BPRNews.id - Klungkung | PT BPR Tridarma Putri merayakan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 dengan semarak di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Klungkung, Jumat (30/11/2024). Puncak acara ditandai dengan pengundian Grand Prize Tabungan Arisan Group 17 berupa sepeda motor Yamaha NMAX, yang menjadi momen paling dinantikan dalam perayaan.
Direktur Utama PT BPR Tridarma Putri, I Wayan Suandi Adnyana, S.E., mengungkapkan rasa syukur atas perjalanan panjang lembaga ini. Dalam sambutannya, ia mengenang awal mula berdirinya bank pada 1969 sebagai MAI Bank Pasar Tridarma Putri, didirikan oleh Keluarga Made Deg dari Banjar Sangging Kamasan, Klungkung. Transformasi menjadi Bank Perkreditan Rakyat terjadi pada 1996, dan kini berstatus sebagai Bank Perekonomian Rakyat sesuai UUP2SK tahun 2024.
Berbagai kegiatan sosial dan edukasi mengisi rangkaian HUT kali ini. Pada 1 November, perayaan dimulai dengan sembahyang bersama sebagai wujud syukur. Dilanjutkan pada 8 November, kegiatan sosial berupa kunjungan ke panti asuhan dan pelepasan burung dilakukan, diikuti aksi donor darah pada 9 November yang berhasil mengumpulkan 123 kantong darah untuk PMI.
"Kami terharu melihat antusiasme masyarakat. Dari 160 pendaftar, 123 orang berhasil mendonorkan darahnya," ujar Suandi.
Perayaan juga dimeriahkan lomba finger painting yang melibatkan anak-anak TK dari Kecamatan Banjarangkan, Dawan, dan Klungkung. Lomba berlangsung pada 9–11 November, dengan final digelar di Balai Budaya. Sebanyak 12 pemenang diumumkan pada malam puncak HUT.
Selain itu, Suandi memaparkan capaian luar biasa BPR Tridarma Putri hingga Oktober 2024. Aset bank tercatat mencapai Rp185,9 miliar, meningkat Rp26,6 miliar dari akhir 2023. Kredit yang disalurkan mencapai Rp97,1 miliar, sementara tabungan dan deposito masing-masing naik menjadi Rp80,8 miliar dan Rp83,2 miliar.
"Keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras karyawan, dukungan pemilik, pengurus, serta kepercayaan masyarakat yang terus meningkat," katanya.
BPR Tridarma Putri juga berkontribusi pada kesejahteraan pekerja melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hingga Oktober 2024, sebanyak 2.800 pekerja tercakup dalam program ini, termasuk perlindungan kecelakaan kerja dan santunan kematian senilai Rp42 juta.
Puncak acara ditutup dengan pengundian Grand Prize Yamaha NMAX, yang melengkapi total 16 sepeda motor lainnya yang telah diundi sebelumnya. Tabungan Arisan kini memiliki 9 grup aktif dengan total saldo mencapai Rp5,5 miliar dan 3.137 rekening.
Dalam sambutannya, Suandi menyampaikan harapan besar kepada masyarakat. "Kami berkomitmen untuk terus menjadi mitra terpercaya dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat," pungkasnya.
Acara ditutup dengan suka cita, menjadi momentum bersejarah bagi PT BPR Tridarma Putri untuk terus melangkah sebagai lembaga keuangan yang solid dan bermanfaat bagi masyarakat.
BPRNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah memulai proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi terhadap PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang Perseroda. Bank yang beralamat di Jalan Sultan Iskandar Muda Nomor 9, Kabupaten Bireuen, Nanggroe Aceh Darussalam ini resmi dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 29 November 2024.
LPS memastikan simpanan nasabah akan dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan dilakukan untuk menetapkan jumlah simpanan yang dapat dibayarkan, dengan waktu penyelesaian maksimal 90 hari kerja. Dana pembayaran klaim tersebut bersumber dari dana LPS.
Nasabah dapat mengecek status simpanan mereka melalui kantor BPRS Kota Juang Perseroda atau website resmi LPS di www.lps.go.id, setelah pengumuman pembayaran klaim dilakukan. Sementara itu, debitur tetap diwajibkan melunasi cicilan atau pinjamannya dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS di kantor bank tersebut.
"Kami meminta agar nasabah BPRS Kota Juang Perseroda tetap tenang dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan yang dapat menghambat proses likuidasi atau pembayaran klaim. Hindari pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan klaim dengan imbalan tertentu," ujar Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto, pada Minggu, 1 Desember 2024.
