Standard Post with Image
BPR

Nasabah BMJ Menang Mobil dan Motor dalam Program Ciremaiku

BPRNews.id - Seorang nasabah PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Majalengka Jabar (BMJ) baru-baru ini meraih grand prize berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra dalam program pengundian tabungan Ciremaiku (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan). Program ini diselenggarakan oleh Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Komisariat Cirebon.

Penyerahan hadiah utama dilaksanakan oleh Direktur Utama BMJ, H Oci Sanusi SIP MM, kepada nasabah yang beruntung, Tina Kaniah, yang berasal dari Blok Kenanga RT 06/003, Desa Panyingkiran, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka.

H Oci Sanusi SIP MM menyatakan kebanggaannya atas pencapaian nasabah BMJ. "Kami sangat bersyukur atas keberhasilan nasabah kami dalam meraih hadiah utama berupa mobil. Ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada nasabah yang setia," ungkap H Oci Sanusi, saat memberikan hadiah di Kantor Pusat BMJ, Jalan Pangeran Muhammad No. 42, Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Selain itu, nasabah BMJ lainnya, Aswati dari Blok Pahing RT 001/001, Desa Randegan Kulon, Kecamatan Jatitujuh, juga meraih hadiah berupa motor Honda Beat Delux. "Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh nasabah yang telah mempercayakan dananya kepada BMJ. Harapan kami, kepercayaan ini akan terus meningkat di masa depan," tambah H Oci Sanusi didampingi Direktur Operasional BMJ, H Nano Piatno.

 

Standard Post with Image
bank umum

Mengapa Dana Pensiun Syariah Lebih Baik? OJK Beberkan Alasannya

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menguraikan berbagai manfaat dana pensiun berbasis syariah. Apa yang membedakan dana pensiun syariah dengan konvensional?

Dana pensiun syariah adalah program atau layanan yang dirancang untuk memberikan manfaat finansial kepada peserta saat mereka memasuki masa pensiun, dengan tetap mematuhi prinsip-prinsip syariah Islam dan hukum yang berlaku.

Secara umum, OJK menjelaskan bahwa jenis dana pensiun syariah tidak jauh berbeda dengan dana pensiun konvensional, yang terdiri dari: dana pensiun pemberi kerja, dana pensiun berdasarkan keuntungan, dan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK).

"Dana pensiun pemberi kerja dibentuk oleh suatu badan atau perorangan yang mempekerjakan karyawan. Seorang pimpinan diwajibkan untuk memberikan program pensiun dengan iuran yang pasti bagi kepentingan seluruh karyawannya," tulis OJK di Instagram resminya pada Minggu (21/7/2024).

Sementara itu, dana pensiun berdasarkan keuntungan adalah jenis dana pensiun yang iurannya hanya berasal dari pemberi kerja. Total iuran dalam program pensiun dihitung berdasarkan keuntungan yang diperoleh perusahaan atau pemberi kerja.

Terakhir, DPLK dibentuk oleh lembaga resmi seperti asuransi atau bank yang bertujuan untuk menjalankan program pensiun dengan iuran pasti untuk perorangan, baik karyawan di sebuah perusahaan maupun pekerja mandiri.

Manfaat Dana Pensiun Syariah:

  • Mendorong pertumbuhan dan perkembangan lembaga keuangan syariah.
  • Memberikan imbal hasil yang lebih baik.
  • Sumber keuntungan didapatkan dari industri halal.
  • Memberikan perlindungan terhadap risiko keuangan di masa pensiun.
  • Manfaat yang diberikan relatif stabil sebagai investasi jangka panjang.

Sistem pensiun di Indonesia terdiri dari program pensiun wajib dan program pensiun sukarela.

Program pensiun wajib merupakan program yang ditetapkan oleh Pemerintah dan wajib diikuti oleh kelompok masyarakat tertentu, seperti pekerja di sektor privat oleh BPJS Ketenagakerjaan, aparatur sipil negara oleh PT Taspen, dan anggota TNI dan Polri oleh PT Asabri.

Program pensiun sukarela adalah program yang dijalankan oleh dana pensiun pemberi kerja (DPPK) dan DPLK. Program ini dikelola oleh badan hukum dan terbagi menjadi program pensiun manfaat pasti (PPMP) dan program pensiun iuran pasti (PPIP).

Dari sisi kinerja industri dana pensiun, OJK mencatat total aset tumbuh 8,36% secara tahunan (year-on-year/yoy) dengan nilai sebanyak Rp1.439,71 triliun. Untuk program pensiun sukarela, asetnya mencapai Rp372,52 triliun dengan kenaikan 4,90% yoy. Sementara itu, jumlah iurannya mencapai Rp14,49 triliun yang naik 0,38% yoy. Jumlah peserta program ini mencapai 5,29 juta orang per Mei 2024.

Sedangkan, program pensiun wajib asetnya mencapai Rp1.067 triliun, naik 9,62% yoy. Nilai iurannya mencapai Rp44,07 triliun dengan kenaikan 6,05% yoy, serta jumlah peserta 23,01 juta hingga Mei 2024.

 

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Ungkap Hanya Fintech Tertentu yang Bisa Salurkan Batas Maksimal Pendanaan Produktif di RPOJK LPBBTI

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang merancang Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (RPOJK LPBBTI) atau yang dikenal sebagai fintech peer to peer (P2P) lending.

Dalam rancangan tersebut, ada penyesuaian batas maksimum pendanaan produktif, yang saat ini sebesar Rp 2 miliar akan dinaikkan menjadi Rp 10 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan bahwa tidak semua fintech lending bisa menyalurkan pendanaan maksimum tersebut. Ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh fintech lending.

Salah satu kriteria tersebut adalah memiliki rasio TWP90 maksimum sebesar 5%. TWP90 adalah ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian pendanaan di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.

