Standard Post with Image
bank umum

Bank Mandiri: Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19 Mengalami Penurunan

BPRNews.id - PT Bank Mandiri Tbk (Bank Mandiri) mengumumkan bahwa nilai restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 telah mengalami penurunan yang signifikan, dengan sebagian besar debitur memasuki tahap normalisasi.

"Kondisi debitur terdampak COVID-19 telah mencapai soft landing, sebelum berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit oleh OJK," ujar Corporate Secretary Bank Mandiri, Teuku Ali Usman, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Ali menjelaskan bahwa saat ini usaha para debitur telah mampu memenuhi kewajiban pembayaran kredit baik cicilan pokok maupun bunga. Hal ini sejalan dengan dicabutnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak COVID-19 pada 31 Maret 2024 oleh OJK.

Bank Mandiri menilai bahwa berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit tersebut mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia yang telah pulih dari pandemi hampir di semua sektor.

Sektor yang paling terdampak selama pandemi COVID-19 di Bank Mandiri antara lain sektor Pengangkutan dan Pergudangan serta Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum.

Ali menegaskan bahwa Bank Mandiri akan terus memantau secara ketat kondisi usaha debitur melalui Early Warning Signal, serta memberikan restrukturisasi lanjutan apabila dibutuhkan. Mayoritas debitur yang mendapat restrukturisasi COVID-19 sudah memasuki level normal sebelum pandemi, kecuali di sektor-sektor tertentu.

Perseroan optimistis bahwa kinerja para debitur akan terus tumbuh seiring dengan membaiknya kondisi usaha. Sejalan dengan itu, Bank Mandiri mencatat bahwa rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) telah menurun menjadi 1,02 persen per Desember 2023, dengan NPL Coverage Ratio mencapai 384,36 persen.

Standard Post with Image
BPR

Mantan Bupati Batola Ungkap PT BPR Batola Tak Pernah Raih Keuntungan

BPRNews.id - Mantan Bupati Baritokuala (Batola) Hj Noormiliyani mengungkapkan bahwa sejak berdiri pada tahun 2016 hingga 2022, PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Batola tidak pernah mencatatkan keuntungan.

Pernyataan tersebut disampaikan Noormiliyani saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi PT BPR Batola dengan terdakwa Mantan Dirut PT BPR, Bahrani, yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada Senin (1/4/2024).

Noormiliyani menjelaskan bahwa saat menjabat sebagai Bupati, Pemerintah Kabupaten Batola telah menyertakan modal sebesar Rp 10 miliar ke PT BPR Batola untuk membantu masyarakat mendapatkan modal dengan bunga rendah.

Namun, Noormiliyani menegaskan bahwa selama kepemimpinannya, tidak pernah ada laporan keuangan resmi terkait keuntungan dari PT BPR Batola. Ia baru mengetahui masalah yang dihadapi PT BPR Batola setelah pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberitahunya.

Selain Noormiliyani, Sekretaris Daerah Batola, Ir Zulkipli Yadi Noor Msc, juga memberikan keterangan serupa. Keduanya mewakili pemerintah setempat dalam pengurusan PT BPR Batola.

Terdakwa Bahrani didakwa karena diduga menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya dalam penyaluran kredit yang tidak sesuai prosedur, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 8,4 miliar.

Sidang tersebut juga dihadiri oleh sejumlah saksi lainnya, termasuk nasabah PT BPR Batola.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Gelar Forum Diskusi tentang Pentingnya Pendidikan Keuangan Syariah

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan forum diskusi dengan tujuan untuk memahami lebih dalam pentingnya pendidikan keuangan syariah dalam konteks perkembangan ekonomi dan keuangan di Indonesia.

Tasya Kurnia, dari Grup Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK, mengungkapkan bahwa pendidikan keuangan syariah memiliki peran krusial dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang prinsip-prinsip keuangan yang sesuai dengan ajaran syariah.

"Pendidikan keuangan syariah bukan hanya tentang produk-produk keuangan yang sesuai dengan syariah, tetapi juga tentang nilai-nilai moral dan etika dalam pengelolaan keuangan," ujarnya dalam acara talkshow bertajuk "Bazar OJK Membawa Berkah" di Kantor OJK, Jakarta, pada Senin (1/4/2024).

Menurut Tasya, pendidikan keuangan syariah melibatkan kesadaran yang lebih dalam tentang bagaimana mengelola keuangan dengan mempertimbangkan keadilan, tanggung jawab, dan kemanfaatan yang lebih luas.

"Dengan meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang keuangan syariah, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih cerdas secara finansial dan lebih terlibat dalam pengambilan keputusan keuangan yang berkelanjutan," tambahnya.

Tasya juga menyoroti perlunya pendidikan keuangan syariah yang menyeluruh, dimulai dari pendidikan formal di sekolah hingga program-program literasi keuangan di masyarakat.

Dengan strategi Grup Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK, diharapkan inklusi keuangan di Indonesia semakin diperkuat dan pemahaman yang lebih baik tentang prinsip-prinsip keuangan syariah dapat dipromosikan di tengah masyarakat yang semakin beragam.

