Standard Post with Image
REGULATOR

LPS Bayar Klaim Simpanan Rp2,82 Triliun hingga Oktober 2024

BPRNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan klaim penjaminan simpanan nasabah sebesar Rp2,82 triliun hingga 31 Oktober 2024. Direktur Group Riset LPS, Seto Wardono, menyampaikan data tersebut dalam acara LPS Media Workshop 2024 yang digelar di Bandung, Minggu (1/12/2024).

“Sejak mulai beroperasi pada 2005 hingga Oktober 2024, LPS telah menangani simpanan di 137 bank yang izinnya dicabut. Dari situ, total klaim yang dibayarkan mencapai Rp2,82 triliun,” ujar Seto.

Rincian klaim tersebut terdiri dari Rp202 miliar untuk simpanan di bank umum, serta Rp2,62 triliun untuk simpanan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS), dengan total 413.397 rekening.

Seto menambahkan bahwa sepanjang 2024, hingga Oktober, LPS telah menangani 15 bank yang dicabut izin usahanya. “Total simpanan yang dibayarkan sepanjang tahun ini mencapai Rp735,26 miliar, mencakup 108.116 rekening,” jelasnya.

Acara LPS Media Workshop 2024 juga bertujuan meningkatkan literasi ekonomi bagi para praktisi media. Materi yang disampaikan mencakup konsep ekonomi makro seperti pendapatan nasional, inflasi, neraca pembayaran, hingga kebijakan moneter dan fiskal.

“Dengan pemahaman yang lebih kuat, harapannya para jurnalis dapat memberikan informasi yang komprehensif dan tepat tentang kebijakan ekonomi pemerintah, termasuk pesan-pesan dari regulator seperti LPS,” tutup Seto.

 

 

 

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Buka Rekrutmen 2024, Ini Syarat dan Peringatannya

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pembukaan rekrutmen pegawai melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2. Rekrutmen ini akan dimulai pada Selasa (3/12/2024) mendatang.

“Melalui PCS, kami menjaring kandidat terbaik lulusan D4, S1, S2, atau S3 dari dalam dan luar negeri. Sementara PCT diperuntukkan bagi lulusan D3 terbaik,” tulis OJK dalam laman resminya.

Rekrutmen ini dilakukan tanpa biaya apapun. OJK juga menegaskan bahwa mereka tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar manapun. "Hati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan OJK," tegas OJK melalui Instagram resminya @ojkindonesia, Minggu (1/12/2024).

Calon pelamar harus memenuhi sejumlah syarat umum, di antaranya: berstatus WNI, sehat jasmani dan rohani, serta bersedia menandatangani perjanjian ikatan dinas jika diterima. Selain itu, pelamar juga harus tidak memiliki hubungan keluarga dekat dengan pegawai OJK dan, khusus pelamar perempuan, bersedia tidak hamil selama proses seleksi hingga masa pendidikan.

Informasi lengkap mengenai rekrutmen ini dapat diakses melalui laman resmi OJK.

 

 

 

Standard Post with Image
REGULATOR

Diduga Timbun Limbah B3, PT LPS Jadi Sorotan

BPRNews.id - Kasus pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) secara ilegal kembali mencuat di Desa Sidomulyo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Tumpukan limbah yang diduga termasuk kategori B3 ditemukan di area landfill, diduga ditimbun oleh PT LPS.

Salah satu warga setempat mengungkapkan bahwa limbah tersebut berupa bata isolasi atau bata api bekas pakai. "Limbah bata api itu berasal dari PT AFG, sebuah perusahaan multinasional di Kecamatan Taman. Pembuangannya menggunakan jasa PT LPS. Seharusnya dibuang ke Jepara untuk dimusnahkan, tapi malah ditimbun di sini dan dijual lagi," ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (30/11/2024).

