Standard Post with Image
BPR

Bank BPR Kanti Merayakan Ulang Tahun ke-35, Menyongsong Masa Depan dengan Kemitraan dan Layanan yang Lebih Baik

bprnews.id - Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kanti, yang berlokasi di Jl. Letda I Dewa Rai Hadnyana ex, Jl. Batuyang No. 67, Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, merayakan hari jadinya yang ke-35 pada 27 September 2024. Perjalanan panjang Bank BPR Kanti selama tiga setengah dekade ini menjadi saksi berbagai tantangan yang berhasil dilalui bersama dengan para pemangku kepentingan, termasuk krisis moneter dan pandemi COVID-19 yang melanda dunia beberapa tahun lalu.

Dalam acara peringatan tersebut, Direktur Utama Bank BPR Kanti, Bapak Made Arya Amitaba, M.M., mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para mitra bisnis dan stakeholder yang telah memberikan dukungan selama ini. Beliau juga menekankan pentingnya menjalin kerja sama yang lebih erat untuk menghadapi tantangan di masa depan.

35 Tahun Perjalanan Penuh Tantangan dan Keberhasilan

Bapak Made Arya Amitaba menyatakan bahwa usia 35 tahun merupakan pencapaian yang signifikan bagi Bank BPR Kanti. Selama perjalanan ini, bank ini telah menghadapi berbagai krisis besar, termasuk krisis moneter akhir 1990-an dan tantangan berat selama pandemi COVID-19. “Tentu keberhasilan ini tidak lepas dari bagaimana kerja sama yang terjalin antara Bank BPR Kanti dengan para stakeholder,” ujarnya.

Beliau menambahkan bahwa selama 35 tahun, Bank BPR Kanti terus berupaya memberikan yang terbaik bagi para mitranya, meskipun masih ada kekurangan di beberapa aspek, terutama dalam hal produk dan layanan. "Kami menyadari bahwa masih ada banyak kekurangan dari sisi produk dan layanan kami. Oleh karena itu, kami berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan ke depannya," tambah Made Arya.

Kemitraan sebagai Pilar Utama

Dalam pidatonya, Made Arya Amitaba menekankan pentingnya hubungan antara Bank BPR Kanti dan para stakeholder yang dianggap bukan hanya sebagai nasabah, tetapi sebagai mitra bisnis yang setara. "Kami melihat kerja sama ini bukan hanya hubungan antara bank dan nasabah, tetapi sebagai hubungan antara dua mitra bisnis. Berdiri sama tegak, duduk sama rendah. Ini yang harus menjadi dasar dari hubungan kita ke depannya," jelasnya.

Dengan mengedepankan prinsip kemitraan sejajar, Made Arya berharap bahwa di masa depan, semua pihak dapat bersama-sama menghadapi tantangan baru dan meraih kesuksesan yang lebih besar.

Komitmen untuk Meningkatkan Kualitas Layanan

Tidak hanya mengucapkan rasa terima kasih, Made Arya juga mengakui adanya kekurangan dalam perjalanan Bank BPR Kanti selama ini, baik dari segi produk maupun pelayanan kepada para stakeholder. Ia memohon maaf atas segala kekurangan tersebut dan berkomitmen untuk terus memperbaiki serta meningkatkan kualitas layanan Bank BPR Kanti ke depan.

“Kami mohon maaf apabila dalam 35 tahun keberadaan Bank BPR Kanti, ada hal-hal yang kurang berkenan di hati para stakeholder. Kami berharap hal ini dapat dimaklumi, dan dengan adanya peringatan hari ini, mari kita bersama-sama meningkatkan kerja sama untuk masa depan yang lebih baik,” ujar Made Arya penuh harap.

Menyongsong Masa Depan yang Lebih Baik

Di penghujung sambutannya, Made Arya Amitaba mengajak seluruh stakeholder untuk menyongsong masa depan dengan optimisme, mengandalkan kekuatan kerja sama yang telah terjalin. "Kita harus optimis dan yakin bahwa di masa depan, melalui kerja sama yang lebih baik, kita akan mampu menghadapi tantangan dan meraih keberhasilan yang lebih besar. Bank BPR Kanti berkomitmen untuk terus menjadi mitra yang bisa diandalkan dalam setiap langkah ke depan," tuturnya.

