Standard Post with Image
bank umum

Pj Gubernur Banten, Bank Banten Kelola Anggaran Rp20 Triliun dari Empat Pemda dan Target Tambahan Empat Pemda Lagi

 BPRNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, mengungkapkan bahwa keterlibatan pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota di wilayah Banten telah mendorong Bank Banten untuk mengelola anggaran sebesar Rp20 triliun. Dalam pernyataannya di Serang, Banten, pada Selasa, Al Muktabar menjelaskan bahwa saat ini terdapat empat pemda yang telah berkomitmen menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) mereka di Bank Banten. "Ada sekitar Rp20 triliun anggaran yang dikelola oleh Bank Banten dari empat pemda itu, dan ke depan ada empat pemda lagi yang menempatkan RKUD-nya di Bank Banten," ujarnya.

Menurut perkiraannya, dengan tambahan dari empat pemda lagi, total anggaran yang dikelola Bank Banten bisa mencapai sekitar Rp50 triliun. Al Muktabar juga menyebut bahwa kondisi Bank Banten telah mengalami peningkatan yang signifikan. Setelah berdiri pada 29 Juli 2016, Bank Banten berhasil mencetak laba sebesar Rp26,59 miliar untuk pertama kalinya pada usia delapan tahun. Ia berharap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini dapat menjadi instrumen penting dalam mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, perayaan HUT ke-8 Bank Banten dilaksanakan di Kantor Pusat Bank Banten, Gedung Iconik, Kota Tangerang, pada Senin (29/7). Tema yang diusung untuk perayaan ini adalah "Bank Banten Sehat, Kuat, dan Bermartabat." Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menjelaskan bahwa tema tersebut mencerminkan upaya Bank Banten dalam terus memperbaiki tata kelola, struktur bisnis, peningkatan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia (SDM), serta menjalankan kegiatan bisnis dan operasional dengan penuh kehati-hatian. 

"Semua ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan pasar dan seluruh pemangku kepentingan. Hingga akhirnya, Bank Banten mampu berdiri tegak dengan penuh percaya diri, menawarkan produk dan layanan perbankan yang unggul kepada seluruh masyarakat," kata Muhammad Busthami. Ia menambahkan, "Sudah waktunya Bank Banten menjadi Bank Jawara dan Bank Kebanggaan seluruh masyarakat."

Standard Post with Image
bank umum

Bank Danamon Bukukan Laba Bersih Sebesar Rp1,5 Triliun pada Semester I-2024 Berkat Peningkatan Pendapatan Operasional

BPRNews.id  - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) mencatatkan laba bersih setelah pajak (net profit after tax/NPAT) sebesar Rp1,5 triliun pada semester I-2024. Pencapaian ini didorong oleh peningkatan pendapatan operasional menjadi Rp9,4 triliun dan pre-provision operating profit (PPOP) sebesar Rp4,3 triliun.

Direktur Keuangan Danamon, Muljono Tjandra, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa, mengungkapkan bahwa peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh pertumbuhan pendapatan bunga bersih dan pendapatan komisi. "Pencapaian tersebut berkontribusi terhadap laba bersih setelah pajak (NPAT) sebesar Rp1,5 triliun," jelas Muljono.

Pertumbuhan pendapatan operasional bank ini disertai dengan investasi berkelanjutan yang membantu membangun fondasi bisnis yang kuat. Selain itu, Bank Danamon juga mencatat pertumbuhan dua digit dalam kredit dan dana pihak ketiga (DPK). Total kredit, termasuk trade finance, naik 14 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp183,9 triliun, sementara DPK meningkat 15 persen yoy menjadi Rp146,1 triliun, didorong oleh

pertumbuhan granular funding sebesar 10 persen pada semester pertama 2024.

Pertumbuhan ini didukung oleh kinerja positif di berbagai lini bisnis, termasuk enterprise banking, financial institution, consumer banking, SME banking, dan Adira Finance. Bank Danamon juga menyoroti pentingnya optimalisasi jaringan kantor dan pendekatan ekosistem dalam mendukung pencapaian keuangan mereka.

