Standard Post with Image
bank umum

Mengguncang Industri BPR, Bank Digital Berinovasi Lewat Ekosistem

BPRNews.id  - Industri perbankan mulai diramaikan oleh kehadiran bank digital, termasuk dalam ranah Bank Perekonomian  Rakyat (BPR). Salah satu contoh adalah Koinworks Bank, yang lahir dari ekosistem fintech P2P Lending, Koinworks.

Diluncurkan pada Oktober tahun lalu, Koinworks Bank berhasil menunjukkan kinerja positif dengan membalikkan kondisi rugi menjadi laba. Pada akhir tahun 2023, bank ini masih mengalami kerugian sebesar Rp 3 miliar, namun hingga Agustus 2024, Koinworks Bank berhasil mencetak laba sebesar Rp 4,8 miliar.

Jonathan Bryan, Presiden Direktur Koin P2P, menjelaskan bahwa alasan Koinworks mengakuisisi BPR adalah untuk memperluas produk yang mereka tawarkan kepada basis nasabah yang telah besar. Ia mengatakan, “Sayang jika basis nasabah yang kami miliki hanya digunakan untuk produk P2P lending saja.” Oleh karena itu, Koinworks memutuskan untuk mengakuisisi BPR, yang menawarkan produk pinjaman dengan tenor yang lebih panjang dan menggunakan agunan.

Sementara itu, Joko Purwanto, Direktur Utama Koinworks Bank, menyebutkan bahwa saat ini belum ada kerja sama antara Koinworks Bank dan KoinP2P, seperti kredit channeling. Joko menyebut, "Koinworks Bank belum mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan kredit channeling." Namun, ia tidak menutup kemungkinan kerja sama tersebut akan terjadi di masa depan.

Selain Koinworks Bank, BPR Syariah juga turut meramaikan industri perbankan digital. PT BPRS Hijra Alami, yang sebelumnya mengakuisisi BPRS Cempaka Al Amin pada 2021, resmi bertransformasi menjadi bank digital pada tahun 2022. Meskipun begitu, laporan keuangan Hijra Bank per Maret 2024 menunjukkan kerugian sebesar Rp 1,89 miliar, berbeda dengan tahun sebelumnya yang masih mencatatkan laba.

Cahyo Kartiko, Ketua Umum Kompartemen BPR Syariah Asbisindo, menilai bahwa hanya BPR yang memiliki ekosistem kuat, seperti fintech, yang mampu melakukan transformasi menjadi bank digital. “Potensinya ada, terutama bagi BPR yang belum memenuhi permodalan,” ujarnya.

Namun, ia juga menambahkan bahwa transformasi menjadi bank digital sepenuhnya bisa menghilangkan kekhasan BPR yang dikenal dekat dengan masyarakat.

Di sisi lain, Teddy Alamsyah, Ketua Umum DPP Perbarindo, berpandangan bahwa kehadiran bank digital di industri BPR dapat mendorong kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun, ia menilai bahwa BPR tidak akan bisa bersaing secara penuh digital seperti bank umum, mengingat keterbatasan modal dan sumber daya yang dimiliki oleh BPR.

 

Penulis : Pasya
Editor : Widya

 

Standard Post with Image
BPR

Bank Rasuna Resmi Berubah Nama Jadi Bank Perekonomian Rakyat

Bprnews.id Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Raga Surya Nuansa, yang sebelumnya dikenal sebagai Bank Rasuna, secara resmi mengganti namanya menjadi Bank Perekonomian Rakyat.

Perubahan nama ini disambut dengan serangkaian kegiatan perayaan, termasuk tasyakuran, jalan sehat, dan pengundian hadiah langsung untuk dua produk tabungan unggulan, yakni Tabungan Kesejahteraan Umat (Takesmat) dan Tabungan Kesejahteraan Mahasiswa dan Pelajar (Takeswajar) dalam rangka ulang tahun ke-65, pada Sabtu, 7 September 2024.

Direktur Bank Rasuna, H. Muhammad Amir, menjelaskan bahwa perubahan nama ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Selain itu, perubahan ini mengikuti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 7 Tahun 2024 yang bertujuan memperkuat kelembagaan BPR dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

"Bank Rasuna kini telah berusia lebih dari 32 tahun, dan kegiatan jalan sehat ini menjadi bagian dari perayaan atas perubahan nama yang penting ini," ujar Amir kepada Gema Surya pada Minggu (08/09).

 

Penulis : Vania
Editor : Widya

 

Standard Post with Image
BPR

Rahasia di Balik Perayaan Bank Perekonomian Rakyat Rasuna: Apa yang Terjadi?

Bprnews.id - PT BPR BKK Jepara berhasil mengelola dana nasabah hingga mencapai angka Rp 300 miliar. Informasi ini disampaikan dalam acara Customer Gathering yang digelar oleh PT BPR BKK Jepara di D’Anglo Resto pada Senin malam, (9/9/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Jepara, H. Edy Supriyanta, dalam sambutannya mengungkapkan, "Berdasarkan laporan dari direktur, aset kita saat ini mencapai sekitar Rp 410 miliar, dengan dana nasabah yang kami kelola kurang lebih Rp 300 miliar."