Acara perayaan ini ditutup dengan doa bersama, di mana Made Arya mengakhiri sambutannya dengan mengucapkan “Om Santi Santi Santi Om,” sebagai tanda doa untuk kedamaian dan kesejahteraan bersama.

Refleksi dan Harapan

Peringatan HUT ke-35 ini menjadi momen refleksi dan harapan bagi Bank BPR Kanti. Sebagai salah satu bank yang telah beroperasi lebih dari tiga dekade, Bank BPR Kanti telah menghadapi berbagai dinamika ekonomi, sosial, dan global. Namun, dengan komitmen yang kuat terhadap kemitraan, bank ini terus berupaya memberikan yang terbaik kepada para stakeholder.

Dengan perayaan ini, Bank BPR Kanti tidak hanya merayakan pencapaian masa lalu, tetapi juga meneguhkan komitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik di masa yang akan datang. Semangat kerja sama dan kemitraan yang dijunjung tinggi diharapkan akan menjadi fondasi yang kokoh dalam menghadapi masa depan yang penuh peluang dan tantangan.

Standard Post with Image
REGULATOR

Allianz Life Alihkan Unit Usaha Syariah ke Allianz Syariah

BPRNews.id - BPT Asuransi Allianz Life Indonesia menanggapi kabar terkait pencabutan izin Pembentukan Unit Usaha Syariah oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Allianz menjelaskan bahwa pencabutan izin tersebut merupakan bagian dari proses spin-off Unit Usaha Syariah Allianz Life, yang dialihkan ke PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah.

"Proses spin-off ini dilakukan sebagai tindak lanjut berdirinya Allianz Syariah, yang sudah mulai beroperasi sejak November 2023," jelas Wahyuni Murtiani, Head of Corporate Communication Allianz Indonesia.

Pencabutan izin Unit Usaha Syariah Allianz Life menandai langkah akhir dari proses spin-off tersebut. Pengelolaan asuransi jiwa syariah yang sebelumnya ditangani oleh Unit Usaha Syariah Allianz Life kini sepenuhnya berada di bawah Allianz Syariah sejak 1 November 2023.

"Nasabah dengan polis asuransi syariah yang sebelumnya diterbitkan oleh Allianz Life telah menerima informasi bahwa pengelolaan polis mereka sekarang dilakukan oleh Allianz Syariah," tambah Wahyuni.

Allianz juga memastikan bahwa nasabah tidak akan mengalami perubahan dalam hal layanan maupun manfaat yang mereka terima. "Nasabah tetap dapat menikmati layanan dan manfaat yang sama seperti sebelumnya," tegas Allianz.

Allianz Indonesia menekankan komitmen untuk selalu mematuhi peraturan OJK dan regulator terkait lainnya dalam menjalankan operasional bisnisnya.

 

 

 

Standard Post with Image
REGULATOR

LPS-MA Teken Kerja Sama Perlindungan Dana Masyarakat

BPRNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) memperkuat kerja sama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan memastikan kepastian hukum, khususnya terkait perlindungan dana masyarakat di perbankan dan perusahaan asuransi. Langkah ini juga sebagai antisipasi dalam pelaksanaan program penjaminan polis asuransi di masa depan.

Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara LPS dan MA, yang bertujuan memperkuat kerja sama serta hubungan kelembagaan yang sudah terjalin dengan baik. "Kerja sama ini membuka peluang untuk berbagi informasi, mengatasi tantangan hukum, serta menciptakan mekanisme yang lebih efektif dalam menjalankan tugas masing-masing lembaga," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa.

