Bprnews.id - Masyarakat Arut Utara (Aruta) hingga saat ini sangat mendambakan kehadiran perbankan. Hingga kini, belum ada satupun perbankan yang masuk ke kecamatan terjauh dari Pangkalan Bun ini. Warga hanya mengandalkan pelayanan perbankan mobile yang datang seminggu dua kali.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat Bambang Suherman mengharapkan agar Perumda BPR Marunting Sejahtera hadir di Kecamatan Arut Utara agar masyarakat dengan mudah mendapatkan pelayanan perbankan.
“BPR Marunting Sejahtera ini bank satu satunya milik Pemerintah Kabupaten Kobar. Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, diharapkan bisa membuka kantor cabang pembantu , yang saat ini hanya ada di Kecamatan Kotawaringin Lama dan Kecamatan Pangkalan Banteng,” kata Bambang Suherman saat rapat bersama BPR Marunting Sejahtera terkait rencana pengembangan bisnis kedepan di ruang rapat DPRD Kobar, Senin (18/9).
Menurut Bambang, masyarakat yang ingin menabung atau setor uang harus ke Kecamatan Pangkalan Banteng, padahal perekonomian di Kecamatan Arut Utara mulai meningkat.
“Kami minta kepada pengelola BPR Marunting Sejahtera hadir di tengah masyarakat Kecamatan Arut Utara. Transaksi transfer mungkin bisa melalui handphone, tetapi untuk setor uang ke bank, mereka harus ke Kecamatan Pangkalan Banteng yang waktunya hampir dua jam,” ujar Bambang Suherman.
Selain untuk meningkatkan pelayanan, kehadiran BPR Marunting Sejahtera di tengah masyarakat juga untuk memangkas pinjaman rentenir atau sering disebut bank titil, mengingat saat ini banyak masyarakat yang terjerat bunga rentenir.
“Pada prinsipnya setelah manajemen BPR Marunting Sejahtera menyampaikan paparan, dimana kondisi BPD Marunting Sejahtera dalam keadaan sehat yang artinya tidak ada masalah dalam pengelolaannya,saat ini harus di kembangkan lagi adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kedepannya masyarakat akan bangga karena memiliki BPR Marunting Sejahtera,” imbuhnya.
BPR Marunting Sejahtera harus berada hingga pelosok desa untuk mengembangkan kinerja bank milik pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan.