Standard Post with Image
BPR

OJK Tingkatkan Standar Kualitas BPR dan BPRS di Wilayah Sulutgomalut

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang berupaya meningkatkan kualitas Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR syariah (BPRS) di wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (Sulutgomalut).

 

"Kami selalu mengevaluasi kinerja BPR dan BPRS dengan memantau perkembangan dan memberikan sosialisasi mengenai ketentuan baru yang diterbitkan oleh OJK," ungkap Kepala OJK Sulutgomalut, Robert Sianipar, saat menghadiri Kegiatan Evaluasi Kinerja BPR dan BPR Syariah semester I tahun 2024 di Manado, Senin. Tema acara ini adalah “BPR dan BPRS Tumbuh dan Sehat Melalui Penguatan Kelembagaan, Tata Kelola, dan Akuntabilitas Pelaporan.”

 

Robert menjelaskan bahwa evaluasi ini penting karena adanya peraturan baru, seperti Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 30 April 2024 mengenai Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (POJK BPR dan BPRS), serta Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi BPR dan BPRS yang mulai berlaku pada 1 Juli 2024. Implementasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) juga diperkenalkan untuk memberikan perubahan signifikan dalam pengelolaan BPR dan BPRS, baik dalam aspek kelembagaan, penerapan tata kelola, maupun pembukuan dan pelaporan.

 

Dari hasil evaluasi yang telah dilakukan hingga semester I tahun 2024, Robert menyatakan masih terdapat beberapa aspek yang memerlukan perhatian dan perbaikan.

 

“Perbaikan ini tentu tidak lepas dari peran pemegang saham, pengurus, dan seluruh pegawai BPR dan BPRS," tegasnya.

 

Dari aspek tata kelola, Robert menekankan pentingnya peran aktif dewan komisaris dan direksi, serta penerapan peraturan baru mengenai BPR dan BPRS serta tata kelola.

 

Di bidang permodalan, Robert menyebutkan masih adanya BPR yang belum memenuhi ketentuan Minimum Modal Inti (MIM) atau memiliki modal yang terbatas, termasuk kewajiban penggabungan grup BPR yang berada di satu pulau.

 

Robert juga menyoroti aspek kepatuhan dan manajemen risiko, di mana masih sering ditemukan pelanggaran ketentuan dan kelemahan dalam identifikasi risiko.

 

Dalam hal audit internal, Robert mencatat bahwa banyak petugas audit yang belum optimal dalam membuat rencana kerja pemeriksaan dan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

 

Selain itu, dari aspek strategi, masih banyak BPR dan BPRS yang belum mencapai target, terutama dalam penyaluran kredit.

 

Robert juga menyampaikan bahwa aspek operasional lainnya, seperti pemahaman petugas BPR dan BPRS dalam proses pembukuan serta persiapan penerapan Standar Akuntansi Entitas Privat (SAK EP), masih memerlukan peningkatan

Standard Post with Image
REGULATOR

Bank Turunkan Target Laba 2024, OJK Optimis Kinerja Stabil

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sejumlah bank telah menurunkan target laba mereka untuk 2024. Hal ini disebabkan oleh pertumbuhan laba yang hanya mencapai angka satu digit hingga semester pertama 2024, serta penurunan rasio margin bunga bersih (NIM) menjadi 4,57 persen dari sebelumnya 4,8 persen.

Kepala Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa penyesuaian target laba juga dipengaruhi oleh kondisi suku bunga global yang tetap tinggi. "Suku bunga kredit saat ini tergolong stabil, sementara suku bunga dana pihak ketiga (DPK) meningkat," ujarnya. Dian juga menambahkan bahwa meskipun ada revisi, proyeksi NIM pada akhir 2024 diharapkan akan tetap stabil dibandingkan dengan semester pertama 2024. "Capaian laba perbankan pada Juni 2024 menunjukkan hasil yang lebih baik dibandingkan dengan proyeksi awal tahun," kata Dian.

Dian optimis bahwa kinerja perbankan akan tetap baik sepanjang 2024, meskipun tidak sekuat tahun lalu. "Penyaluran kredit perbankan di 2024 diharapkan masih tinggi dengan pertumbuhan double digit, sehingga kinerja perbankan diperkirakan tetap positif," ujarnya. 

