Standard Post with Image
UMKM

Apakah Bisa Larangan Tiktok Shop Lindungi Produk UMKM?

Bprnews.id - Fenomena TikTok Shop tengah meresahkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Pasalnya barang jualan pedagang asli Indonesia di toko offline maupun marketplace lainnya kalah saing dengan produk Tiktok Shop yang sangat murah.
Bahkan, barang yang dijual pedagang di TikTok Shop dituding hasil perdagangan lintas batas alias cross border. Jika benar, banjir barang impor tersebut berarti langsung ditawarkan kepada pembeli tanpa melalui proses importasi yang semestinya.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan ada 21 juta UMKM lokal yang sudah terjun ke marketplace. Namun, pedagang lokal tetap kalah saing dengan banjir barang impor.

"Sehingga dia (TikTok) bisa memberikan informasi kepada produsen UMKM di China yang mau masuk ke Indonesia, sehingga ini suatu ancaman. Karena itu ancaman bagi UMKM. Kita sudah perdagangan bebas, tapi saya kira setiap negara juga perlu melindungi UMKM, jangan sampai kalah bersaing," jelas Teten di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (11/7).

Pemerintah pun bergerak untuk mengatasi kondisi tersebut. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah tengah mengkaji rencana pelarangan TikTok Shop di Indonesia.

Zulkifli mengatakan langkah ini sebagai tindak lanjut revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Kendati demikian, rencana itu tak sepenuhnya didukung oleh seluruh elemen pemerintah. Misalnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno yang khawatir pelarangan TikTok secara total alias total ban justru akan mengganggu pelaku UMKM yang bermain di sana.

"Kalau total ban, pengguna TikTok ini sudah di atas 100 juta. Pasti akan menghasilkan disrupsi yang terlalu besar pada saat ini," kata Sandi.

Lantas bisakah pelarangan Tiktok Shop melindungi UMKM?

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita mengatakan pemerintah sebaiknya menghitung secara cermat rencana pelarangan Tiktok Shop.

Ia mengingatkan jangan sampai karena pemerintah gagal meng-upgrade kapasitas UMKM dalam memanfaatkan pasar digital, fasilitas online yang semestinya bisa membantu UMKM malah dilarang.

Menurutnya, Tiktok Shop bisa menjadi platform yang bermanfaat bagi UMKM jika pemerintah bisa mengaturnya dengan jelas.

"Di satu sisi bisa meng-upgrade kapasitas UMKM agar bisa beradaptasi dengan platform seperti Tiktok Shop," katanya kepada CNNIndonesia.com.

Ronny menilai Tiktok sebagai media sosial dengan e-commmerce sebenarnya tidak terlalu beda jauh. Karenanya, ia menyarankan tiga langkah yang bisa dilakukan pemerintah.

Pertama, menyiapkan aturan yang jelas soal Tiktok Shop, terutama agar tidak menjadi platform untuk produk-produk impor belaka, tetapi juga produk UMKM dalam negeri.

Ronny mengatakan pemerintah bisa memanggil manajemen Tiktok Indonesia untuk segera bermitra dengan produk-produk UMKM dan membatasi penjualan produk-produk impor

Kedua, program-program upgrading kapasitas UMKM harus dimasifkan agar UMKM bisa memanfaatkan platform seperti Tiktok Shop untuk memperluas pasar.

"Jadi agar Tiktok Shop tidak membunuh UMKM, pemerintah harus mengintegrasikan UMKM kita dengan platform Tiktok Shop," kata Ronny.

Atur Social Commerce di Indonesia
Senada, Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi INDEF Andry Satrio Nugroho mengatakan pemerintah seharusnya tidak melarang Tiktok Shop sepenuhnya. Namun, perlu menyiapkan regulasi terkait social commerce seluruhnya, tidak hanya Tiktok Shop.
Andry mengatakan tidak semua UMKM dirugikan oleh Tiktok Shop, melainkan ada juga yang diuntungkan.

 

"Jangan sampai dengan adanya pelarangan ini justru nanti menghilangan manfaat Tiktok bagi UMKM," kata Andry.

Andry mewanti-wanti jangan sampai pelarangan Tiktok Shop justru menghambat UMKM untuk terdigitalisasi. Menurutnya, tidak bisa dipungkiri Tiktok merupakan salah satu fasiliatas bagi UMKM untuk masuk dunia digital.