Jimmy juga mengimbau nasabah agar tidak ragu menyimpan uangnya di perbankan lain yang masih beroperasi. "Jika simpanan nasabah sudah dibayarkan oleh LPS, nasabah bisa memindahkan simpanannya ke bank lain terdekat. Simpanan di semua bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS," tambahnya.
Untuk menjamin simpanan nasabah oleh LPS, perlu dipenuhi syarat 3T:
"Kami terus mengingatkan nasabah untuk mematuhi syarat ini agar simpanannya tetap terlindungi," tutup Jimmy.
BPRNews.id - Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 7/2024 yang mengharuskan penggabungan atau peleburan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di bawah kepemilikan yang sama dalam satu wilayah utama menjadi sorotan. Kebijakan ini dianggap melampaui kewenangan OJK karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas, serta dianggap kurang adil bagi BPR/BPRS yang sudah beroperasi baik tanpa kendala kinerja.
Pandangan ini mengemuka dalam Seminar Konsolidasi dan Pengaruh Bisnis BPR terhadap UMKM yang diadakan oleh PT Nusantara Bona Pasogit di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, pada 28-30 November 2024. Seminar ini menghadirkan pembicara seperti Direktur Utama Infobank Eko B. Supriyanto, ekonom Prof. Edy Suandi Hamid, serta Presiden Direktur PT Nusantara Bona Pasogit (NBP) Hendi Apriliyanto. Acara ini juga dihadiri oleh direksi dan komisaris dari 34 BPR di bawah naungan PT NBP.
Kebijakan yang dikenal dengan Single Presence Policy (SPP) tersebut mewajibkan pelaksanaannya dalam dua tahun bagi BPR/BPRS non-BUMD dan tiga tahun untuk BPR/BPRS milik pemerintah daerah. Namun, Hendi Apriliyanto menegaskan, "Tidak ada di dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang memerintahkan konsolidasi bagi BPR atau BPRS. Yang ada di dalamnya hanya kewenangan perintah penggabungan atau peleburan jika BPR/BPRS mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya."
Eko B. Supriyanto menambahkan kritiknya terhadap kebijakan ini dengan menyebut penggabungan dalam satu kepemilikan ibarat "perkawinan sedarah, incest, dan ini potensial menimbulkan masalah." Menurutnya, keberadaan BPR masih sangat penting untuk mendukung UMKM, yang mendominasi lebih dari 60% pelaku ekonomi Indonesia. Namun, kontribusi kredit UMKM terhadap PDB hanya mencapai 7%, jauh lebih rendah dibandingkan negara lain. "Masalahnya, BPR sendiri masih menghadapi keterbatasan modal, tata kelola, disparitas usaha, serta infrastruktur dan produk layanan. Akibatnya, peran terhadap perkembangan ekonomi wilayah masih terbatas," ujar Eko.
Prof. Edy Suandi Hamid turut menyebut kebijakan ini "aneh dan tidak adil." Ia menyoroti, "Apa dasarnya memaksakan penggabungan kepada BPR atau BPRS yang sudah berjalan baik walau kepemilikan sama? Jika jumlah BPR atau BPRS dianggap terlalu banyak dan menyulitkan pengawasan OJK, solusinya bukan memaksakan penggabungan, melainkan mencari mekanisme pengawasan yang lebih efektif."
Edy menekankan pentingnya diversifikasi usaha bagi pemilik modal, sejalan dengan prinsip kehati-hatian bisnis. "Don't put all your eggs in one basket! Selain itu, perusahaan yang terlalu besar bisa menyulitkan pengendalian dan mengganggu kinerja," ujarnya.
Dengan latar belakang pengalamannya selama lebih dari 40 tahun meneliti lembaga keuangan perdesaan, Edy juga mengingatkan bahwa Indonesia membutuhkan banyak lembaga keuangan formal untuk menjangkau masyarakat hingga pelosok, demi mencegah mereka menjadi korban lembaga keuangan ilegal. "Kebijakan konsolidasi hanya relevan jika diterapkan pada BPR atau BPRS bermasalah atau tidak memenuhi persyaratan permodalan. Namun, memaksa penggabungan terhadap BPR/BPRS yang sehat adalah keputusan yang naif," tegas Edy.
BPRNews.id - Industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) menghadapi tantangan berat pada 2024 dengan kualitas kredit yang terus memburuk. Salah satu indikatornya adalah rasio Non-Performing Loan (NPL) yang mencatat rekor tertinggi di bulan September, seiring dengan banyaknya BPR yang mengalami kebangkrutan.
