Standard Post with Image
BPR

Kontroversi Anggaran Gedung Cabang BPR Bank Madiun di Nganjuk

Bprnews.id - Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garis Pakem Mandiri dan DPD Gempur Jawa Timur mengungkapkan keprihatinan terhadap BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun terkait dugaan pemborosan anggaran dalam pembangunan gedung cabangnya di Nganjuk yang diresmikan pada tahun 2022. Kedua LSM sebelumnya juga telah mencuatkan isu nepotisme dan pelanggaran hak-hak pegawai di bank tersebut.

Menurut Ketua LSM Garis Pakem Mandiri, Rohman S, pembangunan gedung tersebut tidak sesuai dengan prinsip efisiensi dan efektivitas.

“Kami menilai, pembangunan gedung cabang di Nganjuk tidak sesuai dengan prinsip efisiensi dan efektivitas. Seharusnya, anggaran tersebut dialokasikan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan bank kepada masyarakat. Namun, kenyataannya kinerja bank malah menurun setelah pembangunan gedung tersebut,”  kata Rohman S, Ketua LSM Garis Pakem Mandiri , Selasa (23/1/2024).

Pihak LSM berencana melakukan kajian mendalam terkait pembangunan gedung Cabang BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun di Nganjuk. Mereka akan bekerja sama dengan LSM Gempur DPD Jawa Timur untuk mengumpulkan data dan bukti yang berkaitan dengan anggaran, gambar, dan spesifikasi gedung tersebut.

“Jika kami menemukan adanya indikasi penyimpangan atau pelanggaran hukum dalam pembangunan gedung tersebut, kami akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Kami juga akan mendesak Pemerintah Kabupaten Madiun untuk melakukan evaluasi dan audit terhadap kinerja dan pengelolaan BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun,” tegas Rohman.

Arif Widodo selaku Direktur Bisnis BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun yang menjabat sebagai kepala cabang saat itu, mengklaim tidak mengetahui masalah anggaran pembangunan gedung. 

“Sebagai Kepala Cabang masalah Anggaran kita tidak tahu menahu, itu ranahnya Direktur pusat coba konfirmasi kesana pak,” ujarnya (24/1).

Sementara itu, Velly Murdianto Direktur Utama BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (24/1/2024) melalui via WhatsApp menjelaskan bahwa, segala kebijakan internal sudah melalui Perencanaan dan kajian dengan sebaik-baiknya, termasuk pembangunan Kantor Cabang Nganjuk.

Dari mulai awal sewa aset Kantor Cabang Nganjuk, selanjutnya BPR bisa membeli aset dimaksud serta melaksanakan pembangunan, bukan melalui perencanaan setahun dua tahun. Tapi sudah bertahun-tahun, termasuk memperhatikan perkembangan Kinerja Cabang Nganjuk.

“Terkait biaya pembangunan, karena aset milik BPR, maka biaya dimaksud dapat diamortisasi biaya per bulan sesuai ketentuan sehingga tidak membebani anggaran biaya Kantor Cabang,” jelas Velly Murdianto.

Terkait Proses Perencanaan/RAB Pembangunan Kantor Cabang Nganjuk, ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk untuk meyakini kewajaran biaya.

“Jadi hal ini tidak benar, jika dikatakan sebagai pemborosan,” pungkas Velly Murdianto

Standard Post with Image
ojk

OJK Kepri Memberikan Penilaian Positif terhadap Pertumbuhan dan Kesehatan BPR/S di Kepulauan Riau

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau memberikan penilaian positif terhadap kondisi keuangan Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/S) di Kepri. Evaluasi ini didasarkan pada data pengawasan OJK per Desember 2023.

Kepala OJK Kepri, Rony Ukurta Barus, menyatakan bahwa BPR/S di Kepri secara umum mengalami pertumbuhan yang positif dan berada dalam kondisi sehat. Sebagai regulator, OJK terus melakukan pengawasan terhadap operasional bisnis BPR/S untuk memastikan bahwa mereka mematuhi aturan yang berlaku, menerapkan prinsip kehati-hatian dan memiliki manajemen risiko yang memadai.

