BPR


Menghadapi Penyusutan BPR dan Suku Bunga Naik NPL Bengkak

Standard Post with Image

Bprnews.id - Selama satu dekade terakhir, penurunan jumlah BPR terus menyusut ini menandai sebuah era yang penuh tantangan bagi lembaga keuangan mikro tersebut lebih dari 200 bank yang sudah tidak beroperasi lagi. Hal tersebut disinyalir karena risiko kredit macet yang membengkak akibat suku bunga terlampau tinggi dan tata kelola bisnis yang buruk.

Menurut data terkini dari Statistik Perbankan Indonesia yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2023, jumlah BPR kini tersisa 1412 bank, turun drastis dari 1635 bank pada tahun 2013.

Jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Berkurangnya jumlah BPR ini tak lepas dari kinerja keuangan yang memburuk dimana risiko kredit macet BPR ini membengkak akibat suku bunga kredit yang nilainya sangat tinggi.

Seperti yang tertulis dalam data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Agustus 2023 risiko kredit macet di lingkungan BPR telah menembus angka yang cukup mengkhawatirkan, yaitu 10,13%. Angka tersebut beranjak naik di tengah beban suku bunga kredit yang menyesakkan, yang tercatat amat tinggi, mencapai 21,56% untuk kredit modal kerja.

Di sisi lain, suku bunga deposito yang seharusnya menawarkan tempat berlindung bagi simpanan masyarakat, malah terpaut jauh di bawah dengan hanya 5,88%.

Perbandingan NPL dengan Suku Bunga Deposito & Kredit BPR (%)


Dalam hal pengambilan keputusan keuangan usaha (UMKM) di Indonesia, tingginya suku bunga kredit Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dapat memberikan beban yang signifikan. Data yang menunjukkan bahwa nasabah dapat memperoleh imbal hasil sekitar Rp5,88 juta dari simpanan di BPR sebesar Rp100 juta, memberikan gambaran awal mengenai potensi investasi yang menarik.

Namun angka ini tidak sebanding dengan kondisi yang dihadapi peminjam, yaitu mereka yang ingin mengambil pinjaman sebesar Rp100 juta dibebani dengan tingkat bunga yang bisa mencapai Rp21,56 juta. Jumlah tersebut hampir dua kali lipat rata-rata industri, apalagi suku bunga pinjaman UMKM per Agustus 2023 berada di angka 11,1%.

Biaya pinjaman dari BPR menjadi semakin menakutkan bagi para pengusaha yang masih bergulat dengan dampak pandemi yang masih ada. Jika ditelaah lebih dalam, kenaikan suku bunga mencapai puncaknya pada sektor pertanian, kehutanan, dan perburuan, dengan tingkat suku bunga melonjak hingga 25,73%. Yang menyusul adalah sektor jasa pribadi dan kegiatan usaha tidak terbatas, dengan tingkat masing-masing sebesar 23,87% dan 23,13%.

Suku Bunga Kredit BPR Berdasarkan Sektor

 

Selain dari kinerja yang buruk, faktor tata kelola yang tak memadai yang menyebabkan fraud juga menjadi faktor banyak BPR dicabut izin oleh OJK.

"Sebagian besar masalah BPR bukan karena adanya masalah ekonomi, namun justru karena integritas pemilik ataupun pemegang saham atau pengurus saham yang tidak disiplin, sehingga terjadi fraud" ungkap Didik Madiyono, anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank LPS.

Rentetan risiko domino dari risiko kredit macet bengkak, suku bunga yang terlalu tinggi hingga tata kelola buruk ini bisa menyebabkan tren penyusutan jumlah BPR berlanjut ke depan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan berdasarkan kajian otoritas dalam 5 tahun ke depan jumlah BPR akan berkurang hingga lebih dari 400 entitas. Dengan demikian, diperkirakan hanya akan tersisa 1.000 BPR pada 2027.

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News