Ke depannya, Bank Danamon berkomitmen untuk terus bertransformasi sebagai satu grup finansial yang terintegrasi bersama MUFG, sebagai perusahaan induk dan mitra strategis. "Danamon akan terus berinovasi untuk menjadi grup finansial terkemuka yang memenuhi kebutuhan nasabah, karyawan, pemegang saham, dan regulator," kata Muljono.

Standard Post with Image
bank umum

12 Bank Bangkrut Selama Semester I/2024, Bagaimana Kondisi Perbankan di Sulawesi Selatan?

BPRNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengumumkan bahwa selama semester I/2024, pihaknya telah menangani 12 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BPR-BPR tersebut tersebar di wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali. Sepanjang periode ini, LPS juga telah membayarkan klaim simpanan nasabah sebesar Rp403 miliar. Secara total, sejak 2005 hingga Juni 2024, LPS telah membayarkan klaim penjaminan nasabah sebesar Rp2,49 triliun.

Kepala Kantor Perwakilan LPS III – Makassar, Fuad Zaen, menyampaikan kondisi perbankan di Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam acara Temu Media di Makassar, Selasa (30/07/2024). Ia menjelaskan bahwa tidak ada bank yang dilikuidasi atau mengalami kebangkrutan di wilayah tersebut selama semester pertama 2024. "Bank umum dan BPR di Sulsel ada sekitar 25 bank dan selama paruh pertama 2024 belum ada yang dilikuidasi. Top banget perbankan di sini," ujarnya.

Fuad juga menambahkan bahwa saat ini, 99,97% rekening di Sulsel dijamin secara penuh oleh LPS. "Artinya, jika tiba-tiba ada bank yang bangkrut, maka dipastikan simpanan nasabahnya bisa dicairkan," jelasnya.

Standard Post with Image
bank umum

Perpindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkot Serang ke Bank Banten Resmi Dilakukan

BPRNews.id - Pemkot Serang resmi memindahkan Rekening Kas Umum Daerah ke Bank Banten, seperti yang diumumkan dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada Selasa, 30 Juli 2024, di gedung Pemkot Serang. Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat, menyatakan, "Tujuan kami adalah untuk membangun Banten, dan kami harus bersinergi dengan Bank Jabar juga. Tujuan utamanya adalah untuk membangun Indonesia."

Menanggapi kekhawatiran para pegawai terkait pembayaran gaji selama proses perpindahan Rekening Kas Umum Daerah , Yedi Rahmat meyakinkan bahwa tidak perlu ada kekhawatiran. "Semua tidak usah khawatir karena sudah ada yang menjamin, yaitu Bank Banten. Jika ada kekurangan, itu manusiawi. Kami akan melaksanakan ini tahun ini, dengan efektif mulai September," jelasnya. Ia juga menambahkan, "Nanti Agustus kami akan berkirim surat ke Menteri Keuangan untuk pemindahan Rekening Kas Umum Daerah."

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Imam Rana, menyampaikan bahwa langkah-langkah teknis akan segera diambil. "Langsung kita running, langsung kita persiapkan teknisnya. Nanti kami akan berkomunikasi efektif dengan Bank Banten," ujarnya. Ia juga menambahkan, "Kekhawatiran pasti ada, tapi seperti yang sudah dijelaskan oleh Pj Walikota, Bank Banten sudah memastikan tidak perlu khawatir."

Kepala Bank Banten, Ahmad Busthami, menyatakan bahwa kondisi Bank Banten sudah jauh lebih baik. "Bank Banten sudah bisa membuktikan bahwa kami jauh lebih baik. Kami juga sudah memiliki produk dan layanan perbankan seperti bank umum lainnya," katanya. Perbaikan pelayanan terus dilakukan, dan ini bukan berarti Bank Banten pesimis. tapi optimis bisa bekerja sama dengan pemerintahan kabupaten dan kota dalam menggunakan produk dan layanan perbankan yang ada di Bank Banten.

