REGULATOR


Bank Indonesia dan MUI Perkuat Kerja Sama dalam Ekonomi Keuangan Syariah

Standard Post with Image

BPRNews.id - Kepala Departemen Ekonomi Keuangan dan Syariah Bank Indonesia, Imam Hartono, mengungkapkan bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) terbaru adalah tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Bank Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memperkuat dan memperluas jangkauan ekonomi keuangan syariah di Indonesia,” kata Imam Hartono.

 

Dia menambahkan, “Kerja sama ini telah berlangsung lama, terutama dalam hal penguatan literasi, edukasi, dan sosialisasi mengenai Lembaga Keuangan Syariah (LKS), Lembaga Perbankan Syariah (LPS), dan Lembaga Bisnis Syariah (LBS). Kami terus bekerja sama untuk memastikan semua pihak memahami dan menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan ekonomi dan keuangan.”

 

Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambungan, juga memberikan tanggapan positif terhadap perjanjian ini. “Ini adalah kerja sama yang luar biasa dan harus terus dipertahankan. MUI memiliki tanggung jawab besar dalam mengembangkan LKS, LPS, dan LBS,” ujar Buya Amirsyah.

 

Buya Amirsyah menjelaskan berbagai peran MUI, “Kami bertugas menetapkan fatwa untuk pengembangan ekonomi keuangan syariah dan mengawasi pelaksanaan fatwa tersebut. Kami juga membuat pedoman implementasi fatwa agar tidak ada multi tafsir, memberikan rekomendasi anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS), serta menerbitkan sertifikat syariah bagi LBS dan LPS yang memerlukannya.”

 

Dia menambahkan, “Selain itu, kami menerbitkan pernyataan kesesuaian syariah untuk produk dan ketentuan, menyelenggarakan program sertifikasi keahlian syariah, dan melakukan literasi, edukasi, dan sosialisasi untuk menumbuhkan penerapan nilai-nilai syariah dalam perekonomian.”

 

“Penguatan kolaborasi, inovasi, sinkronisasi, dan sinergi antara Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah dengan Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI adalah kunci untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” tambah Buya Amirsyah, yang juga Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah.

 

lps
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News