Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Konfirmasi Perubahan Nama PT Finaccel Digital Indonesia Menjadi PT KrediFazz Digital Indonesia

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengonfirmasi perubahan nama penyelenggara fintech peer to peer lending PT Finaccel Digital Indonesia menjadi PT KrediFazz Digital Indonesia.

Perubahan nama ini telah ditetapkan pada tanggal 26 April 2024 dan resmi diumumkan melalui surat pengumuman Nomor PENG-15/PL.02/2024. OJK dalam pengumumannya juga mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang telah berizin dari OJK.

Masyarakat juga diimbau untuk menghubungi kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan WhatsApp 081157157157 untuk memverifikasi status penawaran produk jasa keuangan yang diterima.

Menurut situs resmi perusahaan, pada tanggal 9 Mei 2024, angka TKB90 KrediFazz mencapai 95,09%. Total akumulasi pinjaman perusahaan sejak berdiri tercatat sebesar Rp 50,90 triliun, dengan total akumulasi pinjaman sepanjang tahun ini mencapai Rp 3,36 triliun.


 

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Mendorong Perkuatan Pengawasan Perbankan melalui Versi Baru Basel Core Principles

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan industri perbankan dengan mendukung kebijakan sejalan dengan arah kebijakan perbankan global yang ditetapkan oleh Basel Committee on Banking Supervision (BCBS).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa versi baru dari Basel Core Principles (BCP) for Effective Banking Supervision yang diterbitkan merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya yang diluncurkan pada tahun 2012.

"Versi baru BCP diluncurkan pada pertemuan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) dan International Conference of Banking Supervisors (ICBS) pada 23 – 25 April 2024 di Basel, Swiss. Rangkaian pertemuan ini dilaksanakan bertepatan dengan ulang tahun ke-50 BCBS," kata Dian dalam siaran tertulis, Jumat, 9 Mei 2024.

BCP terbaru memasukkan beberapa aspek risiko baru, termasuk risiko iklim dan risiko digital, serta penguatan tata kelola perusahaan dan praktik manajemen risiko, ketahanan operasional, dan pengawasan makroprudensial.

Menyikapi peluncuran BCP terbaru, Dian menyatakan pentingnya kebijakan dan praktik pengawasan sektor perbankan di Indonesia mengikuti standar internasional terkini. Hal ini akan meningkatkan ketahanan sektor perbankan menghadapi dinamika kebijakan ke depannya, termasuk dalam mengelola risiko iklim dan digital.

“OJK telah menerapkan dan siap mendukung arah kebijakan BCBS ke depannya terkait risiko iklim dan risiko digital,” ungkapnya.

OJK telah mengeluarkan panduan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) pada Maret 2024 yang akan diimplementasikan secara bertahap ke seluruh industri perbankan.

Selain itu, untuk menguatkan perlindungan dari risiko digitalisasi, OJK telah menerbitkan regulasi terkait penyelenggaraan teknologi informasi oleh bank umum serta penilaian tingkat maturitas dan ketahanan siber bagi bank umum.

Dian menjelaskan bahwa perbankan di Indonesia perlu memperhatikan tantangan kondisi makroekonomi global, seperti masih tingginya suku bunga dan meningkatnya tensi geopolitik global.

Pertemuan ICBS dihadiri oleh lebih dari 220 peserta dari bank sentral dan otoritas pengawasan perbankan lebih dari 90 yurisdiksi. Pertemuan ini meninjau capaian BCBS sejak berdiri 50 tahun lalu serta bagaimana industri dan otoritas pengawasan perbankan dapat menghadapi risiko-risiko baru ke depannya.

Kehadiran OJK dalam pertemuan BCBS dan ICBS menunjukkan komitmen untuk terus berdiskusi dengan otoritas pengawas bank di negara lain guna merespons dinamika kebijakan ekonomi dan perbankan global serta menerapkan standar prudensial perbankan global dengan memperhatikan kondisi sektor perbankan domestik.

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK: Utang BUMN Karya ke Bank Himbara Turun Menjadi Rp 78,99 Triliun

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya terhadap bank-bank dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengalami penurunan signifikan hingga mencapai Rp78,99 triliun per Desember 2023, berkat upaya restrukturisasi kredit yang dilakukan.

Porsi pembiayaan bank Himbara terhadap BUMN Karya pada posisi Desember 2023 tercatat sebesar 2,44 persen dari total kredit bank Himbara, yang turun dibandingkan posisi Juni 2023 sebesar 2,92 persen.

"Secara nominal turun dari Rp88,16 triliun menjadi Rp78,99 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Jumat.

Dian menjelaskan bahwa penurunan secara nominal dari Rp88,16 triliun menjadi Rp78,99 triliun tersebut merupakan hasil dari perbaikan tata kelola dan manajemen risiko, transformasi bisnis, efisiensi, dan divestasi aset yang terus dilakukan oleh BUMN Karya.

Dalam perkembangan positif terkait restrukturisasi BUMN Karya, Wijaya Karya (WIKA) telah berhasil menyelesaikan penandatanganan perjanjian restrukturisasi dan aktif mengerjakan proyek-proyek pemerintah. Sedangkan Waskita Karya (WSKT) sedang dalam tahap finalisasi Master Restructuring Agreement (MRA).

