Bprnews.id - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan kekecewaannya terhadap dugaan adanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB yang diduga membocorkan data perbankan ke pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
"Kami sangat prihatin dengan kondisi demokrasi kita hari ini, banyak lembaga negara hari ini yang terindikasi tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024, di mana hal-hal semacam ini dapat mereduksi dan merusak kualitas demokrasi kita," kata Ketua KAMMI NTB, Muhammad Amri Akbar, Jumat.
Amri juga menyayangkan dugaan penggunaan dana Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) yang tidak diperuntukkan pada tempatnya. Dana tersebut seharusnya digunakan oleh OJK NTB untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar tidak mudah terjerat pinjaman online atau investasi bodong lainnya, namun diduga dana tersebut diperuntukkan untuk memenangkan beberapa calon legislatif di NTB.
"Hari ini OJK NTB citranya sedang rusak setelah membuat kegaduhan di tengah masyarakat akibat adanya kebocoran data rahasia perbankan yang diduga kuat dilakukan oleh oknum yang ada di internal OJK," tegas Amri.
Amri memperingatkan OJK NTB untuk tidak melakukan tindakan di luar tugas, fungsi, dan kewajibannya. "Kami memberikan alarm kepada OJK NTB untuk jangan sampai keluar dari tugas, fungsi, dan kewajibannya," ujarnya.
OJK NTB didesak untuk bersikap netral dan tidak terlibat dalam urusan politik praktis. "Netralitas lembaga negara wajib dijalankan oleh setiap lembaga negara, termasuk OJK NTB," tambahnya.
Amri juga menekankan pentingnya fokus OJK NTB dalam menggunakan anggaran FKIJK untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat, terutama untuk mencegah semakin banyaknya korban investasi bodong di NTB.
Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan-Barat (Sulselbar) mencatat pertumbuhan kinerja industri jasa keuangan Sulawesi Selatan (Sulsel) selama Desember 2023 mencapai 10 persen menjadi Rp192,17 triliun.
"Pertumbuhan ini didorong oleh tingginya fungsi intermediasi dan tingkat risiko yang tetap terjaga, sehingga kinerja industri keuangan mampu tumbuh sebesar 10 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya," ujar Kepala Perwakilan OJK Sulselbar, Darwisman, dalam keterangannya.
Darwisman menjelaskan bahwa kinerja industri keuangan pada Desember 2023, secara nominal, terdiri dari aset Bank Umum sebesar Rp188,64 triliun dan aset BPR sebesar Rp3,53 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh sebesar 9,13 persen dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai Rp127,67 triliun.
Terkait penyaluran kredit, Darwisman menyatakan bahwa jumlahnya juga mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 13,15 persen, mencapai Rp157,62 triliun. "Dari sisi kinerja intermediasi perbankan Sulsel terjaga dengan Loan To Deposit Ratio (LDR) sebesar 122,22 persen," tambahnya.
Industri perbankan syariah juga menunjukkan pertumbuhan yang positif. Aset perbankan syariah tumbuh sebesar 14,73 persen menjadi Rp14,58 triliun, dengan penghimpunan DPK yang meningkat 18,89 persen menjadi Rp10,22 triliun, dan penyaluran pembiayaan yang tumbuh sebesar 13,28 persen menjadi Rp11,86 triliun.
"Tingkat intermediasi perbankan Syariah juga tinggi, mencapai 116,13 persen dengan tingkat Non-Performing Financing yang aman sebesar 2,42 persen," jelas Darwisman.
Khususnya untuk realisasi kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulsel pada Desember 2023, terjadi pertumbuhan sebesar 9,50 persen dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai Rp60,32 triliun dengan share sebesar 39,00 persen dari total kredit yang disalurkan Bank Umum di Sulsel.
Bprnews.id - Kebumen, Jumat (9/2/2024) - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, memberikan dukungannya terhadap penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kebumen. Salah satu langkahnya adalah melalui kerja sama antara Mexolie Hotel Kebumen dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Kebumen, yang akan menyediakan tempat bagi para pelaku UMKM untuk menjual produknya di hotel tersebut.
"Dukungan ini juga merupakan bentuk apresiasi atas langkah Ketua HIPMI Kebumen, Herwin Kunadi, yang membentuk Pengurus HIPMI Perguruan Tinggi (PT) untuk menumbuhkan wirausahawan muda dari kalangan mahasiswa, serta melatih kemandirian dan menjadi wadah bagi mereka yang ingin terjun di dunia bisnis," jelas Bamsoet dalam keterangannya.
"HIPMI melahirkan pengusaha dan produk berkualitas, Mexolie Hotel Kebumen membantu memasarkannya," tambahnya.
Bamsoet juga menggarisbawahi kontribusi sektor UMKM yang mencapai lebih dari 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja. Di era pertumbuhan ekonomi digital, pemberdayaan UMKM juga harus menyentuh kebijakan pembangunan literasi digital.
Sejalan dengan hal tersebut, Bamsoet menambahkan bahwa HIPMI di tingkat nasional telah meluncurkan program Akademi UMKM.
"Hadirnya HIPMI Perguruan Tinggi yang diisi oleh mahasiswa sebagai kalangan muda intelektual diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan literasi digital UMKM," paparnya.
Bamsoet menyoroti rendahnya tingkat penetrasi internet di kalangan UMKM, dengan hanya sekitar 32,4 persen dari sekitar 64 juta pelaku UMKM yang terhubung dengan ekosistem digital.
Untuk mengatasi hal ini, Bamsoet mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kewirausahaan Nasional telah menargetkan percepatan pencapaian kewirausahaan mencapai 3,95 persen pada akhir tahun 2024.