Standard Post with Image
REGULATOR

Tugas Baru LPS Penjaminan Polis Asuransi Mulai 2028

BPRNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memulai tugas baru untuk menjamin polis asuransi efektif mulai 12 Januari 2028. Saat ini, LPS sedang mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk peraturan pelaksanaan yang akan diterbitkan tahun depan.

Plt Kepala Divisi Surveilans Asuransi LPS, Rengga Gemilang Putra, menyampaikan bahwa dasar hukum tugas baru LPS ini adalah UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). 

Dengan regulasi ini, LPS kini tidak hanya menjamin simpanan dan resolusi bank, tetapi juga polis asuransi. Rengga menjelaskan bahwa LPS terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan stakeholder terkait untuk menyusun peraturan pelaksanaan UU P2SK.

"LPS terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan stakeholder terkait dalam rangka penyusunan peraturan pelaksanaan yang diamanatkan UU P2SK,” ujar Rengga.

LPS juga telah menyusun rencana peta jalan Program Penjamin Polis (PPP) untuk periode 2023-2028, termasuk pembentukan organisasi PPP dan penyusunan peraturan pelaksanaan UU P2SK. Saat ini, progres persiapan sudah mencapai sekitar 50 persen.

Untuk mendukung pertukaran ide dan praktik perlindungan pemegang polis dengan otoritas negara lain, LPS telah terdaftar sebagai anggota penuh International Forum of Insurance Guarantee Scheme (IFIGS). IFIGS adalah organisasi internasional yang beranggotakan 25 penjamin asuransi dari 22 negara. Keanggotaan ini memungkinkan LPS untuk memperoleh informasi dan pengalaman dari negara-negara lain dalam pelaksanaan penjaminan asuransi.

Kepala Kantor Perwakilan LPS III – Makassar, Fuad Zaen, mengatakan bahwa setelah hadirnya UU P2SK, LPS mendapatkan mandat baru berupa penyelenggaraan program penjamin polis. Lewat aturan tersebut, LPS tidak hanya menjadi paybox plus dan loss minimizer, tetapi juga risk minimizer.

Secara nasional, LPS menjamin penuh 99,9 persen rekening perbankan. Untuk wilayah Sulsel, angka tersebut sekitar 99,7 persen, yang jauh di atas target UU LPS sebesar 90 persen dari total deposan.

LPS terus meningkatkan kinerjanya, termasuk dengan mempercepat pembayaran klaim simpanan nasabah atas BPR/BPRS yang dicabut izin usahanya. Pada semester 1 tahun 2024, pembayaran klaim rata-rata hanya memerlukan 5 hari kerja untuk tahap pertama dan 15 hari kerja untuk tahap akhir, lebih cepat dari target UU LPS yaitu 90 hari kerja.

“Percepatan pembayaran klaim merupakan salah satu upaya LPS dalam menjaga kepercayaan nasabah. Nasabah tidak perlu takut lagi menabung di bank karena aman dijamin LPS,” ujar Fuad.

Pada semester 1 2024, LPS menangani 12 BPR/BPRS yang dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tersebar di wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali. LPS juga telah membayarkan klaim simpanan nasabah sebesar Rp403 miliar pada periode semester 1 tahun 2024. Secara total, dari tahun 2005 hingga Juni 2024, LPS telah membayarkan klaim penjaminan nasabah sebesar Rp 2,49 triliun.

Pada 29 Mei 2024, LPS berhasil menyehatkan kembali Bank Perekonomian Rakyat Indramayu Jabar (BPR IMJ), yang sebelumnya masuk dalam kategori Bank Dalam Resolusi (BDR). Ini merupakan langkah terobosan dalam penanganan bank bermasalah, memungkinkan tindakan penyehatan oleh LPS dengan melibatkan calon investor sebelum memutuskan opsi resolusi.

“Hal ini merupakan inovasi baru untuk penanganan bank yang lebih efektif, sehingga memungkinkan LPS melakukan tindakan penyelamatan dengan melibatkan calon investor atau pihak lainnya sebelum LPS memutuskan opsi resolusi,” ujar Fuad.

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News