REGULATOR


OJK Dorong Efisiensi Klaim Asuransi Kesehatan untuk Menekan Inflasi Medis

Standard Post with Image

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa tingginya angka klaim asuransi kesehatan di Indonesia dipicu oleh adanya over utilisasi layanan medis dan obat di rumah sakit. Hal ini turut meningkatkan tingkat inflasi medis yang mencapai 2-3 kali lipat dari inflasi ekonomi secara umum. Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, menyatakan bahwa fenomena inflasi medis tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga terjadi di seluruh dunia.

 

"Saatin OJK dan Kementerian Kesehatan telah menandatangani Nota Kesepahaman untuk melakukan hal-hal yang berada dalam kewenangan masing-masing untuk melakukan risk management yang memadai demi mengefisienkan biaya layanan kesehatan ke depan," ungkapnya kepada Kompas.com pada Rabu (7/2/2024).

 

Ia menjelaskan bahwa OJK mendorong ekosistem asuransi kesehatan untuk terhubung secara digital dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS) agar pembayaran klaim dapat berjalan lancar. Selain itu, OJK juga akan membentuk database untuk memonitor dan mengevaluasi efisiensi pembiayaan layanan kesehatan melalui utilization review dengan tim rumah sakit.

 

"Serta membentuk database untuk memonitor dan mengkaji efisiensi pembiayaan layanan kesehatan melalui utilization review dengan tim rumah sakit," tambahnya.

 

Iwan juga menekankan pentingnya perusahaan asuransi membentuk medical advisory board yang dapat memberikan masukan berdasarkan analisis atas layanan medis dan obat yang berbiaya besar. Selain itu, OJK mendorong perusahaan asuransi untuk mengembangkan layanan kesehatan berbasis teknologi digital dan kecerdasan buatan generasi (Gen-AI) untuk mempercepat pelayanan nasabah.

 

"Kami mendorong perusahaan asuransi memanfaatkan info sehat dari RS untuk disebarkan ke seluruh pemegang polis dan masyarakat terkait pola hidup sehat agar dapat mengurangi potensi perawatan medis di kemudian hari," tandasnya.

 

Sementara itu, CEO dan Presiden Direktur MSIG Life, Wianto Chen, menambahkan bahwa salah satu faktor peningkatan klaim kesehatan industri asuransi adalah biaya tambahan berlebih yang dikenakan rumah sakit.

 

"Kadang-kadang ada kecenderungan menambah sesuatu yang tidak penting, sehingga klaimnya naik, jadi over treatment," ujarnya.

 

Riset Mercer Marsh Benefits (MMB) dalam Health Trends 2023 juga memperkirakan bahwa Medical Trend Rate atau biaya kesehatan di Indonesia diproyeksikan meningkat hingga 13,6 persen pada tahun 2023. Hal ini mencerminkan pertumbuhan klaim asuransi kesehatan yang signifikan, seperti yang dilaporkan oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dengan klaim mencapai Rp 15,24 triliun pada kuartal III-2023, tumbuh 32,9 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News