Standard Post with Image
bank umum

Transparansi Suku Bunga Kurangi Persaingan Tidak Sehat Perbankan

BPRNews.id  -Bank umum konvensional kini diwajibkan untuk memberitahukan dan mempublikasikan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2024 tentang Transparansi dan Publikasi SBDK bagi Bank Umum Konvensional (POJK SBDK BUK). Regulasi ini dikeluarkan sebagai implementasi dari Pasal 8A UU No 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang terakhir kali diubah melalui UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan transparansi di sektor perbankan, khususnya terkait suku bunga yang digunakan oleh bank umum konvensional dalam menetapkan harga kredit. SBDK mencakup komponen seperti cost of fund, margin, dan overhead cost, dengan tujuan mendorong efisiensi dalam penetapan suku bunga guna mendukung pembiayaan perekonomian nasional.

Peraturan ini juga menetapkan bahwa SBDK harus mencerminkan Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) dan menjadi indikasi suku bunga efektif terendah yang dapat diterapkan. Selain itu, format publikasi SBDK akan disusun agar lebih informatif bagi konsumen. Dalam penyusunan SBDK, bank wajib mempertimbangkan suku bunga acuan yang ditetapkan oleh otoritas terkait serta perkembangan kondisi ekonomi yang ada.

Bank juga diwajibkan memperhatikan aspek perlindungan konsumen, dengan memberikan pemberitahuan terkait perubahan suku bunga serta konversi dari suku bunga flat ke suku bunga efektif dalam offering letter. Pelaporan SBDK kepada OJK harus lebih detail dan tervalidasi, serta terintegrasi dengan laporan dari OJK, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Setiap kali terjadi perubahan dalam penetapan SBDK, bank wajib mengumumkannya kepada masyarakat.

Bank juga diwajibkan untuk menyampaikan laporan detail SBDK kepada OJK paling lambat tanggal 15 setiap bulannya, berdasarkan posisi akhir bulan sebelumnya. Jika bank melakukan kesalahan dalam pengumuman SBDK, sanksi bergradasi dapat dikenakan, termasuk denda maksimal Rp15 miliar. OJK juga memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian terhadap SBDK dan SBK berdasarkan pertimbangan tertentu.

Ketentuan mengenai Laporan Publikasi SBDK dan penyampaian Laporan Rincian SBDK ini akan mulai diberlakukan untuk posisi data per Oktober 2024.

Standard Post with Image
bank umum

Aset Bank Umum di Jateng Tumbuh 6,76 Persen

BPRNews.id  - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan total aset perbankan di Jawa Tengah hingga Juni 2024 sebesar 6,33 persen secara tahunan (yoy), dengan nilai total mencapai Rp595,51 triliun. Pertumbuhan ini terbagi dalam dua kelompok besar, yaitu aset bank umum yang mencapai Rp545,26 triliun dan aset bank perekonomian rakyat (BPR) yang mencapai Rp50,26 triliun.

Kepala Kantor OJK Jawa Tengah, Sumarjono, menyampaikan bahwa sektor jasa keuangan di Jawa Tengah menunjukkan stabilitas pada semester pertama tahun 2024, dengan kinerja yang positif. Pertumbuhan tersebut didukung oleh likuiditas yang memadai dan tingkat risiko yang terkendali. "Aset bank umum di Jawa Tengah tumbuh sebesar 6,76 persen secara tahunan, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) bank umum juga mengalami kenaikan sebesar 7,79 persen," ungkap Sumarjono dalam siaran pers yang dirilis pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Sumarjono juga menambahkan bahwa penyaluran kredit di Jawa Tengah tumbuh sebesar 5,25 persen secara tahunan, dengan total nominal mencapai Rp426,01 triliun, meskipun tingkat risiko kredit berada di level 5,80 persen. Di sisi lain, total kredit bank umum di provinsi ini mencapai Rp387,81 triliun, dengan pertumbuhan 5,66 persen secara tahunan.