Menurutnya, limbah yang ditimbun mencapai ratusan kubik dan berpotensi membahayakan lingkungan jika dibiarkan. "Kalau ini terus dibiarkan, bisa mencemari tanah, air, udara, dan jadi sumber penyakit. Bau dari limbahnya juga sangat mengganggu," tambahnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3, bata isolasi bekas termasuk limbah B3 kategori 2 yang harus dimusnahkan sesuai prosedur. Dugaan penimbunan ini telah memunculkan kekhawatiran terkait dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT LPS maupun PT AFG terkait dugaan ini.

 

 

Standard Post with Image
REGULATOR

Permintaan Rumah Menurun, OJK Soroti Stabilitas Sektor Real Estate

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sektor real estate tidak menunjukkan peningkatan signifikan, tetap stabil di angka 29%. Kondisi ini dinilai kurang optimal mengingat sektor tersebut memiliki potensi besar untuk mendukung perekonomian.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan penurunan terlihat dari penjualan properti di pasar premier pada triwulan III 2024 yang merosot 7,14% secara tahunan, jauh dibandingkan triwulan sebelumnya yang mencapai 27,30% yoy."Permintaan terhadap perumahan menurun. Padahal potensinya bisa jauh lebih besar," ujar Dian dalam acara "Dialog bersama Asosiasi Pengembang untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah" di Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Meski harga properti residensial masih mencatat pertumbuhan, lajunya terbatas. Dian menyebut, "Indeks harga residensial pada triwulan III 2024 hanya naik 1,46% yoy, lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 1,76% yoy."

Pertumbuhan harga terbesar terjadi pada rumah tipe kecil, dengan kenaikan 91,79% yoy, sedangkan rumah menengah dan besar meningkat lebih lambat, masing-masing 1,04% dan 1,43% yoy. "Kenaikan harga ini lebih banyak dipengaruhi oleh spekulasi dan kebiasaan masyarakat yang menjadikan properti sebagai investasi, bukan untuk tempat tinggal," jelasnya.Dian juga menyoroti rendahnya daya beli masyarakat akibat upah minimum provinsi yang belum memadai untuk mendukung pembelian rumah. Ia menyebutkan bahwa OJK bersama Bank Indonesia sedang menyusun kebijakan finansial untuk memberikan insentif dan membantu sektor perumahan. "Kami sedang melakukan penyesuaian agar dapat mendorong sektor ini lebih baik," tutupnya.

 

 

Standard Post with Image
REGULATOR

LPS Medan Gencarkan Sosialisasi Lewat Media Gathering di Samosir

BPRNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Perwakilan Medan aktif melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai fungsi dan perannya sebagai penjamin simpanan nasabah perbankan. Salah satu kegiatan yang digelar adalah media gathering di Samosir, Kamis (28/11).

"Kegiatan ini adalah langkah awal kami untuk mempererat hubungan dengan media di Sumatera Utara. Tujuan utama kami adalah agar masyarakat lebih sadar akan keberadaan LPS dan memahami pentingnya jaminan simpanan," ujar Kepala Kantor Perwakilan LPS Medan, Muhamad Yusron.

Yusron juga mengharapkan dukungan media untuk membantu menyebarluaskan informasi mengenai tugas dan tanggung jawab LPS. "Kami meminta bantuan rekan-rekan media untuk menjelaskan peran LPS kepada masyarakat," tambahnya.

Koordinator Wartawan LPS Medan, Irsan, menjelaskan bahwa acara ini diikuti oleh sekitar 30 jurnalis dari berbagai media. "Media gathering ini tidak hanya membahas ekonomi, tetapi juga memperluas pemahaman peserta tentang budaya, politik, dan aspek lainnya," ujarnya.

Acara yang berlangsung dari 28 hingga 30 November 2024 ini juga diisi dengan diskusi interaktif. Kepala Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Kelembagaan LPS Medan, Pramuji Novri Harlyanto, memberikan pemaparan mengenai peran LPS.

Para jurnalis turut aktif bertanya selama kegiatan, menciptakan suasana yang akrab dan penuh diskusi produktif.

 

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News