Bprnews.id - Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) menilai bahwa penundaan penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) perlu dipertimbangkan ulang oleh regulator.
Ketua Umum DPP Perbarindo, Teddy Alamsyah, menyampaikan bahwa ada beberapa aspek yang memerlukan persiapan matang sebelum penerapan SAK EP yang dijadwalkan berlaku efektif pada 1 Januari 2025.
Dalam acara "Dampak Ketentuan Baru SAK EP pada Industri BPR" pada Kamis (18/1/2024), Teddy Alamsyah menjelaskan bahwa perubahan core banking system menjadi salah satu kendala utama yang perlu diatasi.
Implementasi SAK EP tidak memungkinkan dilakukan secara manual, sehingga BPR membutuhkan penyesuaian teknologi yang signifikan.
"Kedua, dari segi sosialisasi dan pemahaman baik di internal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun di BPR, masih belum sepenuhnya memadai," ujar Teddy Alamsyah.
Teddy juga menyoroti kurangnya kesiapan pedoman akuntansi (PA) di kalangan BPR. Menurutnya, perlu dilakukan stress test untuk memastikan kesiapan semua aspek terkait.
"Pentingnya stress test ini adalah untuk mengantisipasi dan memahami dampak serta konsekuensi yang mungkin muncul," tambahnya.
Ketua DPD Perbarindo DKI Jaya & Sekitarnya, Henry Palthy, menyatakan bahwa secara prinsip BPR di DKI Jaya dan sekitarnya siap menerapkan SAK EP. Meskipun menyambut baik aturan baru ini, Henry menyoroti kemungkinan dampaknya terhadap laba BPR, yang perlu diantisipasi dengan persiapan keuangan yang matang.
Roberto Akyuwen, Kepala OJK Jabodebek dan Provinsi Banten, menambahkan bahwa tantangan utama implementasi SAK EP terletak pada sumber daya manusia (SDM) di BPR.
Kompetensi pegawai, terutama di bidang akuntansi dan teknologi sistem informasi, menjadi fokus utama.
"Saat ini, perlu dilakukan uji coba di masing-masing BPR untuk memastikan kesiapan dan kelancaran implementasi SAK EP," ujar Roberto.
Penerapan SAK EP dijadwalkan berlangsung pada 2025, dengan persiapan tahap awal dimulai pada tahun 2023 dan berlanjut hingga 2024.
Meskipun beberapa BPR menyatakan kesiapan, penundaan penerapan menjadi opsi yang diusulkan untuk memastikan keseluruhan industri BPR siap menghadapi perubahan ini.
Bprnews.id - Wakil Presiden Direktur PT Bank Ganesha Tbk. (BGTG), Mahesh Ajit Ranade, mengundurkan diri dari jabatannya pada awal tahun ini. Mahesh baru menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur Bank Ganesha sejak September 2023. Pengunduran diri Mahesh sudah diajukan kepada pihak Bank Ganesha.
"Pada tanggal 15 Januari 2024, perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Mahesh Ajit Ranade selaku Wakil Presiden Direktur Perseroan," tulis Presiden Direktur Bank Ganesha Lenny Sugihat pada Rabu (17/1/2024).
Meskipun manajemen Bank Ganesha tidak memberikan penjelasan terkait alasan pengunduran diri Mahesh, mereka menyatakan bahwa tidak ada dampak dari pengunduran diri tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Bank Ganesha.
Sebelum menjabat di Bank Ganesha, Mahesh Ajit Ranade sebelumnya menjabat sebagai Chief Information Officer di PT Bank Danamon Indonesia Tbk. hingga Februari 2023.
Bank Ganesha mencatatkan kinerja yang baik pada tahun lalu, dengan laba bersih mencapai Rp65,03 miliar hingga September 2023, meningkat 99,50% secara year-on-year (yoy) dari periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp32,59 miliar.
Dari sisi intermediasi, Bank Ganesha juga mencatatkan pertumbuhan kredit sebesar 40% yoy menjadi Rp3,85 triliun pada kuartal III/2023.
Bprnews.id - Bank Jatim (BJTM) berhasil meraih laba bersih sebesar Rp1,47 triliun sepanjang tahun 2023, mengalami penurunan sebesar 4,54% dibandingkan dengan laba bersih pada tahun 2022 yang mencapai Rp1,54 triliun.
Meskipun demikian, Bank Jatim mencatatkan peningkatan pada pendapatan bunga bersih (Net Interest Income/NII) sebesar 2,64% year on year (yoy), dari Rp4,91 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp5,04 triliun pada tahun 2023.
Margin bunga bersih (Net Interest Margin/NIM) Bank Jatim juga mengalami kenaikan, naik dari 5,11% menjadi 5,57%.
Namun, beban operasional lainnya meningkat sebesar 9,42% yoy dari Rp3,5 triliun menjadi Rp3,83 triliun. Biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) juga naik dari 76,15% menjadi 77,27%.
Dari sisi intermediasi, Bank Jatim berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp53,39 triliun sepanjang tahun 2023, mengalami pertumbuhan sebesar 18,98% yoy.