Sepanjang 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin 15 BPR, termasuk yang terbaru, PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Nature Primadana Capital. Data OJK menunjukkan rasio NPL BPR pada September 2024 mencapai 11,73%, naik signifikan dibandingkan 10,05% pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Tren kenaikan NPL BPR sudah terlihat sejak awal 2024. Pada Januari, angkanya berada di level 10,25% dan terus meningkat hingga mencapai puncaknya pada September.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut kenaikan NPL ini salah satunya dipicu oleh berakhirnya relaksasi pandemi Covid-19 pada Maret 2024. Setelah itu, BPR diwajibkan menyesuaikan kualitas kredit sesuai regulasi terbaru.
"Upaya OJK dalam meningkatkan pengelolaan aset yang senantiasa memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, termasuk evaluasi terhadap permasalahan dan penyelesaian atas pemberian kredit pasca pandemi Covid-19 dengan menerbitkan POJK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset BPR," ujar Dian.
Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat (Perbarindo), Tedy Alamysah, mengungkapkan hal serupa. Menurutnya, dampak berakhirnya masa relaksasi restrukturisasi kredit Covid-19 menjadi salah satu faktor utama melonjaknya NPL BPR.
"Kami berharap kondisi ini tidak berlangsung lama. BPR-BPRS terus berupaya memperbaiki kinerjanya baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Harapannya, di akhir tahun tingkat rasio NPL dapat terjaga di bawah 8%," kata Tedy.
Ia juga menambahkan bahwa tantangan yang dihadapi BPR meliputi pertumbuhan ekonomi yang belum memberikan dampak signifikan terhadap kinerja BPR serta persaingan ketat di sektor UMKM.
Di sisi lain, Direktur Utama BPR Hasamitra, I Nyoman Supartha, menyoroti ketidakpastian ekonomi global dan lokal, termasuk kenaikan suku bunga, yang memengaruhi daya beli masyarakat dan kemampuan membayar pinjaman. Namun, ia memastikan kualitas kredit di BPR Hasamitra masih terjaga.
"NPL bruto BPR Hasamitra pada Desember 2023 ada di angka 2,44%. Angka ini terus membaik, dan pada September 2024 turun menjadi 2,25%. Target kami, NPL dapat ditekan hingga 1,5% di akhir tahun," jelas Nyoman.
Untuk menjaga kualitas kredit, Nyoman menyebut pihaknya menerapkan proses penilaian kredit yang ketat, mulai dari analisis mendalam hingga kunjungan lapangan. Langkah-langkah seperti diversifikasi portofolio, pengawasan kredit aktif, dan pendidikan keuangan nasabah juga menjadi bagian dari strategi mitigasi risiko.
BPR di seluruh Indonesia diharapkan dapat memperkuat daya saing dan ketahanan, agar mampu menghadapi tantangan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
BPRNews.id - Sepanjang tahun 2024, daftar bank yang bangkrut terus bertambah. Kali ini, giliran PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang Perseroda di Kabupaten Bireuen, Aceh, yang harus mengakhiri operasionalnya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha bank tersebut, menjadikannya bank pertama yang kolaps di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan ini diumumkan oleh Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, di Banda Aceh. Menurutnya, pencabutan izin usaha ini merupakan bagian dari langkah pengawasan yang dilakukan OJK untuk menjaga stabilitas industri perbankan sekaligus melindungi nasabah.
"Pencabutan izin usaha tersebut merupakan tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen," ungkap Daddi Peryoga pada Sabtu (30/11/2024).
Izin usaha PT BPRS Kota Juang Perseroda dicabut per 29 November 2024, setelah sebelumnya, sejak 13 Maret 2024, bank ini ditetapkan dalam status pengawasan sebagai Bank Dalam Penyehatan (BDP). Penetapan ini didasarkan pada rasio kecukupan modal minimum yang negatif hingga 184,74 persen, cash ratio rata-rata tiga bulan terakhir sebesar 3,53 persen, dan peringkat kesehatan bank yang berada di level lima selama dua periode berturut-turut.
Masuknya BPRS Kota Juang ke tahap bank dalam resolusi pada 12 November 2024 menjadi tanda bahwa pengurus dan pemegang saham gagal melakukan langkah penyehatan yang diberikan waktu cukup oleh OJK. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akhirnya memutuskan untuk tidak menyelamatkan bank tersebut.
OJK meminta masyarakat tetap tenang dan memastikan bahwa dana nasabah dijamin sesuai ketentuan. "OJK mengimbau nasabah PT BPRS Kota Juang Perseroda agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPRS dijamin LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambah Daddi Peryoga.
Penutupan BPRS Kota Juang menambah daftar panjang bank yang kolaps pada tahun 2024. Sebelumnya, beberapa bank seperti BPR Wijaya Kusuma (Madiun), BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Mojokerto), BPR Usaha Madani Karya Mulia (Surakarta), dan BPR lainnya juga mengalami hal serupa.