Edy juga menekankan bahwa bank ini, yang merupakan milik pemerintah, memiliki pengawasan yang sangat ketat, sehingga keamanan dana nasabah terjamin. "Setiap Sabtu kami melakukan pengecekan, dan setiap bulannya kami melaporkan perkembangan kepada Bapak Gubernur. Jadi pengawasannya benar-benar detail dan ketat," ujarnya.

PT BPR BKK Jepara sendiri dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan saham 51%, sementara 49% sisanya dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Jepara. Pj Bupati meminta kepada jajaran direksi untuk selalu melaporkan kondisi keuangan secara transparan, agar pemerintah sebagai pemegang saham dapat membuat kebijakan yang tepat sesuai kondisi sebenarnya.

Dengan neraca keuangan yang baik, PT BPR BKK Jepara dinilai mampu menjaga keamanan dana nasabah, bahkan dalam situasi darurat atau force majeure. "Saya harap seluruh direksi dan karyawan bekerja dengan integritas tinggi, jangan tergoda dengan hal-hal yang tidak sesuai, dan selalu fokus pada tugas," tegas Edy.

Edy juga menekankan pentingnya profesionalisme, mengingat kepercayaan masyarakat terhadap PT BPR BKK Jepara sangat besar. Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Utama PT BPR BKK Jepara, Basri, serta beberapa pejabat daerah lainnya, termasuk Asisten II Sekda Jepara, Hery Yulianto, dan Kepala Dinsospermasdes, Edy Marwoto.


Penulis : Vania
Editor : Widya

Standard Post with Image
BPR

PT Bank Samarinda Siap Dukung UMKM Lokal Melalui Transformasi Peran

Bprnews.id - Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Samarinda, yang sebelumnya merupakan Perusahaan Daerah (PD) milik Pemerintah Kota Samarinda, kini telah bertransformasi menjadi Perseroda dengan nama baru, PT Bank Samarinda.

Perubahan status ini disertai dengan komitmen kuat bank milik pemerintah tersebut dalam memperkuat ekonomi lokal, khususnya dengan mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Samarinda.

Tony Noviandi, Direktur Utama Bank Samarinda, menyampaikan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memperkuat peran bank dalam mendukung UMKM, terutama yang memiliki potensi untuk memperkenalkan produk-produk lokal Samarinda ke pasar yang lebih luas.

"Kebanyakan sekarang produk lokal ini hanya menjadi pajangan saja, tidak ada yang beli. Oleh karena itu, kami hadir untuk melakukan pembinaan terhadap produk lokal UMKM di Kota Samarinda," ujar Tony dalam.

Tony juga menekankan komitmen Bank Samarinda untuk mengubah keadaan di mana produk lokal yang berpotensi hanya menjadi hiasan tanpa pembeli.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa upaya pembinaan ini bertujuan agar para pelaku UMKM dapat meningkatkan daya saing produk mereka sehingga mampu menjangkau pasar yang lebih luas, baik secara lokal maupun nasional.

Dengan transformasi ini, Bank Samarinda diharapkan dapat memperkuat struktur perbankan daerah sekaligus memberikan dampak positif bagi ekonomi rakyat melalui pemberdayaan UMKM, yang merupakan pilar utama perekonomian di Kota Samarinda.

 

Penulis    : Vania
Editor      : Widya

 

Standard Post with Image
REGULATOR

98 Fintech Pinjol Legal Terdaftar di OJK, Waspada Ancaman Pinjol Ilegal

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa hingga September 2024, terdapat 98 perusahaan financial technology (fintech) peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol) yang terdaftar dan berizin resmi. Di tengah perkembangan tersebut, masyarakat diingatkan untuk lebih waspada terhadap keberadaan pinjol ilegal yang kerap beroperasi dengan berbagai modus penipuan.

OJK mengungkapkan bahwa pinjol ilegal sering kali menggunakan nama, situs, atau media sosial yang menyerupai entitas berizin untuk menipu pengguna. Sejak 2017 hingga 31 Juli 2024, Satgas Pasti OJK berhasil menutup 9.180 entitas pinjol ilegal.

Meskipun belum ada pembaruan daftar pinjol ilegal sejak Agustus 2024, Satgas Pasti mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur menggunakan layanan pinjaman online ilegal, mengingat tingginya risiko yang dihadapi, termasuk potensi penyalahgunaan data pribadi.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan yang banyak terjadi di media sosial, terutama melalui platform seperti Telegram. Pinjol ilegal yang telah ditutup sering kali muncul kembali dengan nama serupa, menambah tantangan dalam melindungi konsumen.

Sebagai tambahan, jumlah pinjol legal yang terdaftar di OJK berkurang setelah pencabutan izin beberapa perusahaan, seperti TaniFund, Dhanapala, dan Jembatan Emas. Namun, fintech yang masih terdaftar secara legal di OJK mencakup beberapa nama besar seperti Danamas, Investree, Amartha, dan Dompet Kilat, di antara lainnya.


 

Penulis : Nayla
Editor : Widya


 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News