BPR


Produk DepositoBPR Aman: Diawasi oleh OJK dan Dijamin oleh LPS

Standard Post with Image

Bprnews.id - Meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha sembilan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) hingga April 2024, perusahaan Komunal tetap agresif dalam mengenalkan produk DepositoBPR by Komunal. Menurut Vera Rosana, Head of Marketing DepositoBPR by Komunal, masyarakat pasti tertarik untuk mencoba produk deposito BPR. "Namun, disadari bahwa memilih BPR mana yang memiliki kinerja baik akan sangat sulit dan memakan waktu. Terlebih jumlah BPR mencapai sekitar 1.400 yang tersebar di seluruh Indonesia," ujar Vera pada Jumat (19/4/2024).

DepositoBPR by Komunal hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin menyimpan dananya di BPR. "Kami telah melakukan proses kurasi dan seleksi yang ketat terhadap BPR yang sehat, memiliki kinerja yang baik, dan tingkat kepatuhan yang baik terhadap aturan OJK," tambah Vera.

Saat ini, DepositoBPR by Komunal telah bermitra dengan lebih dari 350 BPR/BPRS terseleksi, menjadikannya Aplikasi Marketplace Produk Deposito BPR Pertama dan Terbesar di Indonesia. Komitmen DepositoBPR by Komunal adalah melayani seluruh masyarakat yang ingin menempatkan dananya di BPR dengan lebih aman, karena seluruh BPR yang tergabung telah menjadi peserta penjaminan LPS. Penawaran bunga tinggi hingga 6,75 persen per tahun, yang sesuai dengan tingkat suku bunga penjaminan LPS, serta kemudahan akses melalui satu aplikasi tanpa perlu datang ke kantor cabang BPR, menjadikan DepositoBPR by Komunal sebagai pilihan investasi yang tepat.

Sementara itu, terkait pencabutan izin usaha BPR oleh OJK, Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Seluruh Indonesia (Perbarindo) menyebut alasan penutupan BPR disebabkan oleh masalah manajemen dan kecurangan internal. "Ini adalah komitmen OJK untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekosistem perbankan di Indonesia," kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK. OJK terus melakukan upaya penguatan dan konsolidasi BPR untuk memastikan seluruh BPR berada dalam kondisi sehat dan memenuhi standar yang ditetapkan.

bpr
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News