"Melalui sinergi dan kolaborasi, HIPMI dapat berkontribusi sehingga kita dapat melampaui target yang ditetapkan tersebut," pungkasnya.
Rencana kerja sama antara HIPMI Kebumen dan Mexolie Hotel ini diungkapkan dalam pertemuan mereka dengan Bamsoet pada kunjungan ke-23 di Dapil-7 Jawa Tengah. Turut hadir dalam pertemuan tersebut General Manager Mexolie Hotel Setiawan Hadi Saputro, Ketua BPC HIPMI Kebumen Herwin Kunadi, serta beberapa perwakilan HIPMI dari berbagai perguruan tinggi di Kebumen.
Bprnews.id - Pegadaian area Jayapura telah menegaskan fokusnya pada tahun 2024 terhadap program pembinaan dan pelatihan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tersebar di Tanah Papua.
Deputi Pegadaian Area Jayapura, Dul Trisno, dalam pernyataannya di Jayapura, menyatakan bahwa pada tahun 2024, program pembinaan, pelatihan, dan sejenisnya baru akan dijalankan, mengikuti permintaan dari setiap UMKM yang terdaftar di Papua.
"Berdasarkan permintaan dari setiap UMKM yang terdaftar di Papua ini, sehingga kami melakukan program tersebut," ujar Dul.
Dul juga menekankan bahwa program tersebut bertujuan untuk meningkatkan bisnis nasabah serta meningkatkan literasi produk dan program Pegadaian kepada masyarakat.
"Pastinya kami dari Pegadaian dapat dijadikan mitra bagi masyarakat terutama bagi pelaku-pelaku UMKM dimana untuk peroleh modal usaha, lebih cepat dan sangat mudah," tambahnya.
Lebih lanjut, Dul menjelaskan bahwa Pegadaian tidak hanya memberikan pinjaman, tetapi juga memiliki tujuan untuk membantu UMKM di Tanah Papua naik kelas melalui proses pelatihan, pendampingan, dan sebagainya.
"Kami juga bukan saja memiliki akses pembiayaan saja, tetapi juga proses pelatihan, pendampingan, dan sebagainya, syaratnya bagi UMKM yang membutuhkan pelatihan atau pendamping bisa langsung mengajukan proposal kepada Pegadaian," jelasnya.
Dalam konteks pembiayaan, Dul mengungkapkan bahwa Pegadaian memiliki dua program, yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kupedes. Dari target KUR sebesar Rp 126 miliar, saat ini sudah tercapai Rp 120 miliar. Dia juga optimis bahwa melalui program ini, target akan tercapai.
"Sementara untuk program Kupedes ini akan kami sosialisasikan langsung ke kampung-kampung dan pembinaannya setiap kelompok UMKM," tambahnya.
Bprnews.id - Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Diskop UKM) Sumatera Utara (Sumut) kini tengah berfokus pada membantu semua Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayahnya untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Langkah ini diambil untuk mempermudah akses UMKM dalam memperoleh pembiayaan dari lembaga perbankan.
"Kami pun akan meningkatkan upaya demi membantu UMKM mendapatkan NIB," ungkap Kepala Diskop UKM Sumut, Naslindo Sirait, dalam pernyataannya di Medan.
Naslindo menjelaskan, mengingat pentingnya keberadaan NIB, pihaknya akan terus menyosialisasikan hal tersebut tidak hanya kepada masyarakat umum, tetapi juga kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah tersebut.
Tak hanya sekedar sosialisasi, Diskop UKM Sumut juga telah menyiapkan petugas yang siap membantu UMKM yang mengalami kesulitan dalam proses perolehan NIB.
"Kami melayani siapa pun yang datang kepada kami, termasuk untuk membuat NIB. Kami juga mempunyai tenaga pendamping di lapangan yang bertugas memfasilitasi dan mendorong UMKM memiliki NIB," tambah Naslindo.
Lebih lanjut, Naslindo menyatakan bahwa memiliki NIB akan memudahkan UMKM dalam memperoleh dukungan dana dari pemerintah melalui berbagai lembaga perbankan dan jasa keuangan lainnya.
"Dengan memiliki NIB, UMKM juga dapat menjadi mitra bagi pengusaha besar, eksportir, dan lain-lain. Ini akan membuka peluang bagi UMKM untuk berkembang," tuturnya.
Naslindo juga mengimbau agar UMKM tidak khawatir terkait masalah pajak. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan (PPh), pelaku UMKM yang memiliki omzet di bawah Rp500 juta setahun tidak akan dikenakan PPh final sebesar 0,5 persen.
"Bukan hanya soal NIB, kami juga membantu UMKM untuk meraih dokumen sertifikat dan standardisasi lainnya, seperti halal dan SNI. Karena memiliki NIB saja tidak cukup jika tidak didukung oleh sertifikat halal misalnya," tandasnya.
Data dari Pemerintah Provinsi Sumut mencatat bahwa dari total 1.166.918 pelaku usaha di wilayahnya, sebanyak 98,87 persen atau 1.153.758 di antaranya merupakan UMKM. Hanya sekitar 1,12 persen atau 13.610 pelaku usaha yang beroperasi di tingkat menengah dan besar.
Pemerintah Provinsi Sumut menyampaikan bahwa sektor UMKM memiliki potensi besar dalam menyerap tenaga kerja, mencapai hingga 80 persen. Namun, kontribusinya terhadap perekonomian baru sebesar 46,51 persen dikarenakan rendahnya produktivitas UMKM serta masih banyaknya usaha mikro dan kecil yang belum terdaftar formal karena belum memiliki NIB.