BPR


Bank Daerah Karanganyar Raih Penghargaan Top 100 BPR Nasional

Standard Post with Image

BPRNews.id - PT BPR Bank Daerah Karanganyar (Perseroda) telah meraih penghargaan bergengsi, yakni TOP 100 BPR Award 2024 dari The Finance Magazine. Penghargaan ini diberikan pada Jumat (21/6) dalam sebuah seremoni di Royal Ambarukmo Hotel, Yogyakarta.

BDK terpilih dari 1.393 BPR se-Indonesia per Februari 2024 berdasarkan beberapa kriteria, termasuk permodalan (CAR), pertumbuhan aset, kredit yang disalurkan, serta non-performing loan (NPL). Penilaian lainnya mencakup loan deposit ratio (LDR), BOPO (biaya operasional dibagi pendapatan operasional), pertumbuhan dana pihak ketiga berupa tabungan dan deposito, serta pertumbuhan laba tahun berjalan.

"Dari semua aspek penilaian, BDK dinyatakan sangat sehat dan pertumbuhan bisnisnya signifikan setiap tahun," ujar Haryono, Direktur Utama PT BPR BDK, pada Minggu (23/6). Keberhasilan ini diraih berkat pengelolaan profesional, SDM berkualitas, dan strategi yang tepat, yang memungkinkan bisnis terus tumbuh dengan sehat.

Haryono juga menyoroti kepercayaan yang tinggi dari masyarakat Karanganyar dan sekitarnya, serta komitmen tinggi dari Pemkab Karanganyar dalam menambah modal, sebagai faktor penting dalam menjaga kinerja BDK yang sehat. Penerapan good corporate governance dan adanya penjaminan keamanan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) turut mendukung kesuksesan BDK.

"Penghargaan ini membuat BDK semakin optimistis menghadapi era digital dan persaingan industri BPR serta regulasi yang ketat," tambah Haryono. UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) juga membawa angin segar bagi BPR, dengan memperluas fungsi dan peran BPR Bank Daerah seiring dengan ruang kegiatan usaha yang kian besar.

Haryono menegaskan bahwa penghargaan ini membuktikan pengelolaan Bank Daerah secara profesional, independen, dan akuntabel dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. "Ini akan mendorong masyarakat untuk lebih percaya dalam menempatkan dana maupun meminjam dana untuk kebutuhan modal usaha atau kebutuhan multiguna," pungkasnya.

 

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News