Standard Post with Image
bank umum

Disinggung OJK, Bank Permata (BNLI) Bicara Peluang Naik ke KBMI IV

BPRNews.id  - PT Bank Permata Tbk. (BNLI) mengomentari peluang naik kelas ke Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4, yang mencakup bank-bank dengan modal inti di atas Rp70 triliun. Direktur Utama Bank Permata, Meliza M. Rusli, menyatakan bahwa perseroan telah menunjukkan pertumbuhan positif selama beberapa tahun terakhir dan berkomitmen untuk mempertahankan pertumbuhan yang berkelanjutan. "Ini mungkin yang akan kami terus pertahankan, pertumbuhan yang lebih sustainable," ujar Meliza di Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

Saat ini, modal inti Bank Permata berada di kisaran Rp50 triliun, dan untuk mencapai KBMI 4, perseroan perlu menambah sekitar Rp20 triliun. Meliza optimis bahwa hal ini dapat dikejar melalui peningkatan profitabilitas dan perkembangan kondisi ekonomi makro. Ia juga mengaitkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% dari pemerintahan baru sebagai faktor kunci dalam pencapaian tersebut. "Jika kita bisa tumbuh seperti itu, tentu kita bisa mencapai [KBMI 4] dalam waktu 5 sampai 8 tahun," jelasnya, meskipun ia tidak menutup kemungkinan prosesnya bisa lebih cepat atau lebih lambat tergantung situasi ekonomi.

Bank Permata baru-baru ini juga mengganti logonya menjadi bunga lotus, yang mencerminkan identitas pemegang saham pengendali mereka, Bangkok Bank. OJK, melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, mengapresiasi kontribusi Bank Permata dan berharap bank tersebut dapat terus memperkuat permodalannya serta berkontribusi lebih besar pada perekonomian nasional

Menurut data, modal inti (tier 1) Bank Permata per Juni 2024 tercatat sebesar Rp48,71 triliun. Sementara itu, OJK telah mengkategorikan bank ke dalam empat kelompok KBMI berdasarkan tingkat permodalan, di mana KBMI 4 melibatkan bank-bank dengan modal inti di atas Rp70 triliun.

Standard Post with Image
bank umum

Total Aset Perbankan di Sulsel Capai Rp198,95 Triliun, Tumbuh 7,78 Persen dari Tahun Sebelumnya

BPRNews.id  - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) mencatat pertumbuhan yang positif di sektor perbankan hingga Agustus 2024. Total aset perbankan di wilayah ini mencapai Rp198,95 triliun, meningkat sebesar 7,78 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dana pihak ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan sebesar 8,61 persen (yoy) dengan nilai mencapai Rp133,64 triliun.

Kepala OJK Sulselbar, Darwisman, menyampaikan bahwa kredit yang disalurkan perbankan di Sulsel meningkat sebesar 7,68 persen (yoy), dengan total nominal mencapai Rp162,32 triliun. Dari total kredit tersebut, mayoritas adalah kredit produktif, yaitu sebesar 55,04 persen. Sektor perdagangan besar dan eceran menjadi penerima kredit terbesar dengan porsi 23,82 persen, atau senilai Rp38,66 triliun.

Secara keseluruhan, penyaluran kredit dari bank umum mencapai Rp159,17 triliun, sementara Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menyumbang Rp3,14 triliun. Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan Sulsel berada di level 123,72 persen, dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang masih aman di angka 2,98 persen.

Perbankan syariah di Sulsel juga menunjukkan kinerja yang kuat dengan pertumbuhan aset sebesar 16,86 persen (yoy) menjadi Rp15,54 triliun. Penghimpunan DPK perbankan syariah meningkat tajam sebesar 21,10 persen, mencapai Rp11,26 triliun, dan penyaluran pembiayaan tumbuh 17,22 persen menjadi Rp13,26 triliun. Tingkat intermediasi perbankan syariah berada di level 117,72 persen, dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) yang tetap aman di 2,26 persen.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat tantangan di ekonomi global, sektor perbankan di Sulselbar tetap solid dan berkembang, baik di sektor konvensional maupun syariah.

Standard Post with Image
REGULATOR

Kemenkop UKM Dorong Pembentukan LPS untuk Koperasi melalui Revisi UU

BPRNews.id - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mendorong pembentukan lembaga penjamin simpanan (LPS) khusus untuk koperasi melalui revisi Undang-Undang Perkoperasian. Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM, Ahmad Zabadi, menyampaikan dalam jumpa pers di Jakarta, “Dengan adanya LPS, simpanan anggota koperasi akan lebih aman, bahkan jika koperasi mengalami kesulitan keuangan.”

