tingkir (Perseroda) Sragen berhasil meraih penghargaan tertinggi dalam TOP BUMD Awards 2024 yang diselenggarakan oleh Majalah Top Business. Ini merupakan kali ketiga berturut-turut perusahaan ini mendapatkan penghargaan tersebut, dengan kriteria khusus Golden Trophy berkat konsistensi pencapaian Bintang 5 selama tiga tahun berturut-turut.
bprnews.id - PT BPR Jwalita meresmikan layanan digital bernama Trenggalek Access di area Pasar Pon pada hari Minggu (1/9). Layanan ini dirancang untuk memudahkan transaksi online. Direktur PT BPR Jwalita Trenggalek, Dwi Fraidianriani, menjelaskan bahwa aplikasi ini menyediakan berbagai layanan pembayaran seperti PLN, PDAM, Telkom, BPJS, TV kabel, serta cicilan asuransi. Selain itu, aplikasi tersebut juga dapat digunakan untuk membeli tiket pesawat, kereta api, voucher, dan layanan lainnya.
“Aplikasi ini akan memudahkan segala jenis transaksi. Para pelaku UMKM dan industri rumahan di Trenggalek bisa memanfaatkannya,” kata Dwi dalam pernyataannya tertulis, Jumat (6/9). Dalam acara Simarmas yang digelar PT BPR Jwalita, Dwi juga mendorong masyarakat untuk menabung melalui sistem arisan. Pada setoran kesepuluh, diadakan undian dengan hadiah berupa sepeda motor. “Setiap sepuluh dan dua puluh bulan akan diundi hadiah sepeda motor. Bagi yang menang, mereka tidak perlu lagi menyetor arisan,” jelasnya.
Untuk setoran ke-30, hadiah yang diundi berupa mobil. Semakin sering ikut arisan, semakin besar peluang memenangkan hadiah. "Arisan Simarmas ini cukup dengan menyetor Rp 100 ribu setiap bulannya, maksimal pada tanggal 10," tambahnya.
Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto, turut menyatakan dukungannya kepada BPR Jwalita. Ia mengajak masyarakat untuk menabung dan memanfaatkan layanan yang disediakan oleh BPR tersebut.
“Hasil dari BPR Jwalita nantinya akan digunakan untuk masyarakat Trenggalek, baik untuk pembangunan jalan maupun dukungan usaha,” ungkap Edy.
BPRNews.id - Amnesty International Indonesia mengingatkan bahwa pada 7 September 2024, genap 20 tahun sejak terbunuhnya Munir Said Thalib, seorang aktivis hak asasi manusia yang vokal. Namun, hingga saat ini, pelaku utama pembunuhannya belum tersentuh hukum.
“Pembunuhan Munir bukan kejahatan biasa, tetapi kejahatan luar biasa yang dilakukan secara sistematis dengan dugaan kuat keterlibatan pihak-pihak tinggi di negara, terutama unsur intelijen yang menyalahgunakan kekuasaan mereka,” ujar Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, pada Sabtu (7/9/2024).
Menurut Usman, aparat penegak hukum di Indonesia sebenarnya memiliki kapasitas untuk mengungkap kasus ini, namun terhalang oleh faktor politik. "Kemampuan aparat kita tidak perlu diragukan lagi, sesulit apa pun kasusnya. Namun, sayangnya, ada keengganan politik untuk benar-benar menuntaskan kasus ini. Padahal, masih ada jalur hukum seperti investigasi kepolisian dan peninjauan kembali oleh kejaksaan," lanjutnya.
Komnas HAM, kata Usman, juga terus mengumpulkan bukti-bukti dan mendengarkan keterangan saksi terkait kasus Munir. Komnas HAM dan berbagai organisasi hak asasi manusia telah berulang kali mengingatkan Kejaksaan Agung agar menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM, termasuk mendorong pembentukan pengadilan HAM ad hoc oleh Presiden dan DPR RI.
Namun, Amnesty International Indonesia menilai bahwa kemauan politik untuk menyelesaikan kasus Munir masih belum terlihat. Usman menekankan bahwa meskipun Komnas HAM menyelesaikan penyelidikannya, keberhasilan penyelesaian kasus ini tetap tergantung pada kemauan politik negara.
“Motif pembunuhan Munir tidak bisa dipisahkan dari perjuangannya dalam mereformasi sistem keamanan dan pengawasan sipil dalam demokrasi Indonesia,” tambah Usman. Sebelum dibunuh, Munir giat mengkritik berbagai rancangan undang-undang seperti RUU Badan Intelijen Negara, RUU TNI 2004, serta RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.
Usman juga menekankan bahwa negara, termasuk pemerintahan saat ini, masih memiliki tanggung jawab hukum untuk menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM di masa lalu, termasuk kasus Munir. "Pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang pada awal jabatannya berjanji untuk menuntaskan kasus ini, hingga kini belum menunjukkan langkah konkret. Ini menunjukkan adanya keengganan negara untuk memberikan keadilan bagi Munir dan keluarganya, serta korban-korban pelanggaran HAM lainnya," tegas Usman.