Namun, Sumarjono mengingatkan bahwa terdapat perhatian khusus terhadap rasio kredit bermasalah (NPL gross) bank umum di Jawa Tengah yang mencapai 4,91 persen. "Meski begitu, pencadangan kredit bermasalah dilakukan dengan cukup baik, sehingga rasio NPL netto bisa tetap terjaga di angka 1,4 persen," pungkasnya.

Standard Post with Image
bank umum

BTN Bakal Akuisisi Bank Umum Syariah Tahun Ini

BPRNews.id  - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sedang dalam tahap penjajakan untuk mengakuisisi dan menggabungkan sebuah bank umum syariah (BUS) dengan unit usaha syariahnya, yaitu BTN Syariah. Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, mengungkapkan bahwa proses due diligence terhadap bank tersebut telah berlangsung selama beberapa waktu. Walaupun Nixon tidak menyebutkan nama bank yang sedang dalam penjajakan tersebut, dia menjelaskan bahwa bank tersebut memiliki ukuran yang relatif tidak besar.

Nixon menambahkan bahwa meskipun masih ada beberapa proses yang harus dilalui, negosiasi tentang valuasi dengan pemegang saham BTN dan BUS tersebut sudah berlangsung secara intens. “Banknya belum bisa saya sebutkan, karena berkaitan dengan aturan keterbukaan informasi, namun katakan saja bank X. Saat ini kami sedang dalam pembahasan terkait valuasi bank tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers daring pada 27 Agustus 2024.

BTN berharap proses akuisisi ini bisa selesai sebelum akhir tahun, atau paling lambat awal tahun depan. Nixon juga mengungkapkan bahwa kesepakatan untuk menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat (CSPA) diproyeksikan dapat dilakukan sekitar September atau Oktober. Meski demikian, lanjutnya, masih ada beberapa persyaratan seperti izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan persetujuan dari pemegang saham yang harus dipenuhi sebelum transaksi tersebut bisa terlaksana sepenuhnya.

"Kita sudah sekitar 70 persen sepakat dengan mereka, dan kita lihat apakah bisa mencapai 90 persen dalam minggu ini," ujar Nixon optimistis.

Standard Post with Image
BPR

Bank Syariah Taman Indah Darussalam Raih Penghargaan BPRS Terbaik di Indonesia

bprnews.id - Bank Syariah Taman Indah Darussalam telah berhasil memenangkan penghargaan sebagai Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) terbaik di Indonesia. Mereka meraih peringkat pertama pada kategori Inovasi Teknologi Informasi dalam ajang BPR Syariah Awards 2024 untuk bank dengan aset kurang dari Rp100 miliar.

Acara penghargaan ini diselenggarakan oleh ASBISINDO Kompartemen BPR Syariah di Hotel Alana, Yogyakarta, dari tanggal 8 hingga 10 Agustus 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara Silaturahmi Nasional BPRS yang diadakan oleh DPP Asbisindo Kompartemen BPRS, yang mencakup berbagai kegiatan seperti Rakornas BPRS, Seminar Nasional untuk memperkuat industri BPRS, BPRS Award 2024, dan kunjungan industri.

Seleksi untuk penghargaan ini dimulai sejak Januari hingga Maret 2024, melibatkan proses penilaian, presentasi, dan wawancara. BPR Syariah Award 2024 ini diadakan oleh DPP ASBISINDO Pusat dengan penilaian dilakukan terhadap 164 BPRS di seluruh Indonesia. Proses penilaian dilakukan oleh tim penilai senior dari Universitas Gajah Mada yang telah bekerja sama dengan ASBISINDO selama tiga tahun terakhir.

Tahapan penilaian untuk penghargaan ini melibatkan tujuh langkah, dimulai dari persiapan dan pengumpulan data sekunder, diikuti dengan sosialisasi kepada BPRS dan penyebaran kuesioner. Selanjutnya, data kuesioner dikumpulkan dan diolah, kemudian dianalisis serta divalidasi bersama dengan industri, dan diakhiri dengan rapat pleno bersama para juri untuk menentukan hasil akhir.

