BPRNews.id - Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si, menghadiri peresmian Kantor BPR Modern Express Cabang Kotamobagu yang berlokasi di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur. Dalam sambutannya, Abdullah menyampaikan ucapan selamat atas berdirinya kantor cabang baru ini.
“Saya atas nama pribadi dan atas nama seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya Kantor BPR Modern Express Cabang Kotamobagu,” ucap Abdullah.
Ia juga menekankan bahwa peresmian ini merupakan bukti nyata dari perkembangan ekonomi dan iklim investasi yang terus membaik di Kotamobagu. Menurutnya, kehadiran BPR Modern Express di wilayah tersebut akan semakin memperkuat sektor ekonomi lokal.
“Peresmian kantor cabang BPR Modern Express di daerah ini, juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah ini,” lanjutnya.
Acara peresmian turut dihadiri secara virtual oleh CEO PT. Modern Multiartha, Sonny Waplau, serta Bob Sugiarto dan Robinson Sanjaya, yang merupakan jajaran Direksi dan Komisaris perusahaan. Hadir secara langsung dalam acara tersebut Group Head Bisnis BPR Modern Express, Danny Sumampouw; Kadiv Bisnis Area 2 BPR Modern Express, Idham H. Hasan; dan Kepala Cabang BPR Modern Express Kotamobagu, Muh. Arif Masulili. Beberapa pimpinan perangkat daerah serta perwakilan bank-bank di Kota Kotamobagu juga ikut meramaikan acara ini.
Peresmian kantor ini diharapkan semakin mengukuhkan peran BPR Modern Express dalam mendukung aktivitas ekonomi dan layanan keuangan di Kotamobagu serta sekitarnya.
BPRNews.id - PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) resmi mengakuisisi PT Bank Commonwealth per 1 September 2024 setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah strategis ini memperkuat posisi OCBC sebagai salah satu lembaga keuangan terdepan di Indonesia, serta menawarkan pengalaman perbankan yang lebih komprehensif bagi nasabah.
Lao Aily, Region Head OCBC, mengungkapkan kegembiraannya menyambut nasabah baru dari Bank Commonwealth. “Langkah ini menandai babak baru dalam perjalanan OCBC, menggabungkan kekuatan untuk membentuk sebuah kesatuan yang lebih solid dan tangguh. Kami mengucapkan selamat bergabung kepada nasabah OCBC yang baru di Surabaya,” ujarnya pada Rabu.
Lao menegaskan komitmen OCBC untuk memastikan proses transisi berjalan mulus, serta memberikan layanan perbankan yang komprehensif kepada semua nasabah, baik individu maupun bisnis.
Jenny Hartanto, National Network Head OCBC, menjelaskan bahwa merger ini memberikan banyak manfaat bagi seluruh nasabah. Nasabah kini dapat menikmati jaringan OCBC yang luas dengan 207 cabang di 54 kota di Indonesia. Selain itu, mereka juga dapat mengakses layanan digital melalui OCBC Mobile untuk kebutuhan pribadi dan OCBC Business Mobile untuk keperluan bisnis.
“Penggabungan ini merupakan bukti komitmen kami untuk menjadi mitra tepercaya yang senantiasa mendukung pertumbuhan dan peningkatan kualitas hidup nasabah. Kami berupaya untuk meningkatkan pengalaman nasabah dengan menyediakan layanan yang didukung oleh jaringan OCBC yang luas tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di ASEAN, Greater China, dan wilayah lainnya. Tak hanya itu saja, kami juga senantiasa untuk mendukung masyarakat FinanciallyFit atau sehat secara finansial, serta mendukung pelaku usaha BeraniNaikLevel,” kata Jenny.
Jenny juga memaparkan hasil OCBC Financial Fitness Index (FFI) 2024, yang menunjukkan skor kesehatan finansial masyarakat Indonesia berada di angka 41,25, jauh di bawah skor ideal 75. “Ini menunjukkan masih banyak ruang untuk perbaikan dalam kesehatan finansial masyarakat Indonesia, terutama di kalangan generasi muda.”
