REGULATOR


DPR Dorong OJK Antisipasi Gagal Bayar Kredit dan Pay Later Jelang Lebaran

Standard Post with Image

BPRNews.id - Vokalis Komisi XI DPR, Muhidin Mohamad Said, mengingatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan asosiasi perusahaan pembiayaan untuk meningkatkan pengawasan terhadap tren naiknya permintaan pembiayaan, terutama kredit kendaraan bermotor dan platform 'Buy Now Pay Later' menjelang Ramadan dan Lebaran. Dalam pernyataannya, Muhidin mengungkapkan kekhawatiran akan meningkatnya kasus gagal bayar yang bisa terjadi jika tidak ada penanganan yang tepat.

"Mungkin karena mudahnya didapatkan kredit ini sehingga konsumen juga kadangkala tidak melihat kemampuannya, sehingga dia memaksakan diri untuk mengambil. Jadi pada saat pengembalian terjadi masalah, maka pihak pembiayaan tentu tidak mau rugi. Nah inilah yang jadi problem," ujar Muhidin dalam pernyataannya.

Muhidin meminta OJK untuk mencari solusi yang seimbang dalam menata pola pembiayaan yang sehat, dengan mengusulkan penerapan persyaratan kredit yang lebih ketat.

"Ini harus dicari suatu pola yang bagus, mungkin ada batasan, harus dilihat apakah layak diberikan pinjaman atau tidak, kalau tidak ya saya kira dibatasi. Kalau diluar negeri kita lihat bahwa permintaan dan penawaran itu seimbang. Jangan sampai meminjam itu gampang, mengembalikannya itu susah," tambahnya.

Selain itu, politikus senior tersebut juga mendorong OJK untuk meningkatkan edukasi dan selektivitas dalam verifikasi data calon debitur guna menghindari risiko gagal bayar dan potensi benturan di lapangan.

"Karena mungkin kurangnya edukasi pada saat mengambil itu merasa mudah, pada saat pengembaliannya merasa ada pemaksaan, kemudian ada saling ancam mengancam. Nah ini kan membuat suatu keresahan di tengah masyarakat. Ini yang harus kita jaga bersama, tidak terjadi merugikan pembiayaan dan masyarakat sehingga tidak terjadi benturan," tegas Muhidin.

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News