Menurut Purbaya, Nota Kesepahaman ini mencakup pengembangan hukum terkait penjaminan dan perlindungan dana masyarakat di bank dan perusahaan asuransi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pemanfaatan data dan informasi secara bersama. “Semoga ini menjadi awal dari berbagai inisiatif kolaboratif yang membawa kemajuan bagi sistem hukum dan keuangan Indonesia,” tambahnya.

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, menyambut baik kolaborasi ini. “Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, kami akan lebih intensif berkoordinasi dengan LPS sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” katanya. Salah satu hasil kerja sama yang tengah disusun adalah Rancangan Peraturan Mahkamah Agung (Raperma) mengenai tata cara penyelesaian sengketa bank dan perusahaan asuransi dalam proses likuidasi di Pengadilan Niaga.

Raperma ini melengkapi pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. "Kami bekerja sama dengan LPS untuk merancang peraturan ini, dan nantinya akan diuji publik oleh praktisi dan akademisi," jelas Syarifuddin.

LPS juga menilai pentingnya pengaturan lebih lanjut terkait kewenangan dalam menyelesaikan sengketa yang melibatkan LPS di peradilan bawah Mahkamah Agung. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem peradilan dan fungsi resolusi LPS dalam menjaga stabilitas keuangan Indonesia.


 

 

 

Standard Post with Image
REGULATOR

Pinjol Resmi OJK 2024 Hindari Pinjaman Ilegal

BPRNews.id - Pinjaman online (pinjol) semakin marak di Indonesia, dan masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam memilih layanan ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengingatkan pentingnya mengajukan pinjaman hanya melalui platform pinjol resmi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

"OJK secara rutin merilis daftar fintech peer-to-peer lending yang telah berizin. Sampai 12 Juli 2024, terdapat 98 perusahaan fintech lending yang resmi dan diawasi OJK," kata perwakilan OJK dalam rilis resminya.

Masyarakat dapat mengecek status legalitas penyedia layanan keuangan dengan menghubungi OJK di nomor telepon 157 atau WhatsApp di 081 157 157 157. Beberapa platform pinjol resmi yang terdaftar di OJK per Agustus 2024 meliputi Danamas, Investree, Amartha, Modalku, Kredit Pintar, hingga AdaKami.

"OJK selalu mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang telah memiliki izin OJK guna menghindari risiko pinjol ilegal yang bisa merugikan," tambah perwakilan OJK. 

Daftar ini akan terus diperbarui secara berkala untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang valid dan terkini.

 


 

Standard Post with Image
bank umum

Bank Jatim Lakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

BPRNews.id  -  PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2024 pada 26 September 2024, bertempat di Kantor Pusat Surabaya. Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, hadir sebagai perwakilan Pemprov Jatim yang merupakan pemegang saham pengendali, bersama dengan seluruh dewan komisaris dan direksi Bank Jatim.

Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, menyampaikan bahwa kinerja bank saat ini menunjukkan hasil yang positif. Hingga Agustus 2024, aset Bank Jatim telah mencapai Rp 103,19 triliun, dengan penyaluran kredit sebesar Rp 60,65 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp 82,34 triliun, serta laba sebesar Rp 788 miliar.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat unit bisnis syariah, RUPSLB juga menyetujui perubahan anggaran dasar perusahaan untuk menyesuaikan dengan POJK No. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah. Perubahan pertama terkait Pasal 16 ayat 1 tentang tugas dan wewenang direksi, yang kini mencakup tanggung jawab penuh direksi atas pengelolaan dan pengembangan Unit Usaha Syariah. Perubahan kedua pada Pasal 19 ayat 2 poin D, yang menyatakan bahwa Dewan Komisaris berperan dalam mendukung usaha pengembangan perseroan dan Unit Usaha Syariah.

Direktur Keuangan, Treasury, & Global Services Bank Jatim, Edi Masrianto, menambahkan bahwa agenda RUPSLB juga mencakup persetujuan aksi korporasi terkait penyertaan modal. Aksi ini merupakan bagian dari lima Program Pilar Transformasi yang dirumuskan untuk mencapai visi Bank Jatim menjadi BPD nomor satu di Indonesia

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News