REGULATOR


OJK Solo Terima Ratusan Aduan, Layanan Perbankan dan Pinjol Mendominasi Keluhan

Standard Post with Image

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo menerima ratusan aduan dari masyarakat sepanjang tahun 2023, dengan layanan perbankan dan pinjaman online (pinjol) menjadi keluhan utama.

Kepala Kantor OJK Solo, Eko Yunianto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima 352 pengaduan konsumen sepanjang tahun lalu, yang disampaikan melalui aplikasi portal perlindungan konsumen (APPK) dan surat resmi.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 245 pengaduan atau 70 persen berasal dari sektor perbankan, diikuti dengan 152 pengaduan terkait layanan pengaduan kredit," ujar Eko dalam keterangan pers.

Eko juga menyebut bahwa OJK Solo menerima 512 pengaduan secara langsung, di mana sebagian besar berkaitan dengan perbankan (28 persen), pinjol (27 persen), dan tindak penipuan (19 persen).

Selain menerima aduan, OJK Solo juga aktif dalam kegiatan edukasi dan literasi keuangan dengan melaksanakan 83 kegiatan yang dihadiri oleh 18.047 peserta, termasuk ASN, pelajar, mahasiswa, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Soloraya.

Eko juga mengungkapkan bahwa OJK Solo bersama Departemen Pelindungan Konsumen OJK menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal kepada aparatur penegak hukum di Soloraya, serta berbagai kegiatan lainnya seperti sosialisasi dampak UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

"Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program Satgas PASTI dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal," tambah Eko.

Selain itu, OJK Solo juga aktif dalam memberikan literasi keuangan kepada perangkat kecamatan dan desa dalam rangka launching Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa/Kelurahan di Kabupaten Karanganyar.

Eko juga menjelaskan bahwa tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) Soloraya telah berhasil meluncurkan program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir di Kabupaten Wonogiri dan Kota Solo, dengan harapan masyarakat dapat mengakses pendanaan yang aman dan terhindar dari praktik rentenir.

"Kami terus berupaya meningkatkan literasi dan perlindungan konsumen serta memberikan akses keuangan yang lebih baik kepada masyarakat Soloraya," tutup Eko.

 

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News