"Hanya saja memang sampai saat ini kita belum memiliki regulasi terkait social commerce. Itu yang perlu dikedepankan oleh pemerintah," katanya.

Sementara itu, Direktur CELIOS Bhima Yudhistira mengatakan TikTok sebagai platform media sosial sebaiknya membuat platform e-commerce yang terpisah. Hal itu sama dengan yang dilakukan TikTok di Inggris.

Pemerintah, kata Bhima, bisa mengatur country of origin (COI) barang yang diperjual belikan di e-commerce terutama cross border. Dengan begitu data porsi barang impor akan diketahui dengan jelas.
"Karena selama ini banyak platform mengaku memberi kesempatan pada UMKM tapi sebatas jadi reseller barang impor, bukan sebagai produsen," kata Bhima.

Standard Post with Image
UMKM

Apakah Bisa Larangan Tiktok Shop Lindungi Produk UMKM?

Bprnews.id - Fenomena TikTok Shop tengah meresahkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Pasalnya barang jualan pedagang asli Indonesia di toko offline maupun marketplace lainnya kalah saing dengan produk Tiktok Shop yang sangat murah.
Bahkan, barang yang dijual pedagang di TikTok Shop dituding hasil perdagangan lintas batas alias cross border. Jika benar, banjir barang impor tersebut berarti langsung ditawarkan kepada pembeli tanpa melalui proses importasi yang semestinya.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan ada 21 juta UMKM lokal yang sudah terjun ke marketplace. Namun, pedagang lokal tetap kalah saing dengan banjir barang impor.

"Sehingga dia (TikTok) bisa memberikan informasi kepada produsen UMKM di China yang mau masuk ke Indonesia, sehingga ini suatu ancaman. Karena itu ancaman bagi UMKM. Kita sudah perdagangan bebas, tapi saya kira setiap negara juga perlu melindungi UMKM, jangan sampai kalah bersaing," jelas Teten di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (11/7).

Pemerintah pun bergerak untuk mengatasi kondisi tersebut. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah tengah mengkaji rencana pelarangan TikTok Shop di Indonesia.

Zulkifli mengatakan langkah ini sebagai tindak lanjut revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Kendati demikian, rencana itu tak sepenuhnya didukung oleh seluruh elemen pemerintah. Misalnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno yang khawatir pelarangan TikTok secara total alias total ban justru akan mengganggu pelaku UMKM yang bermain di sana.

"Kalau total ban, pengguna TikTok ini sudah di atas 100 juta. Pasti akan menghasilkan disrupsi yang terlalu besar pada saat ini," kata Sandi.

Lantas bisakah pelarangan Tiktok Shop melindungi UMKM?

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita mengatakan pemerintah sebaiknya menghitung secara cermat rencana pelarangan Tiktok Shop.

Ia mengingatkan jangan sampai karena pemerintah gagal meng-upgrade kapasitas UMKM dalam memanfaatkan pasar digital, fasilitas online yang semestinya bisa membantu UMKM malah dilarang.

Menurutnya, Tiktok Shop bisa menjadi platform yang bermanfaat bagi UMKM jika pemerintah bisa mengaturnya dengan jelas.


"Di satu sisi bisa meng-upgrade kapasitas UMKM agar bisa beradaptasi dengan platform seperti Tiktok Shop," katanya kepada CNNIndonesia.com.

Ronny menilai Tiktok sebagai media sosial dengan e-commmerce sebenarnya tidak terlalu beda jauh. Karenanya, ia menyarankan tiga langkah yang bisa dilakukan pemerintah.

Pertama, menyiapkan aturan yang jelas soal Tiktok Shop, terutama agar tidak menjadi platform untuk produk-produk impor belaka, tetapi juga produk UMKM dalam negeri.

Ronny mengatakan pemerintah bisa memanggil manajemen Tiktok Indonesia untuk segera bermitra dengan produk-produk UMKM dan membatasi penjualan produk-produk impor

Kedua, program-program upgrading kapasitas UMKM harus dimasifkan agar UMKM bisa memanfaatkan platform seperti Tiktok Shop untuk memperluas pasar.

"Jadi agar Tiktok Shop tidak membunuh UMKM, pemerintah harus mengintegrasikan UMKM kita dengan platform Tiktok Shop," kata Ronny.

