BPR


LPS cairkan tahap II pembayaran klaim simpanan nasabah BPR KRI

Standard Post with Image

Bprnews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah memulai pembayaran penjaminan simpanan tahap kedua bagi nasabah Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), Jawa Barat mulai Rabu, 11 Oktober 2023.

Setelah itu otoritas jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencabut izin usaha BPR KRI pada 12 September 2023, LPS memulai proses verifikasi dan likuidasi, seperti disampaikan Sekretaris LPS, Dimas Yuliharto, dalam keterangan resmi di Jakarta.

“Sejak itu, LPS melakukan penyelesaian BPR KRI, yaitu melakukan verifikasi data simpanan nasabah untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan likuidasi bank,” kata Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Tahap kedua, LPS mencairkan klaim penjaminan simpanan nasabah sebesar Rp94,47 miliar dan mengamankan 1.640 simpanan nasabah. Prosesnya dijanjikan transparan dan mudah diakses, dimana nasabah dapat melacak status pembayaran klaimnya melalui website LPS, atau di cabang BPR KRI setempat.

“Sejak itu, LPS melakukan penyelesaian BPR KRI, yaitu melakukan verifikasi data simpanan nasabah untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan likuidasi bank,” kata Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Hal ini menyusul tahap awal pada 19 September 2023 yang telah melakukan pembayaran penjaminan simpanan sekitar Rp127 miliar kepada 23.362 nasabah.

Dengan demikian, LPS telah membayar total sekitar Rp 222,96 miliar kepada 25.029 nasabah.

bpr
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News