Bprnews.id - Tiktok Shop menyampaikan secara resmi menutup layanan mulai Rabu, 4 Oktober 2023 pada pukul 17.00 WIB.
Pengamat Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS), Bhimo Rizky Samudro, menilai langkah pemerintah melarang Tiktok Shop menjadi salah satu cara meningkatkan penjualan produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Penutupan TikTok Shop tentunya berdampak pada banyak orang yang selama ini memanfaatkan layanan tersebut untuk bisnis dan kehidupan mereka.
seharusnya juga menjadi tantangan bagi pelaku UMKM agar bisa lebih berkembang. Selain itu Bhimo menilai UMKM dengan beragam kemudahan yang diberikan, seharusnya bisa lebih menonjolkan keunggulan dan kualitas produk yang dimiliki.
Bhimo mengatakan, UMKM harus menonjolkan khazanah lokal sebagai identitas produknya. Menurutnya, ini menjadi salah satu yang membuat UMKM nantinya bisa tampil berbeda dan memiliki nilai tambah agar bisa berdaya saing.
“Jangan hanya diam, dan pasif ketika ada momen ini. Mestinya mereka bisa meningkatkan kualitas, Khazanah lokal atau mengenalkan produk mereka perlu ditonjolkan. Artinya, harus dari dua sisi, bahwa terkait ini, tidak bisa mengatakan kepada UMKM untuk berkembang, enggak bisa serta merta begitu. Harus dilihat juga bagaimana cara promosi, meningkatkan uniqueness, kalau dari satu sisi saja itu akan seolah UMKM ini dimanjakan,” ulasnya.
Sebagai penjual online, akun X @fndshr menyampaikan penutupan TikTok Shop sesuai peraturan pemerintah itu sangat berdampak pada ia dan suaminya yang penghasilannya 80 persen didapatkan dari berjualan online.
“Berdampak bgt, apalagi buat usaha suamiku yg 80% penghasilannya penjualan online. Tiktok shop bener2 membantu smpe suamiku bru aja rekrut 20 karyawan grgr penjualan rame, eh tbtb ditutup. jadi bingung banget sekarang ga tega klo tiba-tiba ngecut off karyawan baru,” ceritanya.
Sebelumnya juga, Sekretaris Apindo Kota Solo, Sri Saptono Basuki, mengomentari tutupnya Tiktok Shop saat ini. Ia menilai, Tiktok Shop saat ini harus dikaji kembali kontribusi terhadap Negara dan dampaknya bagi perdagangan lokal. Ia juga menilai, bukan hanya Tiktok Shop yang harusnya dalam pengawasan pemerintah, tetapi perlu melihat tingginya angka ilegal import yang masuk ke Indonesia.
“Kami bersama sama ikhtiar, ada banyak hal yg harus dilakukan di era disrupsi seperti ini. Kebijakan yang terintegrasi dan membangun kepastian itu sebenarnya adalah harapan kami. Tiktok Shop adalah rangkaian hal yang harus dicermati, dikoreksi mengenai bagaimana kontribusinya bagi pendapatan negara, maupun bertumbuhnya dunia perdagangan lokal. Sebenarnya ada isu yang lebih besar yakni ilegal import,” ujarnya kepada Solopos.com, Rabu (4/10/2023).