Atur Social Commerce di Indonesia
Senada, Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi INDEF Andry Satrio Nugroho mengatakan pemerintah seharusnya tidak melarang Tiktok Shop sepenuhnya. Namun, perlu menyiapkan regulasi terkait social commerce seluruhnya, tidak hanya Tiktok Shop.
Andry mengatakan tidak semua UMKM dirugikan oleh Tiktok Shop, melainkan ada juga yang diuntungkan.

 

"Jangan sampai dengan adanya pelarangan ini justru nanti menghilangan manfaat Tiktok bagi UMKM," kata Andry.

Andry mewanti-wanti jangan sampai pelarangan Tiktok Shop justru menghambat UMKM untuk terdigitalisasi. Menurutnya, tidak bisa dipungkiri Tiktok merupakan salah satu fasiliatas bagi UMKM untuk masuk dunia digital.

"Hanya saja memang sampai saat ini kita belum memiliki regulasi terkait social commerce. Itu yang perlu dikedepankan oleh pemerintah," katanya.

Sementara itu, Direktur CELIOS Bhima Yudhistira mengatakan TikTok sebagai platform media sosial sebaiknya membuat platform e-commerce yang terpisah. Hal itu sama dengan yang dilakukan TikTok di Inggris.

Pemerintah, kata Bhima, bisa mengatur country of origin (COI) barang yang diperjual belikan di e-commerce terutama cross border. Dengan begitu data porsi barang impor akan diketahui dengan jelas.
"Karena selama ini banyak platform mengaku memberi kesempatan pada UMKM tapi sebatas jadi reseller barang impor, bukan sebagai produsen," kata Bhima.

Standard Post with Image
bank umum

Tahun Depan Bank Syariah Terbesar RI (BRIS) Akan Rilis Super App

Bprnews.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) menargetkan aplikasi super atau super app dapat rampung pada semester I/2024. Adapun, aplikasi tersebut dibuat untuk menjangkau ekosistem syariah yang lebih luas.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan saat ini super app BSI sedang dalam tahap persiapan infrastruktur sembari mengembangkan user interface (UI) dan user experience (UX) termasuk dengan branding.

“Jadi mohon doanya. Agar nanti saat launching sebagian fiturnya sudah bisa digunakan oleh nasabah. Tapi fitur-fitur atau development ini kan stages berkembang terus mengikuti perkembangan,” ujarnya dalam Paparan Kinerja Semester I/2023, Selasa (19/9/2023). 

Sebelumnya, Hery mengatakan ke depan BSI memang berusaha memperkuat transformasi digital dan juga digital culture. BSI juga akan berupaya meningkatkan edukasi terkait pemahaman digital.

Dia menjelaskan super app BSI itu nantinya akan menawarkan beragam fitur, tidak hanya untuk transaksi perbankan, tetapi juga gaya hidup atau lifestyle.

"Ini memudahkan nasabah dalam transaksi atau kebutuhan sehari-hari, dari pembelian tiket, top up, dan lainnya," jelas Hery beberapa waktu lalu.

Nantinya, super app itu juga akan dilengkapi dengan fitur sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf). Kemudian, terdapat fitur islami seperti penunjuk arah kiblat hingga waktu sholat.

BSI mengembangkan super app seiring dengan melesatnya transaksi digital perbankan. BSI mencatatkan peningkatan BSI Mobile, yang mencapai 5,39 juta user registered, tumbuh 32,53 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Adapun, jumlah transaksi 170,7 juta sampai dengan Juni 2023, atau setara dengan tumbuh 45,01 persen yoy.

Sementara, di sisi lain jumlah merchant QRIS saat ini mencapai 188.000 di seluruh Indonesia. Penetrasi online on boarding atau pembukaan rekening secara online pun tercatat sebesar 63 persen dari total pembukaan rekening.

Peneliti Ekonomi Syariah dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Fauziah Rizki Yuniarti mengatakan rencana BSI untuk menghadirkan super app telah menunjukkan bahwa bank syariah menyadari perubahan gaya hidup masyarakat kini.

Selain itu, peluncuran super app BSI juga memperlihatkan bahwa bank syariah mampu beradaptasi dengan digitalisasi sehingga bank mau berinvestasi di infrastruktur informasi teknologi atau IT.

Menurutnya, super app BSI akan memainkan peran penting dalam perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, dan berkontribusi dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah. Hal ini juga akan menjadi stimulus bagi bank syariah lain untuk melakukan hal serupa.   Dengan demikian,

peran perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah akan meningkat. Selain itu, dia menyatakan bahwa sudah seharusnya emiten bank dengan kode saham BRIS ini lebih adaptif terhadap digitalisasi. 