"Selain itu, fintech lending tidak boleh sedang dikenakan sanksi pembekuan kegiatan usaha sebagian atau seluruhnya dari Otoritas Jasa Keuangan," ujarnya dalam pernyataan resmi, Kamis (18/7).

Agusman menambahkan, aturan yang saat ini dalam proses penyusunan termasuk menerima pandangan dan masukan dari pemangku kepentingan, merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Selain mengatur batas atas pendanaan produktif, Agusman menyebutkan ada beberapa penyempurnaan dalam ketentuan tersebut. Ini mencakup penguatan kelembagaan, manajemen risiko, serta tata kelola dan perlindungan konsumen.

Agusman juga menjelaskan bahwa pengaturan pendanaan untuk sektor produktif sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023-2028. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kontribusi positif terhadap UMKM dan pertumbuhan ekonomi nasional.

 

Standard Post with Image
bank umum

IHSG Menguat di Awal Pekan, BRPT, MDKA, GOTO Menjadi Top Performers LQ45

BPRNews.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan penguatan pada awal perdagangan Senin (22/7). Pada pukul 09.00 WIB, IHSG naik 25,67 poin atau 0,34% menjadi 7.322,22.

Sebanyak 119 saham tercatat naik, 54 saham turun, dan 271 saham stagnan. Kenaikan IHSG ditopang oleh penguatan di seluruh indeks sektoral.

Sektor barang baku memimpin kenaikan dengan peningkatan 0,60%, disusul sektor teknologi yang naik 0,47% dan sektor energi yang naik 0,43%.

Total volume perdagangan saham di bursa pagi ini mencapai 408,05 juta saham dengan total nilai transaksi sebesar Rp 287,08 miliar.

Top gainers LQ45 pagi ini adalah:

  1. PT Barito Pacific Tbk (BRPT) naik 2,84%
  2. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) naik 2,37%
  3. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) naik 2,00%

Top losers LQ45 pagi ini adalah:

  1. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) turun 1,36%
  2. PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) turun 1,17%
  3. PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) turun 0,78%

 

Standard Post with Image
BPR

Krisis Kebangkrutan BPR Kian Parah

BPRNews.id - Dalam 18 tahun terakhir, rata-rata sekitar 6 hingga 7 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) mengalami kebangkrutan setiap tahunnya. Ketua Dewan Komisioner LPS, Yudhi Sadewa Purbaya, menyatakan bahwa mayoritas kasus kebangkrutan BPR dapat ditangani dengan cepat oleh LPS, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Yang penting adalah dana masyarakat diganti dengan cepat," ujar Yudhi dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa prediksi tersebut benar. Pada semester pertama tahun 2024 saja, sudah 12 BPR mengalami kebangkrutan, termasuk PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) yang izinnya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Pencabutan izin usaha PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) merupakan bagian dari upaya pengawasan OJK untuk menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen," jelas OJK dalam pengumuman resminya.

Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank, Didik Madiyono, mengungkapkan bahwa sebagian besar kebangkrutan BPR disebabkan oleh kelemahan manajemen internal dan indikasi fraud, bukan karena kondisi ekonomi yang buruk. Ketua Umum Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo), Tedy Alamsyah, menambahkan bahwa kebangkrutan sering kali dipicu oleh praktik internal yang merugikan, buruknya manajemen, ketidakpatuhan terhadap regulasi, dan masalah likuiditas.

Meskipun ada masalah internal, data OJK menunjukkan bahwa sektor BPR sebenarnya mengalami pertumbuhan positif. Hingga Maret 2024, jumlah BPR mencapai 1.392, dan BPR Syariah (BPRS) sebanyak 174. Total aset BPR dan BPRS tumbuh 7,34% yoy menjadi Rp216,73 triliun. Penyaluran kredit dan pembiayaan juga meningkat 9,42% menjadi Rp161,90 triliun, dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) naik 8,60% yoy menjadi Rp158,8 triliun.

Sejak 2005, sebanyak 134 BPR telah bangkrut di Indonesia, sebagian besar disebabkan oleh fraud dan kelemahan manajemen. Kebangkrutan ini berdampak negatif pada kepercayaan nasabah dan stabilitas ekonomi lokal. Dengan 12 BPR yang bangkrut dalam enam bulan pertama tahun 2024, industri perbankan menghadapi tantangan besar dalam menjaga kepercayaan publik.

OJK dan LPS telah mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki situasi ini. OJK mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah, yang mengharuskan BPR menerapkan tata kelola yang baik dan strategi anti-fraud. Penguatan tata kelola ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BPR dan BPR Syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya penerapan tata kelola yang baik untuk mencegah kegagalan BPR. Selain itu, OJK dan LPS terus berkoordinasi untuk melakukan likuidasi bank dengan cepat dan memastikan bahwa dana nasabah diganti secepat mungkin. Perbarindo juga bekerja sama dengan OJK dan LPS untuk memberikan pendampingan dan pelatihan bagi BPR dalam menerapkan tata kelola yang baik dan strategi anti-fraud.

Untuk mengantisipasi lebih banyak lagi BPR yang bangkrut, OJK dan LPS akan terus meningkatkan pengawasan dan audit secara berkala untuk memastikan BPR mematuhi semua peraturan yang berlaku. Pemerintah juga harus mendorong BPR untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam operasional mereka.

Kebangkrutan BPR yang meningkat pada semester pertama tahun 2024 menjadi peringatan bagi industri perbankan untuk terus memperbaiki tata kelola dan manajemen risiko mereka. Sementara pemerintah berupaya memperkuat regulasi dan pengawasan, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam memilih institusi keuangan untuk menyimpan dana mereka, guna menjaga stabilitas sektor perbankan.

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News