REGULATOR


Anggota Parlemen Uni Eropa Setujui Undang Undang Kecerdasan Buatan

Standard Post with Image

BPRNews.id - Pada Rabu di Strasbourg, Perancis, Anggota Parlemen Uni Eropa memberikan persetujuan akhir terhadap Undang-Undang Kecerdasan Buatan setelah pemungutan suara yang dilakukan oleh 27 negara anggota. Langkah ini menandai penerapan seperangkat peraturan terkemuka di dunia yang akan mulai berlaku akhir tahun ini.

Undang-Undang ini telah diusulkan sejak 5 tahun lalu dan mendapatkan dukungan yang kuat setelah berbagai tahap pembahasan. Brando Benefe, seorang anggota Parlemen Uni Eropa yang menjadi pengusul Undang-Undang ini, menyatakan bahwa hari ini menjadi momentum bersejarah dalam perjalanan panjang menuju regulasi kecerdasan buatan. 

"Kami akhirnya menyetujui Undang-Undang Kecerdasan Buatan dari sisi Parlemen, membawa kita satu langkah lebih dekat untuk mengatur teknologi yang berkembang pesat ini," ucap Brando Benefe.

Undang-Undang Kecerdasan Buatan diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah di seluruh dunia dalam mengatur perkembangan teknologi AI. Selain itu, tahun depan, undang-undang ini akan berlaku untuk model AI generatif seperti JetGPT OpenAI. 

Langkah-langkah penting termasuk mitigasi risiko dan penerapan keamanan cyber serta langkah-langkah lainnya akan menjadi fokus utama dalam implementasi Undang-Undang ini.

 

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News