Aset Bank Jatim naik tipis 0,8% yoy menjadi Rp103,85 triliun. Rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) gross juga mengalami penurunan dari 2,83% pada tahun 2022 menjadi 2,49% pada tahun 2023.
Dari sisi pendanaan, jumlah simpanan nasabah Bank Jatim pada tahun 2023 mencapai Rp75,84 triliun, mengalami penurunan dibandingkan dengan jumlah simpanan nasabah per tahun 2022 sebesar Rp79,92 triliun.
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, menyatakan bahwa secara umum, Bank Jatim telah memenuhi harapan para pemangku kepentingan pada tahun 2023, dan berbagai target yang telah ditetapkan telah terealisasi.
Bprnews.id - PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) telah berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp11,99 triliun dari aksi rights issue dalam penawaran umum terbatas VII Bank KB Bukopin (PUT VII). Dalam aksi tersebut, sebanyak 119,99 miliar saham diterbitkan, dan biaya emisi untuk PUT VII dilaporkan sebesar Rp60,66 miliar. Setelah dikurangi biaya emisi, dana bersih yang terkumpul mencapai Rp11,93 triliun.
"Dana yang telah dihimpun tersebut akan digunakan sesuai dengan prospektus yang telah dipublikasikan oleh Perseroan, yaitu tambahan investasi pada perusahaan anak serta sisanya akan digunakan untuk melakukan ekspansi kredit baru berkualitas baik, yang akan difokuskan pada segmen ritel, UKM, wholesale, dan Indonesia-Korea business, link," ujar Presiden Direktur BBKP Woo Yeul Lee dalam keterbukaan informasi, yang dikutip Rabu (17/1/2024).
Sebagian dana hasil rights issue Rp592,90 miliar telah digunakan untuk tambahan investasi pada anak perusahaan BBKP, PT KB Bukopin Finance (KBBF).
Selanjutnya, sebesar Rp1,27 triliun disetor kepada PT Bank Bukopin Syariah (KBBS).
Untuk ekspansi kredit yang dimaksud, BBKP telah menggelontorkan Rp6,08 triliun dari dana hasil rights issue ini.
Untuk ekspansi kredit, Bank KB Bukopin telah menggelontorkan sejumlah dana, dan dengan demikian, dana bersih yang masih tersedia mencapai Rp4,58 triliun.
Terpantau, saham BBKP bergerak stagnan di posisi 81 per saham pada pukul 13.33 WIB sesi II perdagangan Rabu (17/1/2024).
Presiden Direktur BBKP, Woo Yeul Lee, menyatakan bahwa penggunaan dana sesuai dengan prospektus yang telah dipublikasikan oleh perseroan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk mendukung pertumbuhan bisnis dan penguatan posisi Bank KB Bukopin di pasar.
Bprnews.id - Proses pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) antara Bank NTB Syariah dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (BJTM) memasuki tahap finalisasi.
Proses ini merupakan bagian dari upaya memenuhi persyaratan modal inti minimal sebesar Rp3 triliun sesuai dengan ketentuan POJK No 12 Tahun 2020.
Pembentukan KUB menjadi solusi bagi bank daerah yang kesulitan memenuhi persyaratan modal dan diharapkan dapat membantu Bank NTB Syariah untuk mencapai target modal inti.
OJK mendorong bank daerah untuk mencapai modal inti minimal tersebut, dan bagi bank yang tidak dapat memenuhinya, mereka diberikan opsi untuk membentuk kelompok usaha bank (KUB) atau holdingisasi.
Proses holdingisasi BPD ini ditargetkan akan selesai pada tahun 2024. Bank NTB Syariah masih kekurangan modal inti sekitar Rp1 triliun, dan KUB dengan Bank Jatim menjadi opsi yang diterima oleh pemegang saham.
OJK juga menegaskan bank yang gagal memenuhi modal inti hingga akhir 2024, akan terancam turun dari Bank Umum atau Syariah menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR). PJ Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi menjelaskan KUB ini ditargetkan segera rampung.
"Untuk itu proses KUB bank NTB Syariah dan Bank Jatim diharapkan dapat segera tuntas sebelum Desember 2024 ini," jelas Mamiq Gita dari keterangan resminya, Rabu (17/1/2023).
PJ Gubernur NTB juga berharap KUB antara dua bank daerah ini bisa membuka pintu kerjasama yang lebih besar antara dua daerah di berbagai sektor.
Apalagi Jawa Timur dan NTB dinilai bisa saling melengkapi dan saling belajar dalam pengembangan sektor ekonomi yang saling menguntungkan.
Sebelumnya, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB, Rico Rinaldy menyebut terus mendorong KUB tersebut segera terealisasi agar modal inti Bank NTB Syariah bisa segera terpenuhi.
“Kami terus mendorong agar dipercepat, karena ada deadline hingga 2024,” ujar Rico. Jika terealisasi, Bank Jatim akan mengakuisisi 100 miliar lembar saham Bank NTB Syariah, nilai tersebut setara dengan 15% saham Bank NTB Syariah.
Pihak terkait diharapkan dapat menyelesaikan proses KUB antara Bank NTB Syariah dan Bank Jatim sebelum Desember 2024 agar target modal inti dapat terpenuhi sesuai ketentuan OJK.