Dia juga mencatat bahwa kinerja perbankan pada semester pertama 2024 sebagian besar didorong oleh pertumbuhan kredit korporasi, seiring dengan pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil pada kisaran 5 persen. "Ini memberikan sinyal positif bagi dunia usaha untuk melakukan ekspansi bisnis," imbuh Dian.

Sementara itu, tingginya suku bunga global dan fluktuasi nilai tukar mendorong korporasi domestik untuk memilih pembiayaan dari perbankan domestik yang menawarkan suku bunga kredit stabil. Dian menegaskan, "Perbankan optimis akan pencapaian target pertumbuhan kredit di akhir tahun 2024." Revisi RBB 2024-2026 menunjukkan bahwa secara umum, bank-bank memperkirakan target kredit dan dana pihak ketiga (DPK) akan meningkat sesuai proyeksi OJK.

 

Standard Post with Image
REGULATOR

Generasi Muda Didorong Bijak Kelola Keuangan: OJK dan LSAI Gelar Sosialisasi di UNIBA Madura

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Lembaga Studi Arus Informasi (LSAI) mengadakan sosialisasi literasi keuangan di UNIBA Madura untuk mendorong generasi muda agar lebih bijak dalam pengelolaan keuangan dan investasi. Dalam acara tersebut, Kepala Bagian OJK Provinsi Jawa Timur, Indrawan Nugroho Utomo, menyatakan bahwa literasi keuangan kini merupakan keterampilan hidup yang krusial. "Literasi keuangan adalah modal penting bagi pemuda untuk meniti masa depan yang lebih cerah," ungkapnya. 

Indrawan menambahkan bahwa meskipun tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat usia 18-25 tahun telah menunjukkan peningkatan sejak 2016, angka tersebut masih di bawah rata-rata nasional. "Oleh karena itu, perlu ada strategi peningkatan yang lebih masif. Literasi keuangan sangat penting, terutama bagi generasi muda yang harus mulai bijak dalam mengelola keuangan," jelasnya. Acara sosialisasi yang bertema "Generasi Muda Ujung Tombak Investasi" ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan keuangan di kalangan mahasiswa dan pelajar.

 

Standard Post with Image
bank umum

Bank Ramai Ramai Revisi Target Laba di 2024, OJK Bilang Begini

BPRNews.id Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa beberapa bank telah menurunkan target laba mereka untuk tahun 2024. Penurunan ini terjadi karena sejumlah bank hanya mencatat pertumbuhan laba satu digit hingga semester pertama 2024, yang didorong oleh penurunan net interest margin (NIM) dari 4,8 persen pada bulan sebelumnya menjadi 4,57 persen.

Kepala Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa revisi target laba ini juga disebabkan oleh kondisi suku bunga global yang masih tinggi. Sementara itu, suku bunga kredit tetap stabil, sedangkan suku bunga dana pihak ketiga (DPK) mengalami kenaikan. Meskipun begitu, Dian menyatakan bahwa menurut rencana bisnis bank (RBB), NIM pada akhir tahun 2024 diproyeksikan akan tetap stabil dibandingkan dengan NIM pada semester pertama 2024. "Hal ini terlihat dari capaian realisasi laba perbankan pada Juni 2024 yang lebih baik dibandingkan proyeksi pada awal tahun," kata Dian dalam jawaban tertulis yang dikutip pada Senin, 12 Agustus 2024.

Dian juga berharap bahwa kinerja perbankan akan tetap terjaga dengan baik di tahun 2024, meskipun mungkin tidak setinggi tahun lalu. "Dengan optimisme bahwa penyaluran kredit perbankan di 2024 masih cukup tinggi dengan pencapaian double digit, pertumbuhan kinerja perbankan pada tahun 2024 diharapkan tetap terjaga baik meskipun mungkin tidak setinggi tahun lalu," ujarnya.

Pada semester pertama 2024, kinerja industri perbankan sebagian besar didukung oleh kredit korporasi yang tumbuh positif. Ini sejalan dengan pemulihan ekonomi pasca pandemi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap stabil di kisaran 5 persen. Dian menyebutkan, "Hal ini memberikan sinyal yang positif bagi dunia usaha untuk kembali melakukan ekspansi bisnis dan aktivitas operasional."