Ia mengungkapkan bahwa 80% anak muda menggunakan uang untuk menyesuaikan diri dengan gaya hidup teman-teman mereka, naik dari 73% pada 2023. Selain itu, 35% mengaku pernah melakukan pengeluaran impulsif dalam jumlah besar. "Ini menandakan potret akan FOMO (Fear of Missing Out) yang kuat masih terjadi di kalangan generasi muda," jelasnya.
Untuk membantu nasabah mencapai kondisi finansial yang lebih sehat, OCBC menyediakan solusi komprehensif melalui program Nyala by OCBC, yang menawarkan produk, layanan, dan inovasi. Salah satunya adalah platform Ruangmenyala.com, yang menyediakan kelas edukasi finansial, artikel informatif, serta pengecekan kesehatan finansial gratis dengan rekomendasi dari pakar keuangan.
Dengan berbagai inovasi ini, OCBC berkomitmen untuk mendukung nasabah individu maupun bisnis dalam menjaga kesehatan finansial dan mencapai kesuksesan secara berkelanjutan.
BPRNews.id - Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mengajak para pelaku fintech untuk meniru pendekatan yang dilakukan oleh Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam memahami kebutuhan konsumen. Menurut Abynprima Rizki, Director of Marketing, Communication & Community Development AFTECH, salah satu keunggulan BPR dan BPD adalah kemampuan mereka dalam mengenal perilaku konsumen di daerah, yang dapat dijadikan contoh bagi para perusahaan fintech.
“BPR dan BPD ini yang paling mengerti market mereka. Paling mengerti behavior masyarakat mereka di daerah. Nah, fintech sebenarnya harus belajar, seperti apa sih pendapatan produk-produk di daerah ini terhadap konsumen,” ujar Abyn dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
AFTECH mendorong adanya kolaborasi antara fintech dan kedua jenis bank ini. Kolaborasi tersebut dapat berbentuk channeling atau pengenalan inovasi teknologi kepada pelaku industri perbankan tradisional.
“Kalau fintech ini kan technology basis ya. Jadi rasanya, kolaborasi yang seperti itu yang harus kita lakukan Dan kita dorong dari sisi asosiasi kepada industri,” tambah Abyn.
Firlie Ganinduto, Wakil Sekretaris Jenderal II AFTECH, juga menekankan pentingnya kerja sama antara fintech dan perbankan. Ia menepis anggapan bahwa fintech dan perbankan merupakan pesaing, dengan menegaskan bahwa kedua sektor ini sebenarnya bisa bersinergi untuk saling menguntungkan.
Firlie menjelaskan, fintech peer-to-peer lending (P2P lending), yang beroperasi secara digital, dapat bekerja sama dengan BPR dalam mencari pemberi pinjaman besar (super lender) melalui channeling. Sementara itu, BPR yang selama ini mengandalkan interaksi langsung dengan nasabah dapat memanfaatkan teknologi fintech untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan efisiensi operasional mereka.
“BPR itu di Indonesia ada 1.500-an kira-kira. Nah, mereka itu kan community bank, jadi untuk melakukan kegiatan aktivitas perbankannya mereka harus mengirimkan orang yang datang langsung. Mau ada pinjaman atau penagihannya pun mereka datang keliling-keliling. Kita (fintech) ini bisa lho, membantu mereka untuk membuat operasional yang lebih efisien menjaga pasar yang lebih luas gitu,” ungkap Firlie.
Kolaborasi ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi kedua sektor, dengan memperkuat keunggulan masing-masing dan menciptakan sinergi yang menguntungkan dalam layanan keuangan.
BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama para pemangku kepentingan pasar modal menunjukkan komitmen kuat untuk terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, termasuk di kalangan anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai investasi aman dan legal bagi anggota POLRI.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk anggota POLRI, memiliki pemahaman yang baik terkait perencanaan keuangan serta akses terhadap produk-produk investasi yang aman dan legal,” ujar Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, saat membuka acara Capital Market Goes to Office (CMGTO) di Gedung Adi Pradana Lemdiklat POLRI, Jakarta, Selasa.
Melalui kegiatan ini, Inarno berharap anggota POLRI, khususnya yang berada di Lemdiklat, dapat lebih cermat dalam menilai setiap tawaran investasi serta mampu memilih produk yang aman dan legal. Hal ini menjadi penting mengingat modus penipuan investasi semakin berkembang, seperti skema penggandaan uang, money games, dan penawaran keuntungan tinggi dalam waktu singkat.
Inarno menjelaskan bahwa pasar modal menawarkan berbagai pilihan investasi yang dapat diakses oleh masyarakat umum, termasuk anggota POLRI, seperti investasi saham, obligasi, sukuk, instrumen derivatif, dan reksa dana.
Dalam pesannya, Inarno menekankan pentingnya menerapkan prinsip 2L Legal dan Logis sebelum melakukan investasi. Legal berarti memastikan pihak yang menawarkan investasi memiliki izin dari regulator yang berwenang, sedangkan Logis berarti mengevaluasi apakah imbal hasil yang dijanjikan realistis dan masuk akal. Tawaran dengan imbal hasil fantastis yang tidak memiliki risiko biasanya adalah penipuan.
Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan POLRI, Komisaris Jenderal Polisi Purwadi Arianto, menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya strategis dalam memperkaya wawasan pegawai POLRI terkait perencanaan keuangan dan investasi yang aman. “Kegiatan ini juga sangat penting untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya serta ancaman kejahatan yang melibatkan jasa keuangan,” ujar Purwadi.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Kepala Lemdiklat POLRI, Inspektur Jenderal Polisi Eko Budi Sampurno, Direktur Analisis Informasi dan Manajemen Krisis Pasar Modal OJK, Sujanto, serta Direktur Perdagangan PT Bursa Efek Indonesia, Irvan Susandy. Lebih dari 100 anggota POLRI mengikuti acara ini secara langsung, sementara 225 peserta dari 14 Sekolah Polisi Negara (SPN) berpartisipasi secara daring.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman mengenai investasi yang aman dan terhindar dari penipuan di kalangan anggota POLRI. Diharapkan acara seperti ini dapat menjadi bagian dari kurikulum pendidikan di institusi POLRI, guna memperkuat pengawasan dan perlindungan di sektor keuangan.
BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Rindang Sejahtera Finance (PT RSF) berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-49/D.06/2024, yang berlaku sejak 3 Oktober 2024. Perusahaan ini berlokasi di Gedung Jaya, Lantai 3, Jalan M.H. Thamrin Nomor 12, Jakarta Pusat. Jakarta, 7 Oktober 2024.
Sebelumnya, PT RSF telah berada dalam status Pengawasan Khusus karena dinilai memiliki Tingkat Kesehatan (TKS) yang Tidak Sehat. OJK telah memberikan kesempatan bagi manajemen dan pemegang saham untuk memperbaiki kondisi perusahaan, namun hingga batas waktu yang ditentukan, perbaikan tersebut tidak tercapai.
Pencabutan izin usaha ini merupakan langkah tegas OJK untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, menciptakan industri pembiayaan yang sehat, serta melindungi konsumen.
Dengan pencabutan izin ini, PT RSF dilarang melanjutkan aktivitas pembiayaan dan diwajibkan menyelesaikan semua hak dan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku. Tindakan yang harus dilakukan PT RSF meliputi:
Selain itu, PT RSF dilarang menggunakan kata finance, pembiayaan, atau istilah sejenis dalam nama perusahaan, sejalan dengan ketentuan yang berlaku.