bank umum


Bank Jateng Pilih Fokus Penguatan Ekosistem Pemda, Batal Jadi Induk KUB

Standard Post with Image

BPRNews.id - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng), yang sebelumnya diusulkan menjadi induk Kelompok Usaha Bank (KUB), telah memutuskan untuk tidak mengambil peran tersebut. KUB sendiri dibentuk untuk mendukung BPD lain yang belum memenuhi persyaratan modal inti yang ditetapkan.

Pada akhir tahun lalu, Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Yuddy Renaldi, menyebutkan bahwa ada empat BPD yang ditunjuk sebagai bank jangkar, yaitu PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB), PT BPD Jawa Timur Tbk (Bank Jatim), PT Bank DKI, dan Bank Jateng. Keempat bank tersebut memiliki kecukupan modal yang kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) di atas 20%.

Namun, keputusan terbaru mengonfirmasi bahwa Bank Jateng tidak akan menjadi induk KUB. Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Ony Suharsono, menjelaskan bahwa fokus Bank Jateng saat ini adalah pada penguatan internal di wilayah Jawa Tengah. "Kami fokus pada pengembangan ekosistem pemerintah daerah (Pemda), terutama digitalisasi Pemda," ujar Ony.

Daripada membentuk KUB, Bank Jateng berencana untuk menggabungkan Bank Perekonomian Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) di Jawa Tengah. Ada sekitar 34 BPR BKK yang akan digabungkan dengan Bank Jateng. Rencana ini sejalan dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai single presence policy, yang mengarahkan BPR milik pemerintah daerah untuk menjadi satu pemegang saham melalui BPD setempat.

"Kami saat ini sedang melakukan feasibility study. Rencananya, pada 2025 atau paling lambat 2026, BPR BKK di Jawa Tengah akan merger dengan Bank Jateng," jelas Ony.

Moch Amin Nurdin, Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), berpendapat bahwa keputusan Bank Jateng untuk tidak menjadi induk KUB terkait dengan isu permodalan.

"Untuk menjadi induk KUB, diperlukan modal yang sangat kuat. Jika tidak, lebih baik batal daripada menghadapi masalah di kemudian hari," kata Amin. Data keuangan kuartal I-2024 menunjukkan bahwa total ekuitas Bank Jateng sebesar Rp 9,84 triliun, turun dari Rp 10,68 triliun pada akhir Desember 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan bahwa pembentukan KUB bertujuan agar BPD mampu menghadapi tantangan ekonomi dengan lebih baik dan meningkatkan ketahanan serta daya saing. Saat ini, tiga BPD yang siap menjadi induk KUB adalah Bank BJB, Bank Jatim, dan Bank DKI. "Selain itu, ada Bank Umum di luar BPD yang sedang dalam proses penjajakan untuk menjadi calon bank induk KUB," tambah Dian.

Keputusan Bank Jateng untuk fokus pada penguatan ekosistem Pemda di Jawa Tengah merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan ekonomi daerah dan peningkatan layanan publik melalui digitalisasi.

 

Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News