Direktur Utama PT BPR Syariah Taman Indah Darussalam, Ariswan, menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi dorongan bagi bank untuk terus berinovasi.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Bank Taman Indah Darussalam untuk terus berinovasi dalam mengembangkan produk dan layanan digital yang dapat memenuhi kebutuhan nasabah dan memperkuat ekosistem perbankan syariah di Indonesia,” ujar Ariswan.

Bank BPR Syariah Taman Indah Darussalam yang baru beroperasi sejak 2020 ini telah terdaftar dan diawasi oleh OJK dan LPS. Fokus utamanya adalah pada pengembangan UMKM di masyarakat, dengan aset sebesar Rp 68,2 miliar yang terus tumbuh dengan baik.

Untuk informasi, kantor pusat Bank Syariah Taman Indah Darussalam terletak di Jl. T. Nyak Arief No. 4, Kelurahan Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Bank ini juga memiliki dua kantor kas yang berlokasi di Jalan Tengku Di Blang Kampung Mulia dan Jalan Iskandar Muda Punge Jurong, Banda Aceh.

Sebagai tambahan, PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Taman Indah Darussalam kini telah berganti nama menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Taman Indah Darussalam. Perubahan ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala OJK Provinsi Aceh Nomor KEP-11/KO.1502/2024, Akta Notaris Nida Desianti, S.H., M.Kn No.04 tanggal 10 Juni 2024, serta Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0038718-AH.01.02.Tahun 2024 tertanggal 28 Juni 2024

Standard Post with Image
BPR

BPR Kuningan Serahkan CSR untuk Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

bprnews.id - Perumda BPR Kuningan menunjukkan kepeduliannya terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Taman Nasional Gunung Ciremai dengan memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada kelompok masyarakat di dua desa sekitar Gunung Ciremai.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Sekretaris Daerah pada hari Senin (26/8/2024) di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, bersamaan dengan pelaksanaan apel pagi.

Acara ini juga dihadiri oleh Direktur BPR Perumda Kuningan, H. Dodo Warda, S.E., Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai, Kepala Pelaksana BPBD Kuningan, dan Camat Pasawahan.

Bantuan CSR tersebut diberikan kepada kelompok masyarakat KTH Ciremai Hijau dari Desa Cibuntu dan kelompok Pujangga Manik Batuluhur dari Desa Padabeunghar untuk pembangunan embung sebagai upaya pencegahan Karhutla.

Pj Sekretaris Daerah, A. Taufik Rohman, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Perumda BPR Kuningan atas kontribusinya.

“Hal ini menunjukkan kepedulian yang ditunjukkan oleh Perumda BPR Kuningan dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPR Kuningan,” ungkap Taufik.

Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai hampir terjadi setiap tahun, sehingga berbagai upaya terus dilakukan untuk pencegahan Karhutla.

“Selain telah dilakukan pemeliharaan sekat bakar yang dilakukan oleh seluruh aparatur Pemda Kuningan beberapa pekan lalu, kita juga akan membangun embung untuk memudahkan pengambilan air apabila terjadi kebakaran yang tidak diinginkan,” jelas Taufik.

Taufik juga meminta seluruh pihak terkait untuk selalu waspada dan aktif dalam mencegah kebakaran, terutama yang disebabkan oleh tindakan manusia.

Dalam kesempatan yang sama, Taufik Rohman juga memberikan arahan terkait pelaksanaan Pilkada serentak.

“Pekan ini bertepatan dengan pendaftaran yang akan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon kepala daerah, hal ini agar dimaknai oleh seluruh aparatur agar senantiasa menjaga netralitas ASN menghadapi pemilihan kepala daerah November mendatang,” tuturnya

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News