REGULATOR


LPS Berikan Jaminan Dana Simpanan saat BPR Bangkrut

Standard Post with Image

Bprnews.id - Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Didik Madiyono, menekankan pentingnya kepercayaan nasabah terhadap bank perekonomian rakyat (BPR) meskipun beberapa di antaranya mengalami penutupan izin usaha.

"Masyarakat tidak perlu khawatir atau menjadi tidak percaya kepada BPR, karena BPR asal dikelola dengan baik dan sehat. Pun kalau ada BPR yang terpaksa ditutup, nasabah tidak perlu khawatir karena simpanannya akan dijamin dan diganti oleh LPS," ujar Didik,  Rabu (28/2) malam.

Didik menegaskan bahwa meskipun beberapa BPR telah ditutup pada awal tahun ini, hal tersebut tidak mencerminkan seluruh industri BPR. Ia menyoroti bahwa masih banyak BPR yang menjalankan operasinya dengan baik.

Namun, Didik mengakui bahwa BPR yang mengalami penutupan mayoritas memiliki permasalahan mendasar, termasuk tindak pidana perbankan seperti kecurangan (fraud), tata kelola, dan manajemen risiko yang lemah.

"Dengan demikian, tidak ada alasan untuk merasa cemas. Kebanyakan nasabah BPR memiliki simpanan di bawah batas yang dijamin oleh LPS. Dari 99,97 persen nasabah, LPS mampu memberikan perlindungan. Hanya sedikit nasabah yang memiliki simpanan di atas batas yang ditetapkan," jelas Didik.

Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner LPS, sebelumnya memprediksi bahwa kemungkinan masih akan ada BPR yang mengalami kebangkrutan dalam tahun ini. Namun, LPS menilai dampak kebangkrutan BPR terhadap perekonomian nasional tidak signifikan, dan tren ini lebih disebabkan oleh praktik fraud daripada kondisi ekonomi Indonesia yang melemah.

LPS
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News