Standard Post with Image
REGULATOR

LPS Dukung Keris Kamardikan Award 2024 untuk Melestarikan Budaya Nusantara

BPRNews.id - Acara Keris Kamardikan Award 2024 yang diadakan oleh Komunitas Cinta Budaya (KCB) di Museum Benyamin Syueb mendapat dukungan penuh dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, "Kami sangat mendukung acara ini sebagai bentuk kecintaan kami terhadap budaya Indonesia, termasuk keris."

Purbaya menambahkan, "Acara ini bukan hanya untuk melestarikan warisan budaya, tetapi juga untuk mendorong pengrajin dan empu keris agar melahirkan generasi baru dan membuka peluang pekerjaan tambahan bagi masyarakat."Belasan bilah keris yang dipamerkan dan dilombakan di Museum Benyamin Syueb berasal dari berbagai kota di Jawa, Madura, Bali, dan Lombok. Purbaya menjelaskan, "LPS berkontribusi dalam acara ini sebagai bagian dari dukungan pemerintah untuk memastikan kelestarian budaya Indonesia."

Purbaya, yang baru tertarik dengan keris selama kurang dari setahun, mengungkapkan, "Saya sudah memiliki lebih dari 100 keris, dan salah satu yang saya sukai adalah keris Naga Sosro Kinata. Meskipun saya penggemar baru, saya sangat menghargai budaya dan warisan ini."

Dia berharap, "Warisan ini tidak hanya dikenal di dunia internasional, tetapi juga dapat mendorong perekonomian dan membentuk generasi empu keris yang baru."

 

 

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Cabut Izin Usaha PT Indosterling Aset Manajemen karena Pelanggaran

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Indosterling Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi. Keputusan ini diumumkan oleh Yunita Linda Sari, Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek, pada 22 Agustus 2024. Yunita mengungkapkan, "Keputusan ini diambil setelah melalui proses pemeriksaan dan pengawasan yang mendalam."

Menurut OJK, pencabutan izin disebabkan oleh beberapa pelanggaran serius oleh PT Indosterling Aset Manajemen. "Perusahaan ini tidak memiliki kantor yang jelas, tidak ada pegawai yang menjalankan fungsi Manajer Investasi, dan gagal memenuhi perintah OJK dalam batas waktu yang ditetapkan," jelas Yunita. Selain itu, perusahaan juga dinyatakan tidak memenuhi persyaratan minimum untuk komposisi Direksi dan Dewan Komisaris, serta tidak memiliki Komisaris Independen yang sesuai.

Dengan keputusan ini, PT Indosterling Aset Manajemen dilarang melanjutkan kegiatan sebagai Manajer Investasi. Perusahaan diwajibkan untuk menyelesaikan semua kewajibannya kepada nasabah dan OJK, serta melakukan pembubaran perusahaan dalam waktu paling lambat 180 hari. "Perusahaan juga dilarang menggunakan nama dan logo untuk keperluan lain selain proses pembubaran," tegas Yunita.

PT Indosterling Aset Manajemen adalah bagian dari Grup Indosterling yang didirikan oleh Sean William Henley pada 2011. Grup ini menyediakan berbagai layanan, termasuk penasihat keuangan, eksekusi transaksi, dan pengelolaan investasi. Salah satu anak usahanya, PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH), terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan memiliki beberapa anak usaha di bidang teknologi digital.

TECH melaksanakan penawaran umum saham perdana (IPO) pada 4 Juni 2020, dengan menjual 251,30 juta saham atau 20% dari modal ditempatkan dan disetor penuh pada harga Rp 160 per saham, mengumpulkan dana sekitar Rp 35 miliar. PT Sinarmas Sekuritas bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi, bersama dengan PT Philip Sekuritas dan PT Semesta Indovest sebagai penjamin emisi efek.

 

 

Standard Post with Image
REGULATOR

Skor Kredit Memengaruhi Kemungkinan Mendapatkan Pembiayaan, Begini Cara Memeriksanya

BPRNews.id -Skor kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memainkan peran penting dalam menentukan apakah seseorang dapat memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan, termasuk bank dan perusahaan multifinance. "Semakin buruk skor kredit, semakin sulit bagi seseorang untuk mendapatkan pinjaman," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman. 

Menurut Agusman, OJK kini mengatur agar pinjaman online P2P Lending juga wajib melapor ke SLIK. Dengan demikian, catatan pinjaman di P2P Lending akan memengaruhi skor kredit seseorang. Hal ini sesuai dengan pernyataan Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) yang mengungkapkan bahwa hingga 40% pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) ditolak karena skor kredit buruk, seringkali disebabkan oleh tunggakan cicilan di pinjol.

Masalah skor kredit tidak hanya mempengaruhi kemampuan mendapatkan kredit, tetapi juga dapat berimbas pada kesempatan kerja. OJK mencatat bahwa beberapa pencari kerja gagal mendapatkan pekerjaan karena masalah pada skor kredit mereka di SLIK.