Ahmad menekankan pentingnya LPS sebagai penjamin simpanan anggota, khususnya saat koperasi menghadapi goncangan likuiditas. “Anggota akan merasa terlindungi karena simpanannya dijamin oleh LPS,” tambahnya. Ia mencatat bahwa sekitar 60-70 persen koperasi di Indonesia bergerak di sektor keuangan, sehingga keberadaan LPS sangat dibutuhkan.

Dalam RUU Perkoperasian yang sedang dibahas, pemerintah juga berencana menerapkan sanksi pidana bagi pihak-pihak yang merugikan koperasi. Ahmad menjelaskan, “Selain sanksi pidana, RUU ini juga mengatur komite mitigasi untuk menangani masalah koperasi yang mengalami kesulitan.”

Kemenkop UKM juga berupaya memperkuat pengawasan koperasi guna mencegah praktik yang merugikan. Ahmad menjelaskan, “Salah satu kendala utama dalam pengawasan adalah pembagian tanggung jawab yang terpecah antara berbagai tingkat pemerintahan.” Saat ini, pengawasan koperasi terbagi berdasarkan wilayah, yang dinilai kurang efektif.Meskipun Kemenkop UKM telah menginisiasi perubahan UU sejak awal 2023, Ahmad mengungkapkan bahwa RUU tersebut belum berhasil dibahas oleh DPR RI hingga akhir masa jabatan, padahal pembahasan direncanakan dimulai pada Oktober 2023.

 

 

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Berikan Akses SLIK untuk Perusahaan Asuransi Kredit

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan akses kepada perusahaan asuransi kredit untuk menggunakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dalam upaya meningkatkan transparansi dan pengelolaan risiko di industri asuransi kredit. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari revisi aturan terkait asuransi kredit. “Revisi ini bertujuan memastikan kegiatan penjaminan asuransi kredit dilakukan lebih baik, sehingga industri dapat tumbuh lebih sehat dan stabil,” ungkap Ogi dalam acara Indonesia Rendezvous 2024 di Nusa Dua, Bali.

Ogi menambahkan bahwa akses ini memungkinkan perusahaan asuransi untuk memeriksa debitur yang diasuransikan. “Ini merupakan terobosan OJK dalam memberikan kesempatan bagi perusahaan asuransi untuk melihat data SLIK,” katanya. 

Deputi Komisioner Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, juga menyampaikan bahwa akses ini sebelumnya hanya tersedia untuk perbankan. “Tujuannya adalah agar perusahaan asuransi tidak ‘membeli kucing dalam karung’. Dengan akses ini, perusahaan dapat memastikan nasabah yang dijamin benar-benar layak untuk mendapatkan kredit,” tambah Iwan.


 

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Penetrasi Asuransi di Indonesia

BPRNews.id - Deputi Komisioner Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Iwan Pasila menekankan pentingnya perusahaan asuransi untuk memanfaatkan teknologi digital guna meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia. Dalam konferensi pers setelah acara Indonesia Rendezvous ke-28 Conference di Bali, Iwan menyatakan, “Kita tidak hanya fokus pada penetrasi di Jawa, tetapi juga harus menjangkau daerah seperti Kalimantan, Sulawesi, dan Irian.”

Iwan mengungkapkan bahwa penggunaan teknologi digital sangat diperlukan, terutama karena infrastruktur digital di luar Pulau Jawa masih minim. “Dengan memanfaatkan teknologi, perusahaan asuransi dapat efisiensi biaya, termasuk biaya pemasaran, karena bisa berhubungan langsung dengan nasabah secara online,” tambahnya. 

Dia juga menyarankan agar perusahaan asuransi menghasilkan produk-produk baru yang sederhana, seperti asuransi kecelakaan diri yang bisa dipasarkan secara digital. Selain itu, Iwan mengingatkan pentingnya penggunaan teknologi digital dalam proses klaim. “Jangan sampai penetrasinya digital, tetapi klaimnya masih konvensional. Itu tidak mendorong penetrasi kita,” tegasnya.

Iwan juga menyoroti peran agen asuransi dalam memastikan kualitas portofolio bisnis. “Jika kualitas yang masuk baik, manajemen risiko perusahaan juga akan baik, dan hasilnya akan memuaskan nasabah. Kita perlu memastikan bahwa penetrasi asuransi semakin kuat,” tutupnya.

 

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News