UMKM


Diskop UKM Sumut Berupaya Tingkatkan Akses Pembiayaan Bagi UMKM Melalui Pemilik NIB

Standard Post with Image

Bprnews.id - Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Diskop UKM) Sumatera Utara (Sumut) kini tengah berfokus pada membantu semua Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayahnya untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Langkah ini diambil untuk mempermudah akses UMKM dalam memperoleh pembiayaan dari lembaga perbankan.

"Kami pun akan meningkatkan upaya demi membantu UMKM mendapatkan NIB," ungkap Kepala Diskop UKM Sumut, Naslindo Sirait, dalam pernyataannya di Medan.

Naslindo menjelaskan, mengingat pentingnya keberadaan NIB, pihaknya akan terus menyosialisasikan hal tersebut tidak hanya kepada masyarakat umum, tetapi juga kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah tersebut.

Tak hanya sekedar sosialisasi, Diskop UKM Sumut juga telah menyiapkan petugas yang siap membantu UMKM yang mengalami kesulitan dalam proses perolehan NIB.

"Kami melayani siapa pun yang datang kepada kami, termasuk untuk membuat NIB. Kami juga mempunyai tenaga pendamping di lapangan yang bertugas memfasilitasi dan mendorong UMKM memiliki NIB," tambah Naslindo.

Lebih lanjut, Naslindo menyatakan bahwa memiliki NIB akan memudahkan UMKM dalam memperoleh dukungan dana dari pemerintah melalui berbagai lembaga perbankan dan jasa keuangan lainnya.

"Dengan memiliki NIB, UMKM juga dapat menjadi mitra bagi pengusaha besar, eksportir, dan lain-lain. Ini akan membuka peluang bagi UMKM untuk berkembang," tuturnya.

Naslindo juga mengimbau agar UMKM tidak khawatir terkait masalah pajak. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan (PPh), pelaku UMKM yang memiliki omzet di bawah Rp500 juta setahun tidak akan dikenakan PPh final sebesar 0,5 persen.

"Bukan hanya soal NIB, kami juga membantu UMKM untuk meraih dokumen sertifikat dan standardisasi lainnya, seperti halal dan SNI. Karena memiliki NIB saja tidak cukup jika tidak didukung oleh sertifikat halal misalnya," tandasnya.

Data dari Pemerintah Provinsi Sumut mencatat bahwa dari total 1.166.918 pelaku usaha di wilayahnya, sebanyak 98,87 persen atau 1.153.758 di antaranya merupakan UMKM. Hanya sekitar 1,12 persen atau 13.610 pelaku usaha yang beroperasi di tingkat menengah dan besar.

Pemerintah Provinsi Sumut menyampaikan bahwa sektor UMKM memiliki potensi besar dalam menyerap tenaga kerja, mencapai hingga 80 persen. Namun, kontribusinya terhadap perekonomian baru sebesar 46,51 persen dikarenakan rendahnya produktivitas UMKM serta masih banyaknya usaha mikro dan kecil yang belum terdaftar formal karena belum memiliki NIB.

 

Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News