Melalui pemahaman yang lebih dalam tentang pentingnya pendidikan keuangan syariah, Indonesia diharapkan dapat menjadi pusat pengembangan keuangan syariah yang berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Bali Tangani 90 Pengaduan Awal Tahun 2024, Serta Gelar 13 Kegiatan Edukasi Keuangan

BPRNews.id - Selama periode awal tahun 2024 hingga bulan Februari, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali telah menerima sebanyak 90 pengaduan. Dari jumlah tersebut, satu di antaranya merupakan sengketa yang masuk ke dalam Layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) Sektor Jasa Keuangan (SJK).

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, mengungkapkan bahwa dari 90 pengaduan tersebut, sebanyak 30 laporan merupakan pengaduan terkait sektor perbankan, sedangkan 60 lainnya merupakan pengaduan terkait sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Dari pengaduan tersebut, 65 telah selesai atau ditutup, sementara 20 lainnya masih menunggu tanggapan dari konsumen.

"Selain itu, ada 5 pengaduan yang sedang dalam proses penanganan terhadap Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK)," ungkap Kristrianti Puji Rahayu pada Minggu (31/3/2024).

Selain menangani pengaduan, OJK Provinsi Bali juga aktif dalam melakukan pelayanan penarikan data Ideb SLIK sebanyak 1.779 orang sejak awal tahun 2024 hingga bulan Februari. Langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh OJK, bersama dengan sinergi bersama Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan industri keuangan, memberikan keyakinan bahwa stabilitas sistem keuangan dapat terjaga.

"OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), baik yang terkait dengan sengketa maupun pelanggaran," tambahnya.

Tidak hanya menangani pengaduan, OJK Provinsi Bali juga aktif dalam menggelar kegiatan edukasi keuangan. Sebanyak 13 kegiatan telah dilaksanakan di seluruh kabupaten kota di Provinsi Bali, yang berhasil menjangkau lebih dari 900 orang. Selain itu, melalui media sosial, edukasi keuangan juga disampaikan kepada sekitar 71.800 orang.

Kegiatan edukasi keuangan ini dilakukan baik oleh OJK sendiri maupun melalui kerjasama dengan berbagai pihak, seperti program intensifikasi pemanfaatan SiMolek, program 1-3 km care, serta edukasi kepada pelajar, mahasiswa, dan komunitas disabilitas. Semua kegiatan ini dilaksanakan dengan kerjasama yang erat dengan Dinas Pariwisata Kabupaten dan Kota di Provinsi Bali.

Standard Post with Image
REGULATOR

Jumlah Penyaluran Pinjaman Online (Pinjol) Melonjak, Jawa Barat Paling Banyak Menerima

BPRNews.id - Pinjaman online atau yang dikenal dengan istilah pinjol, platform penyedia jasa pinjaman secara digital, telah menjadi pilihan populer di kalangan masyarakat Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa pada bulan Desember 2023, jumlah penyaluran pinjaman online dari fintech lending mencapai Rp22,57 triliun. Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 3,7 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yang sebesar Rp21,77 triliun. Penyaluran pinjaman fintech lending juga mengalami kenaikan 15,6 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu Rp19,53 triliun pada Desember 2022.

Penyaluran pinjaman online tersebut tersebar ke peminjam di berbagai provinsi di Indonesia. Jawa Barat menjadi provinsi yang paling banyak menerima pinjol dengan nilai sebesar Rp6,24 triliun pada Desember 2023, diikuti oleh DKI Jakarta dengan nilai penyaluran sebesar Rp4,12 triliun. Pinjol yang disalurkan ke Jawa Timur mencapai Rp3,21 triliun.

Kemudian, penyaluran pinjaman online ke Jawa Tengah dan Banten masing-masing sebesar Rp1,84 triliun dan Rp1,82 triliun. Selain itu, Sumatera Utara mencatat penyaluran pinjol sebesar Rp633,82 miliar.

"Kami melihat adanya peningkatan yang signifikan dalam penyaluran pinjaman online di berbagai wilayah Indonesia. Ini menunjukkan minat masyarakat terhadap layanan pinjaman digital semakin meningkat," kata seorang perwakilan dari OJK.

 

Berikut adalah sebaran penyaluran pinjaman online menurut provinsi pada Desember 2023:

- Aceh: Rp67,96 miliar

- Bali: Rp368,72 miliar

- Banten: Rp1.822,95 miliar

- Bengkulu: Rp84,67 miliar

- DI Yogyakarta: Rp349,27 miliar

- DKI Jakarta: Rp4.124,63 miliar

- Gorontalo: Rp100,23 miliar

- Jambi: Rp162,46 miliar

- Jawa Barat: Rp6.241,43 miliar

- Jawa Tengah: Rp1.835,11 miliar

- Jawa Timur: Rp3.213,19 miliar

- dan seterusnya.

 

Penyaluran pinjaman online ini menunjukkan tren meningkatnya penetrasi layanan keuangan digital di Indonesia, meskipun juga menimbulkan perhatian terkait kesehatan keuangan dan tanggung jawab dalam pengelolaan pinjaman bagi masyarakat.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News