BPR


12 BPR Bangkrut, Mayoritas Berasal dari Jawa Tengah!

Standard Post with Image

BPRNews.id - Baru lima bulan berjalan pada tahun ini, sudah ada 12 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang gulung tikar. Jumlah ini meningkat tiga kali lipat dibandingkan tahun 2023, dengan mayoritas bank yang bangkrut berasal dari Jawa Tengah.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa setiap tahun biasanya ada 6 hingga 7 BPR yang jatuh. Penyebab utamanya adalah mismanagement oleh pemiliknya.

Jumlah BPR yang semakin susut tiap tahun menurun drastis dibandingkan satu dekade lalu, di mana sudah ada 263 BPR yang gugur. Berdasarkan data OJK hingga Mei 2024, Indonesia melaporkan bahwa tersisa 1.390 BPR yang bertahan.

LPS telah mengalokasikan anggaran untuk menyelamatkan 12 BPR yang jatuh tahun ini. Artinya, kemungkinan besar anggaran untuk BPR yang jatuh sudah terpenuhi. Namun, Purbaya menekankan bahwa jumlah ini bisa berubah tergantung keadaan, mengingat adanya program konsolidasi BPR dari OJK.

"Di anggaran kita ada 5 lagi, kita dianggarkan kan 12 [BPR] karena dari tahun ke tahun biasanya 7-8 per tahun. Ini ada program semacam konsolidasi, jadi kita dapat angka dari OJK sekitar 12 waktu itu. Tapi mungkin juga akan bergeser, bisa lebih, bisa kurang. Kita tunggu perkembangan yang ada," ujar Purbaya usai Rapat Kerja Komisi XI dengan Ketua DK LPS, Selasa (26/3/2024) lalu.

Berikut adalah daftar 12 BPR yang gugur tahun ini:

  1. BPR Wijaya Kusuma
    • Lokasi: Madiun
    • Dicabut izinnya oleh OJK pada 4 Januari 2024 karena tidak dapat melakukan penyehatan sesuai ketentuan.
  2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
    • Lokasi: Mojokerto
    • Dicabut izinnya oleh OJK sejak 26 Januari 2024 karena kondisi terus memburuk dan tidak didasarkan pada prinsip kehati-hatian.
  3. BPR Usaha Madani Karya Mulia
    • Lokasi: Surakarta
    • Dicabut izinnya oleh OJK pada 5 Februari 2024 setelah para pengurus dan pemegang saham gagal melakukan penyehatan.
  4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
    • Lokasi: Sidoarjo, Jawa Timur
    • Dicabut izinnya oleh OJK pada 16 Februari 2024.
  5. BPR Purworejo
    • Lokasi: Purworejo, Jawa Tengah
    • Dicabut izinnya oleh OJK sejak 20 Februari 2024.
  6. BPR EDC Cash
    • Lokasi: Tangerang, Banten
    • Dicabut izinnya oleh OJK pada 27 Februari 2024.
  7. BPR Aceh Utara
    • Lokasi: Aceh Utara
    • Dicabut izinnya oleh OJK sejak 4 Maret 2024 karena kondisi keuangan yang memburuk dan tidak mampu disehatkan kembali oleh pemiliknya.
  8. PT BPR Sembilan Mutiara
    • Lokasi: Pasaman Barat, Sumatera Barat
    • Dicabut izinnya oleh OJK pada 2 April 2024 setelah tidak dapat melakukan upaya penyehatan.
  9. PT BPR Bali Artha Anugrah
    • Lokasi: Denpasar, Bali
    • Dicabut izinnya oleh OJK sejak 4 April 2024 setelah gagal melakukan upaya penyehatan.
  10. PT BPRS Saka Dana Mulia
    • Lokasi: Kudus, Jawa Tengah
    • Dicabut izinnya oleh OJK pada 19 April 2024 setelah tidak dapat melakukan upaya penyehatan.
  11. BPR Dananta
    • Lokasi: Kudus, Jawa Tengah
    • Dicabut izinnya oleh OJK pada 28 Maret 2024 setelah tidak dapat melakukan upaya penyehatan.
  12. BPR Bank Jepara Artha
    • Lokasi: Jepara, Jawa Tengah
    • Dicabut izinnya oleh OJK pada 30 April 2024 setelah gagal melakukan upaya penyehatan.

Penutupan 12 BPR ini menandai tantangan besar yang dihadapi oleh sektor BPR di Indonesia, terutama dalam hal pengelolaan dan penyehatan bank yang bermasalah. Program konsolidasi dari OJK diharapkan dapat membantu memperkuat sektor ini ke depannya.

 

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News