Selain itu, tingginya suku bunga global yang disertai fluktuasi nilai tukar menyebabkan korporasi domestik lebih memilih pembiayaan dari perbankan domestik dengan suku bunga kredit yang cenderung stabil. "Sejalan dengan hal tersebut, perbankan optimis akan pencapaian target pertumbuhan kredit perbankan di akhir tahun 2024," tegasnya.

Dian juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil revisi RBB 2024-2026, sebagian besar bank secara umum merevisi ke atas target kredit dan dana pihak ketiga (DPK) pada akhir 2024, sesuai dengan proyeksi OJK

Standard Post with Image
BPR

Rapat Interpelasi Pencabutan Izin Bank Jepara Arta Ditunda Akibat Tidak Kuorum

BPRNews.id - Rapat laporan khusus terkait hak interpelasi pencabutan izin PT BPR Jepara Arta pada Sabtu (10/8/2024) akhirnya ditunda.

 

Penundaan tersebut terjadi karena rapat yang sempat molor selama lebih dari 2 jam (dari pukul 09.00 hingga 12.30 WIB) hanya dihadiri oleh 17 anggota dewan, sehingga tidak mencapai kuorum yang diperlukan.

 

“Sebelum kami akhiri, kami putuskan, peserta dalam forum ini juga tidak mencapai kuorum 50 plus 1 (dari total 50 anggota). Oleh karena itu, laporan khusus hak interpelasi terkait pencabutan izin PT BPR Jepara Arta ditunda,” ujar Ketua Rapat, Pratikno, di Gedung DPRD Jepara.

 

Pratikno menambahkan, sesuai dengan tata tertib, jika setelah menunggu 2 x 1 jam masih belum memenuhi kuorum, rapat harus ditunda.

 

Meskipun demikian, ia memahami situasi tersebut, mengingat rapat diadakan pada akhir pekan.

 

“Saya memaklumi karena ini hari libur, dan juga menjelang akhir masa jabatan. Mungkin ada kendala teknis. Jadi menurut kami tidak masalah, hak interpelasi terkait Bank Jepara Arta bisa dijadwalkan ulang. Nanti hasil rapat ini akan kami laporkan untuk direkomendasikan kepada pansus, agar pimpinan bisa menindaklanjuti dan menjadwalkannya kembali,” jelasnya.

 

Di sisi lain, Latifun, salah satu anggota DPRD Jepara yang hadir, mengungkapkan kekecewaannya karena rapat tersebut tidak memenuhi kuorum.

 

“Ya, beginilah dinamika politik di akhir periode. Banyak teman yang tidak hadir, mungkin juga karena rapat diadakan pada hari Sabtu. Rapat yang molor berjam-jam akhirnya harus ditunda,” katanya.

 

Saat membahas hak interpelasi, Latifun menekankan pentingnya menjadikan kasus BJA sebagai pelajaran untuk bekerja dengan lebih serius.

 

“Ini seharusnya menjadi pelajaran bagi lembaga, khususnya BUMD di Kabupaten Jepara, agar benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat Jepara,” tegasnya.

 

Latifun berharap agar pemerintah bersikap transparan, sehingga kejadian ini bisa menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak.

 

“Pesan kami, dari beberapa kali rapat BUMD, khususnya Jepara Artha, mereka dengan percaya diri menyatakan bahwa perusahaannya benar-benar memberikan manfaat yang signifikan bagi PAD (pendapatan asli daerah). Namun, ternyata terjadi seperti yang kita lihat sekarang,” tuturnya.

 

Ia juga mengingatkan agar laporan pertanggungjawaban kinerja disampaikan dengan jujur, karena menutup-nutupi sesuatu hanya akan menjadi bom waktu.

 

“Ini menjadi peringatan dan evaluasi bagi kami di legislatif dan teman-teman di eksekutif. Kami berharap semua pemangku kepentingan bekerja sesuai dengan SOP agar kejadian seperti yang dialami BUMD, khususnya Bank Jepara Arta, tidak terulang lagi,” pungkasnya

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News