REGULATOR


OJK Mendorong Perkuatan Pengawasan Perbankan melalui Versi Baru Basel Core Principles

Standard Post with Image

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan industri perbankan dengan mendukung kebijakan sejalan dengan arah kebijakan perbankan global yang ditetapkan oleh Basel Committee on Banking Supervision (BCBS).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa versi baru dari Basel Core Principles (BCP) for Effective Banking Supervision yang diterbitkan merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya yang diluncurkan pada tahun 2012.

"Versi baru BCP diluncurkan pada pertemuan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) dan International Conference of Banking Supervisors (ICBS) pada 23 – 25 April 2024 di Basel, Swiss. Rangkaian pertemuan ini dilaksanakan bertepatan dengan ulang tahun ke-50 BCBS," kata Dian dalam siaran tertulis, Jumat, 9 Mei 2024.

BCP terbaru memasukkan beberapa aspek risiko baru, termasuk risiko iklim dan risiko digital, serta penguatan tata kelola perusahaan dan praktik manajemen risiko, ketahanan operasional, dan pengawasan makroprudensial.

Menyikapi peluncuran BCP terbaru, Dian menyatakan pentingnya kebijakan dan praktik pengawasan sektor perbankan di Indonesia mengikuti standar internasional terkini. Hal ini akan meningkatkan ketahanan sektor perbankan menghadapi dinamika kebijakan ke depannya, termasuk dalam mengelola risiko iklim dan digital.

“OJK telah menerapkan dan siap mendukung arah kebijakan BCBS ke depannya terkait risiko iklim dan risiko digital,” ungkapnya.

OJK telah mengeluarkan panduan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) pada Maret 2024 yang akan diimplementasikan secara bertahap ke seluruh industri perbankan.

Selain itu, untuk menguatkan perlindungan dari risiko digitalisasi, OJK telah menerbitkan regulasi terkait penyelenggaraan teknologi informasi oleh bank umum serta penilaian tingkat maturitas dan ketahanan siber bagi bank umum.

Dian menjelaskan bahwa perbankan di Indonesia perlu memperhatikan tantangan kondisi makroekonomi global, seperti masih tingginya suku bunga dan meningkatnya tensi geopolitik global.

Pertemuan ICBS dihadiri oleh lebih dari 220 peserta dari bank sentral dan otoritas pengawasan perbankan lebih dari 90 yurisdiksi. Pertemuan ini meninjau capaian BCBS sejak berdiri 50 tahun lalu serta bagaimana industri dan otoritas pengawasan perbankan dapat menghadapi risiko-risiko baru ke depannya.

Kehadiran OJK dalam pertemuan BCBS dan ICBS menunjukkan komitmen untuk terus berdiskusi dengan otoritas pengawas bank di negara lain guna merespons dinamika kebijakan ekonomi dan perbankan global serta menerapkan standar prudensial perbankan global dengan memperhatikan kondisi sektor perbankan domestik.

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News