Saat ini, masyarakat dapat memeriksa skor kredit mereka secara mandiri melalui situs resmi idebku.ojk.go.id. Skor SLIK OJK terbagi dalam lima kategori: skor 1 menunjukkan riwayat kredit terbaik, sedangkan skor 5 menandakan adanya masalah dengan kredit macet. "Hanya debitur dengan skor 1 dan 2 yang dapat mengajukan kredit kepada bank tanpa masalah," jelas Agusman. Debitur dengan skor 3, 4, dan 5 diharapkan untuk memperbaiki skor mereka terlebih dahulu.

Untuk memperbaiki catatan kredit buruk, langkah utama adalah melunasi kewajiban yang belum terselesaikan. Jika ada dugaan kesalahan dalam catatan kredit, segera laporkan ke pihak terkait. Biasanya, pembaruan data 

SLIK OJK akan dilakukan maksimal 30 hari setelah pelunasan. Anda juga dapat meminta surat keterangan lunas (SKL) sebagai bukti untuk mengajukan kredit baru.

 

 

Standard Post with Image
bank umum

Bunga Kredit di Bank Merangkak Naik, Segmen Bank BUMN Masih Paling Murah

BPRNews.id  -  Pada Juli 2024, suku bunga kredit baru mengalami kenaikan di tengah keputusan Bank Indonesia (BI) yang mempertahankan suku bunga acuan di level 6,25%, yang telah berlaku sejak April 2024. Selama empat bulan berturut-turut, BI tetap menjaga kebijakan moneter ini, meskipun terjadi peningkatan suku bunga kredit baru sebesar 13 basis poin menjadi 9,81%, naik dari 9,68% pada Juni 2024.

"Kendati demikian, kenaikan suku bunga kredit baru belum diikuti dengan kenaikan suku bunga tertimbang untuk kredit agregat, sejalan dengan berlanjutnya penyesuaian suku bunga kredit lama dan masih terbatasnya pencairan kredit baru," tulis Bank Indonesia dalam laporannya yang dikutip Minggu (25/8/2024).

Kenaikan suku bunga kredit baru ini terjadi secara bulanan dan terlihat juga pada tren kuartalan, meskipun suku bunga kredit agregat masih cenderung menurun. Hampir seluruh kelompok bank mengalami kenaikan suku bunga kredit baru, kecuali bank umum swasta nasional (BUSN). "Kenaikan suku bunga kredit baru pada mayoritas kelompok bank tergolong sejalan dengan peningkatan suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) di bulan Juli 2024 yang mencapai 3,03% dari bulan sebelumnya 2,99%," lanjut BI.

Standard Post with Image
bank umum

Aset Rp28,5 Triliun, Kinerja Perbankan di Bengkulu "Baik"

BPRNews.id  -  Kinerja perbankan di Provinsi Bengkulu hingga Juni 2024 menunjukkan hasil yang positif. Aset perbankan, baik Bank Umum Konvensional maupun Syariah, mengalami pertumbuhan sebesar Rp1,9 triliun atau 7,38 persen, dengan total mencapai Rp28,5 triliun. Pertumbuhan ini didukung oleh peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp1,7 triliun atau 11,44 persen, mencapai Rp17,2 triliun.

Penyaluran kredit di Provinsi Bengkulu juga meningkat, dengan total mencapai Rp28,57 triliun. Kredit investasi tumbuh signifikan sebesar 20,79 persen atau Rp957 miliar, dan kredit konsumsi naik sebesar 6,06 persen atau Rp823 miliar. Namun, kredit modal kerja hanya mengalami peningkatan sebesar Rp181 miliar atau 2,16 persen.

Penyaluran kredit berdasarkan sektor ekonomi didominasi oleh sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan, dengan peningkatan sebesar Rp694 miliar atau 12,68 persen. Sektor pertambangan dan penggalian mencatat pertumbuhan tertinggi, sebesar 314,95 persen atau Rp249 miliar. Sementara itu, penyaluran kredit untuk sektor kepemilikan peralatan rumah tangga dan rumah tinggal juga menunjukkan peningkatan.

Kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bengkulu telah mencapai Rp13,31 triliun atau 46,59 persen dari total penyaluran kredit, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 6,64 persen. Pemerintah menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp3,4 triliun di tahun 2024, dan hingga Juni 2024, telah disalurkan KUR sebesar Rp1,77 triliun, atau 52,03 persen dari target.

PT BPD Bengkulu, sebagai bank milik pemerintah daerah, juga mengalami pertumbuhan aset yang positif sebesar Rp702 miliar atau 8,35 persen. Kredit yang disalurkan oleh bank ini juga mengalami pertumbuhan sebesar Rp376 miliar atau 6,02 persen. OJK terus mendorong penguatan permodalan BPD Bengkulu, khususnya melalui kolaborasi dengan PT Bank Jabar Banten dalam Kelompok Usaha Bank (KUB), yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan bank ini.

Selain itu, kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di Provinsi Bengkulu juga menunjukkan tren positif. Aset BPR dan BPRS tumbuh sebesar 14,18 persen, mencapai Rp329,07 miliar, dengan penyaluran kredit meningkat sebesar 16,81 persen menjadi Rp257,01 miliar.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News