"Saat ini terdapat 30 BPR/S di Kota Batam, seperti BPRS Syarikat Madani, BPRS Vitka Central, BPR Dana Nusantara, BPR Barelang Mandiri, BPR Sejahtera Batam, BPR Kencana Graha, dan lainnya," ungkap Rony pada Selasa (23/1/2024).

OJK Kepri menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang baik dalam menjalankan kegiatan operasional. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan stabilitas dan keberlanjutan pertumbuhan sektor BPR/S di Kepri.

"OJK berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawasi perkembangan BPR/S agar tetap menjadi pilar yang kuat dalam mendukung perekonomian daerah," tambah Rony.

Keberadaan BPR/S di Kepri memegang peranan penting dalam memberikan layanan keuangan kepada masyarakat, terutama yang berada di daerah yang sulit dijangkau oleh bank konvensional. OJK Kepri berharap sektor ini dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi ekonomi Kepulauan Riau.

Standard Post with Image
BPR

Jaksa Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi BPR Kota Kediri

Bprnews.id - Jaksa penuntut umum berupaya terus dalami kasus korupsi yang tengah dihadapi oleh BPR Kota Kediri hingga menetapkan tersangka baru. Dalam perkembangan terbaru, Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Kediri yakin dengan upaya mereka, seiring dengan kesaksian yang memberatkan dari para saksi di persidangan yang sedang berlangsung.

Kasus ini telah memasuki tahap persidangan dengan empat orang terdakwa, yakni Yemi Setiawan, Abdul Malik, Eddy Susanto, dan Catur Andrianto. Namun, keterangan yang muncul dari persidangan menguatkan pendakwaan dan mengarah pada penetapan tersangka baru yaitu Dirut SG, Direktur SH dan Kepala bagian Marketing AD.

"Kami semakin yakin lagi," kata Kasi Pidsus Kejari Kota Kediri, Nur Ngali.

Meskipun tersangka baru telah ditetapkan, pihak kejaksaan belum melakukan penahanan karena ketiganya masih bersikap kooperatif. Proses penyelidikan masih terus berlangsung dengan pemeriksaan belasan saksi, termasuk keterangan dari saksi ahli Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dijadwalkan akan dilakukan minggu depan.

Nur Ngali menyatakan bahwa upaya untuk menangkap tersangka yang masih buron yaitu Catur telah dilakukan koordinasi dengan kepolisian. Permintaan kepada masyarakat untuk melaporkan keberadaannya juga telah disampaikan.

Dalam perkembangan lanjutan, sidang dengan empat terdakwa akan dilanjutkan pada Senin (22/1) dengan meminta keterangan langsung dari para terdakwa. Mereka akan dihadirkan di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, kecuali Catur yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Sebelumnya, Eddy dan Catur yang merupakan nasabah PD BPR Kota Kediri telah diajukan kredit senilai Rp 400 juta dan Rp 600 juta. Keduanya diduga terlibat dalam pemalsuan berkas persyaratan yang menyebabkan kredit macet. Kasus ini juga melibatkan Abdul dan Yemi, account officer dari BPR Kota Kediri.

Standard Post with Image
BPR

BPR Sumsel Targetkan Penyaluran Kredit Rp 120 Miliar di 2024

Bprnews.id - Bank BPR Sumsel mematok target ambisius untuk penyaluran kredit yaitu sebesar Rp 120 miliar dalam tahun ini. Selain itu, Bank BPR Sumsel juga berencana meningkatkan asetnya hingga mencapai Rp 246 miliar. Direktur Utama BPR Sumsel, Hendra SE, menyampaikan bahwa tahun lalu berhasil mencatatkan prestasi dengan aset mencapai Rp 212 miliar dan berhasil menurunkan tingkat Non-Performing Loan (NPL) atau kredit macet menjadi 3 persen.

Untuk tahun ini, Bank BPR Sumsel berkomitmen untuk terus meningkatkan performa, dengan target NPL yang akan ditekan menjadi 2,7 persen.

