Bprnews.id - Seperti pengalaman Nasabah, pemilik rekening Danamon Dsave, yang belum juga menerima cashback 10% dari transaksi e-commerce yang Nasabah lakukan pada Agustus 2023, meskipun nasabah telah memastikan bahwa saldo nasabah mencukupi dan memenuhi syarat minimal lainnya.
Nasabah mengajukan pengaduan dengan nomor 23767334, namun pihak bank menanggapinya dengan menyatakan bahwa saldo rata-rata nasabah berada di bawah ambang batas yang disyaratkan yaitu Rp 1 juta. Hal ini membuat nasabah bingung karena selama periode Agustus 2023 hingga September 2023 "saldo saya selalu terjaga di atas Rp 1 juta"ujar nasabah.
Bagaimana sistem perhitungan saldo rata-rata Bank Danamon dan mengapa bisa berbeda dengan bank lainnya. Istilah "saldo rata-rata" sering digunakan dalam dunia perbankan, namun penjelasan dan detailnya bisa berbeda-beda tergantung pada banknya.
Di Bank Danamon, jumlah yang digunakan untuk menghitung saldo rata-rata sebulan bisa berbeda dengan yang ada di bank lainnya. Misalnya, berdasarkan pengalaman pribadi Nasabah Bank Danamon.
“Sebagai bukti saya juga telah menyertakan lampiran berupa e-statement Agustus 2023 dan September 2023 yang membuktikan kalau saldo saya selalu mengendap di angka Rp 1 juta”. Ujar Nasabah Bank Danamon.
Namun dari bank tetap menyangkal bukti yang Nasabah berikan. Nasabah meminta penjelasan dari pihak bank terkait akan hal ini.