“Kami mendesak negara untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas dan transparan dalam menuntaskan kasus Munir,” tutup Usman. "Munir adalah simbol perlawanan terhadap ketidakadilan. Dua dekade setelah kematiannya, kita masih menuntut hal yang sama: kebenaran dan keadilan. Negara harus bangun dari ketidakpedulian ini," tambahnya.
BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pada Juli 2024, terdapat tujuh perusahaan pembiayaan (PP) dari total 147 yang belum memenuhi ketentuan minimum ekuitas sebesar Rp100 miliar. Selain itu, ada 26 dari 98 penyelenggara peer-to-peer (P2P) lending yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp7,5 miliar.
"Saat ini, 12 dari 26 penyelenggara P2P lending sedang dalam proses analisis untuk permohonan peningkatan modal disetor," ungkap Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Agustus 2024.
Agusman menambahkan, OJK terus memantau dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan pemenuhan kewajiban ekuitas minimum tersebut. "Upaya ini dilakukan melalui injeksi modal dari pemegang saham atau dari investor strategis lokal dan asing yang kredibel, termasuk potensi pengembalian izin usaha," jelasnya.
Selama Agustus 2024, OJK juga telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 19 perusahaan pembiayaan, tujuh perusahaan modal ventura, dan 21 penyelenggara P2P lending. Sanksi tersebut diberikan atas pelanggaran terhadap Peraturan OJK (POJK) yang berlaku, serta hasil pengawasan dan tindak lanjut pemeriksaan.
"Pengenaan sanksi administratif ini terdiri dari 28 sanksi berupa denda dan 36 sanksi berupa peringatan tertulis," kata Agusman.
Sebagai bagian dari penegakan ketentuan di sektor PVML, OJK juga membekukan kegiatan usaha PT Maju Raya Sejahtera, sebuah perusahaan modal ventura. "Pembekuan dilakukan karena direksi perusahaan tersebut belum memperoleh persetujuan OJK, tetapi sudah menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota direksi," tegasnya.
OJK berharap langkah-langkah penegakan kepatuhan ini dapat mendorong industri PVML untuk meningkatkan tata kelola, kehati-hatian, dan kepatuhan terhadap regulasi, sehingga kinerja sektor ini dapat meningkat dan berkontribusi secara optimal.
BPRNews.id - PT MRT Jakarta (Perseroda) berkolaborasi dengan Bank DKI meluncurkan sistem pembayaran digital baru bernama "MartiPay" melalui aplikasi MyMRTJ. Fitur ini dirancang untuk memudahkan pengguna transportasi umum dalam melakukan transaksi. "Sinergi bersama Bank DKI ini menjawab kebutuhan akan sistem pembayaran yang meminimalisir pemeliharaan infrastruktur dan ketersediaan kartu," ujar Direktur Pengembangan Bisnis PT MRT Jakarta, Farchad Mahfud, dalam acara peluncuran di HUB SPACE 2024 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Jumat.
MartiPay menawarkan berbagai keunggulan, termasuk promosi menarik, fitur top-up saldo, pembayaran dengan QRIS dan tiket berbasis QR, serta pencatatan riwayat transaksi. "Melalui MartiPay, masyarakat mendapatkan kemudahan akses satu aplikasi untuk beragam sumber dana dalam melakukan transaksi di stasiun," jelas Farchad.
Dengan kehadiran MartiPay, PT MRT Jakarta menargetkan peningkatan jumlah pengguna sebesar 30 persen dalam bulan pertama peluncurannya. "Kami berharap lebih dari 30 persen pengguna baru, karena saat ini jumlah pengguna MRT mencapai sekitar 100 ribu orang per hari," tambahnya.
Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono, juga menyatakan bahwa kemitraan ini sejalan dengan visi Bank DKI dalam mengembangkan layanan perbankan digital yang modern dan inklusif. "Kemitraan dengan MRT Jakarta merupakan strategi memperkuat ekosistem pembayaran digital, serta memberikan tambahan kenyamanan dan keamanan bagi para pengguna transportasi publik," ujar Amirul.
Selain peluncuran MartiPay, PT MRT Jakarta dan Bank DKI juga menghadirkan tenan aktivasi dengan tema "MartiPay: Pilihan Baru Sistem Pembayaran di MRT Jakarta" untuk memberikan informasi mendalam tentang fitur-fitur MartiPay kepada pengunjung. Solusi pembayaran digital ini diharapkan mampu mendorong adopsi pembayaran non-tunai di masyarakat dan mendukung Gerakan Nasional NonTunai (GNNT) yang dicanangkan pemerintah.
Melalui MartiPay, MRT Jakarta optimis dapat memberikan kemudahan bagi para pengguna, serta berkontribusi pada peningkatan efisiensi dan keamanan dalam bertransaksi di transportasi umum.