Standard Post with Image
BPR

BPR Diminta Buka Layanan di Arut Utara

Bprnews.id - Masyarakat Arut Utara (Aruta) hingga saat ini sangat mendambakan kehadiran perbankan. Hingga kini, belum ada satupun perbankan yang masuk ke kecamatan terjauh dari Pangkalan Bun ini. Warga hanya mengandalkan pelayanan perbankan mobile yang datang seminggu dua kali.

 Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat Bambang Suherman mengharapkan agar Perumda BPR Marunting Sejahtera hadir di Kecamatan Arut Utara agar masyarakat dengan mudah mendapatkan pelayanan perbankan.

“BPR Marunting Sejahtera ini bank satu satunya milik Pemerintah Kabupaten Kobar. Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, diharapkan bisa membuka kantor cabang pembantu , yang saat ini hanya ada di Kecamatan Kotawaringin Lama dan Kecamatan Pangkalan Banteng,” kata Bambang Suherman saat rapat bersama BPR Marunting Sejahtera terkait rencana pengembangan bisnis kedepan di ruang rapat DPRD Kobar, Senin (18/9).

Menurut Bambang, masyarakat yang ingin menabung atau setor uang harus ke Kecamatan Pangkalan Banteng, padahal perekonomian di Kecamatan Arut Utara mulai meningkat.

“Kami minta kepada pengelola BPR Marunting Sejahtera hadir di tengah masyarakat Kecamatan Arut Utara. Transaksi transfer mungkin bisa melalui handphone, tetapi untuk setor uang ke bank, mereka harus ke Kecamatan Pangkalan Banteng yang waktunya hampir dua jam,” ujar Bambang Suherman.

Selain untuk meningkatkan pelayanan, kehadiran BPR Marunting Sejahtera di tengah masyarakat juga untuk memangkas pinjaman rentenir atau sering disebut bank titil, mengingat saat ini banyak masyarakat yang terjerat bunga rentenir.

“Pada prinsipnya setelah manajemen BPR Marunting Sejahtera menyampaikan paparan, dimana kondisi BPD Marunting Sejahtera dalam keadaan sehat yang artinya tidak ada masalah dalam pengelolaannya,saat ini harus di kembangkan lagi adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kedepannya masyarakat akan bangga karena memiliki BPR Marunting Sejahtera,” imbuhnya.

BPR Marunting Sejahtera harus berada hingga pelosok desa untuk mengembangkan kinerja bank milik pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan.
 

Standard Post with Image
BPR

Klaim Simpanan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu LPS Cairkan Rp 82,7 Miliar

Bprnws.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan tahap I Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah. Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mulai 19 September 2023.

BPR KRI telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 12 September 2023 lalu. Sejak itu, LPS melakukan penyelesaian BPR KRI, yakni melakukan verifikasi data simpanan nasabah untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan likuidasi bank.

Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Suwandi menjelaskan, pada tahap I ini jumlah pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah sebesar Rp 82,77 miliar milik 23.362 nasabah yang dinyatakan layak dibayar.

"Nasabah silakan mengecek informasi mengenai pembayaran klaim simpanan tahap I di website LPS (www.lps.go.id) atau di kantor cabang BPR KRI sesuai tempat pembukaan rekening simpanan tersebut," ujar Suwandi, Selasa (19/9/2023).

Suwandi mengatakan, proses verifikasi akan diselesaikan LPS secara bertahap paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha BPR KRI, yakni paling lambat 19 Januari 2024.

"Pelaksanaan pembayaran dilakukan LPS setelah menetapkan hasil verifikasi simpanan yang dilakukan secara bertahap tersebut," imbuhnya.

Nasabah penyimpan yang telah ditetapkan statusnya sebagai simpanan layak bayar dijamin LPS dapat mengajukan pembayaran simpanannya melalui Bank Pembayar yang ditunjuk LPS yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) di wilayah Indramayu.

"Kami menghimbau agar nasabah tidak perlu tergesa-gesa dalam mencairkan dana simpanannya, karena pembayaran klaim penjaminan simpanan masih akan dilayani hingga 5 tahun ke depan sejak bank dicabut izin usahanya, yaitu 11 September 2028," tambah Suwandi.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News