OJK juga memastikan terus memonitor kecukupan pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) oleh bank dan upaya restrukturisasi yang dilakukan BUMN Karya, untuk memastikan pelaksanaannya secara terukur dan pruden dengan memperhatikan berbagai aspek kepentingan.

Dengan demikian, upaya restrukturisasi ini diharapkan dapat membantu BUMN Karya untuk memperkuat posisi keuangannya serta meningkatkan kinerja bisnisnya secara keseluruhan.

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Malang Berikan Tips Agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Digital Saat Idul Fitri

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Malang, Jawa Timur, memberikan sejumlah tips kepada masyarakat untuk menghindari kejahatan digital yang sering bermunculan menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Ada beberapa tips yang bisa menghindarkan masyarakat dari penipuan maupun kejahatan digital yang marak belakangan ini, terutama menjelang Lebaran," kata Plt Kepala OJK wilayah Malang, Ismirani Saputri, di Malang, Kamis.

Salah satu tip yang diberikan adalah untuk tidak memberikan data atau informasi pribadi dari akun keuangan kepada pihak manapun, seperti PIN, OTP, atau password. Selain itu, disarankan untuk menggunakan password dan PIN yang sulit ditebak, serta tidak menggunakan inisial, tanggal lahir, atau nomor telepon.

Tidak mengklik link sembarangan, apalagi dari pihak yang tidak dikenal, dan mengganti PIN serta password akun keuangan secara berkala juga merupakan langkah penting dalam mengamankan data pribadi.

Ia juga menyoroti beberapa jenis kejahatan digital yang sering terjadi menjelang Lebaran, seperti social engineering, card tapping, dan skimming. Dalam hal ini, OJK Malang berperan aktif dalam memberikan edukasi dan perlindungan konsumen melalui berbagai kegiatan, dengan harapan bisa meminimalisir jumlah korban dan meningkatkan literasi masyarakat terkait keuangan.

"Dengan upaya edukasi ini, kami berharap masyarakat lebih waspada dan terhindar dari modus-modus penipuan yang kerap mengintai," pungkasnya.

Sejauh ini, berdasarkan data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) dan akun Instagram @ojk_malang, modus penipuan yang melibatkan pinjaman online ilegal masih menjadi perhatian utama, dengan tingkat pengaduan mencapai 23,88 persen.

Standard Post with Image
REGULATOR

Bank-bank Besar Catat Penyusutan Rasio Modal dan Kredit Bermasalah, OJK Berikan Tanggapan

BPRNews.id - Beberapa bank terkemuka mencatatkan penyusutan pada rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) dan rasio kredit bermasalah (Nonperforming Loan/NPL), menandakan tantangan dalam lingkungan ekonomi yang berubah-ubah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan tanggapannya terhadap situasi ini.

Salah satu contohnya adalah PT Bank Mayapada Internasional Tbk. (MAYA) milik konglomerat Dato Sri Tahir. Pada 2023, Bank Mayapada mencatatkan penyusutan CAR, menurun dari 11,13% pada 2022 menjadi 10,78% pada 2023, meskipun ada perbaikan dari sisi NPL.

PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) juga melaporkan penyusutan CAR dari 14,24% menjadi 12,69% pada laporan keuangan per September 2023, sementara NPL bank ini mengalami penurunan.

Bank Ina Perdana Tbk. (BINA) dan Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) juga mencatatkan penurunan CAR, sementara kualitas aset menurun dengan kenaikan NPL.

PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo juga mencatatkan peningkatan NPL, meskipun CAR bank ini mengalami perbaikan.

Dalam mengomentari situasi ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa OJK melakukan evaluasi berkala terhadap rasio-rasio prudensial yang menjadi indikator penting dalam menilai kondisi sebuah bank. Rasio prudensial seperti NPL dan CAR adalah fondasi penting dalam menentukan langkah pengawasan.

"Evaluasi terhadap indikator-indikator tersebut memungkinkan OJK untuk menetapkan strategi pengawasan bank," ujar Dian dalam jawaban tertulis pada Kamis (4/4/2024).

Dian menambahkan bahwa OJK selalu melakukan pengawasan terhadap operasional bank untuk memastikan kinerja optimal dan memenuhi standar prudensial yang telah ditetapkan. Meskipun demikian, dalam operasional bank, kinerja dapat mengalami siklus penurunan dan peningkatan.

Secara keseluruhan, industri keuangan masih mempertahankan rasio kredit bermasalah pada tingkat yang terjaga, yaitu sekitar 2,35%, di bawah ambang batas 5%. Namun, kondisi perekonomian global yang tidak stabil dan fenomena tingkat suku bunga yang tinggi dalam jangka waktu yang lebih lama dapat memiliki dampak signifikan terhadap nilai aset keuangan dan menimbulkan ketidakpastian ekonomi.

"Dampak ini dapat menyebabkan penurunan nilai aset keuangan," tambahnya.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News