BPR


BPR Catatkan Kinerja Keuntungan Jeblok di Awal 2024

Standard Post with Image

Bprnews.id - Kabar buruk menghampiri sektor perbankan Indonesia pada awal tahun 2024, khususnya untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa BPR mencatatkan kinerja keuntungan yang jeblok serta meningkatnya kasus kebangkrutan.

Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis oleh OJK, laba BPR merosot tajam sebesar 38,65% secara tahunan (yoy), turun dari Rp3,16 triliun pada tahun sebelumnya menjadi Rp1,94 triliun pada 2023. Begitu juga dengan tingkat pengembalian ekuitas (return on equity/ROE) yang turun dari 15,39% menjadi 8,74% serta tingkat pengembalian aset Return On Asset (ROA) yang turun dari 1,74% menjadi 1% pada tahun yang sama.

Meskipun BPR mencatat pertumbuhan dalam penyaluran kredit sebesar Rp 140,78 triliun dan naiknya aset menjadi Rp194,98 triliun pada 2023, namun rasio kredit bermasalah non performing loan (NPL) juga meningkat drastis dari 7,89% menjadi 9,87%. Hal ini menjadi indikasi adanya penurunan kualitas aset.

Di tengah kondisi ini, BPR juga harus menghadapi masalah bangkrut. Sepanjang tahun 2023, empat BPR dilaporkan mengalami kebangkrutan, termasuk BPR Persada Guna, BPR Indotama UKM Sulawesi, BPR Rakyat Bagong Inti Marga (BPR BIM), dan Perumda BPR KRI. Tidak hanya itu, pada tahun 2024 ini, lima BPR telah menyusul bangkrut, menambah daftar bank bangkrut menjadi lima pada tahun ini saja.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyatakan bahwa maraknya kebangkrutan BPR disebabkan oleh tindakan fraud, yang menjadi perhatian serius bagi OJK. Untuk mengatasi masalah ini, OJK berencana meluncurkan road map BPR pada tahun ini dengan tujuan mendorong pertumbuhan dan pelayanan yang lebih baik, terutama kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo), Tedy Alamsyah, menegaskan bahwa kebangkrutan BPR umumnya bukan karena alasan bisnis, melainkan karena adanya fraud. Tantangan lain yang dihadapi BPR, menurut Tedy, termasuk kebijakan restrukturisasi Covid-19 yang berdampak pada peningkatan kredit bermasalah.

Kondisi ini menunjukkan perlunya langkah-langkah konkret dari regulator dan pelaku industri untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh sektor perbankan, khususnya BPR, demi menjaga stabilitas sistem keuangan dan memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat.

 

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News