"Tahun ini kita optimis penyaluran kredit tercapai dengan meningkatkan portofolio sektor UMKM sekitar 20 persen," ujar Hendra saat perayaan HUT BPR Sumsel yang ke-16 pada Selasa (23/1/2024).

Pertumbuhan kredit pada tahun lalu mencapai 9,5 persen dan Hendra optimis bahwa tahun ini angka tersebut akan melampaui 10 persen sehingga target penyaluran kredit dapat tercapai. Hendra menjelaskan bahwa kebijakan suku bunga Bank Indonesia (BI) rate yang masih cukup tinggi saat ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, baik untuk penyaluran kredit maupun simpanan dana pihak ketiga.

Sesuai dengan suku bunga BI rate, Bank BPR Sumsel memberlakukan aturan yang sesuai dan memberikan bunga 6-6,75 persen dengan jaminan LPS hingga Rp 2 miliar, sesuai kebijakan pemerintah.Untuk masyarakat yang membutuhkan modal kerja, Hendra menyarankan untuk memanfaatkan produk unggulan BPR Sumsel, yaitu produk multiguna.

Hendra juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pemprov Sumsel yang terus mendorong kemajuan BPR Sumsel, rekan bisnis, nasabah, dan debitur yang turut serta menjadi bagian dari perjalanan luar biasa dan penuh makna bagi Bank BPR Sumsel selama 16 tahun.

Standard Post with Image
bank umum

Bank NTB Syariah Sukses Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun

Bprnews.id - Bank NTB Syariah adalah sebuah lembaga keuangan daerah yang terus menunjukkan prestasi gemilang, kini memasuki tahap akhir pemenuhan modal inti sebesar Rp3 triliun. Dalam rangka pencapaian ini, Bank NTB Syariah menjalin kerjasama strategis dengan Bank Jatim yang diakui sebagai jawaban terhadap kebutuhan modal inti sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2020.

Menurut Komisaris Independen Bank NTB Syariah, Hj. Putu Selly Andayani., M.Si, performa yang terus membaik menjadikan bank ini dipercaya oleh pihak eksternal, termasuk Bank Jatim, untuk menjalin kerjasama. Salah satu bentuk kerjasama yang paling signifikan adalah pemenuhan modal inti sebesar Rp3 triliun.

"Proses Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim sudah mencapai tahap final. Rencananya akan disampaikan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 25 Januari 2024. Kami tegaskan bahwa Bank NTB Syariah tidak akan turun kelas menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), tetapi justru akan tetap mempertahankan statusnya sebagai bank yang handal," ujarnya dengan yakin.

Direktur Utama Bank NTB Syariah, H. Kukuh Rahardjo menambahkan bahwa kerjasama dengan Bank Jatim telah memenuhi semua syarat yang diperlukan. Kesepakatan ini tinggal menunggu persetujuan dalam RUPS sebagai langkah akhir sebelum implementasi.

"Semua syarat kerjasama telah diterima oleh Bank Jatim. Tinggal kita sampaikan kepada pemegang saham dalam RUPS untuk mendapatkan persetujuan atas kerjasama ini,” tambahnya.

Dengan terjalinnya kerjasama ini, Bank NTB Syariah tidak hanya berhasil memastikan pemenuhan modal inti sesuai ketentuan OJK, tetapi juga memastikan bahwa kerjasama ini tidak akan mengakibatkan penurunan persentase kepemilikan saham bagi pemegang saham eksisting, termasuk Pemprov NTB dan kabupaten/kota se NTB.

Nilai penyertaan modal sebesar Rp100 miliar dari Bank Jatim tidak akan dicatatkan sepenuhnya, tetapi akan disesuaikan dengan harga penawaran yang telah disepakati. Dengan demikian, dampak masuknya modal dari Bank Jatim diharapkan tidak signifikan terhadap pembagian dividen kepada pemegang saham di Provinsi NTB.

Dengan pencapaian ini, Bank NTB Syariah menunjukkan komitmennya untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News