BPR


25 BPR Bersiap untuk Merger di Kuartal II 2024

Standard Post with Image

Bprnews.id - Sebanyak 25 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) telah menyerahkan proposal konsolidasi atau rencana merger secara sukarela kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kabar ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan di Jakarta pada Senin (15/4).

Dian mengungkapkan bahwa sejumlah pemilik BPR telah mengajukan surat permohonan kepada OJK. Beberapa di antara mereka memiliki beberapa bank yang akan melakukan proses merger. "Hingga Maret 2024, sudah ada 8 surat permohonan penggabungan yang kami terima," kata Dian.

Menurut Dian, dengan diterbitkannya regulasi mengenai konsolidasi pada kuartal II-2024, diharapkan akan mempercepat proses penggabungan BPR/BPRS.

Pada tahun 2023, sebanyak 40 BPR telah melakukan proses merger.

OJK saat ini terus memperkuat sektor BPR/BPRS dengan mendorong konsolidasi dan menyesuaikan regulasi serta pengawasan.

Dalam tahun 2023 saja, terdapat 13 pengajuan penggabungan yang melibatkan 40 BPR/BPRS yang telah mendapatkan izin dari OJK.

Proses konsolidasi tersebut diharapkan memberikan dampak positif seperti penurunan jumlah BPR/BPRS dan efisiensi dalam pengelolaan BPR/BPRS.
Tidak hanya itu, pemilik bank juga diharapkan merasakan penguatan dalam branding, perbaikan kinerja keuangan, pemenuhan struktur organisasi, percepatan proses perizinan, serta kemudahan dalam sinergi dan kerja sama.

 

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News