BPR


BPR Cirebon Jabar Resmi Berganti Nama Menjadi Bank Perekonomian Rakyat

Standard Post with Image

BPRNews.id - Dalam rangka mematuhi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), PT BPR Cirebon Jabar telah resmi mengganti nomenklaturnya. Nama perusahaan yang sebelumnya PT Bank Perkreditan Rakyat kini berubah menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat.

Direktur Utama BPR Cirebon Jabar, H. Uripa Endang Susanto, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan menghidupkan kembali peran vital BPR sebagai penggerak roda perekonomian Indonesia, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah. “Dengan nama baru ini, BPR telah ‘naik kelas’. Tidak hanya memberikan kredit, tetapi juga berkontribusi dalam kemajuan perekonomian,” ungkap Uripa.

Dengan perubahan ini, BPR Cirebon Jabar kini memiliki ruang yang lebih luas untuk berekspansi di tengah persaingan yang semakin ketat. "Langkah ini juga diambil untuk memperbaiki tata kelola perbankan, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendorong daya saing perbankan, baik antar-BPR maupun dengan bank umum lainnya. Ini juga merupakan jawaban atas tantangan di era digitalisasi perbankan dalam meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan nasabah," jelas Uripa.

Perubahan dari "perkreditan" menjadi "perekonomian" membuka peluang bagi BPR untuk menawarkan layanan yang lebih beragam. Selama ini, BPR sering dianggap hanya fokus pada kredit, padahal sebenarnya mereka juga menawarkan layanan seperti tabungan dan deposito. Selain itu, BPR kini dapat lebih leluasa dalam mengimplementasikan fungsi digitalisasi layanan, inklusi keuangan, serta edukasi kepada masyarakat.

Dengan perubahan nama ini, aktivitas BPR menjadi lebih luas dan beragam. Kini, BPR dapat melakukan penawaran umum di bursa efek, kegiatan usaha penukaran valuta asing, transfer dana, dan penyertaan modal pada lembaga penunjang BPR. "Kami berharap perubahan ini memperkuat fungsi BPR dengan memperluas bidang usaha," tambah Uripa.

Meskipun demikian, Bank Perekonomian Rakyat tetap berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang memastikan bahwa operasionalnya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Transformasi ini merupakan langkah penting bagi BPR Cirebon Jabar untuk beradaptasi dengan dinamika industri perbankan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

 

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News