REGULATOR


Finalisasi Peraturan OJK Terbaru Mengenai Konglomerasi Keuangan Sedang Berlangsung

Standard Post with Image

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengatur dan menyelesaikan sejumlah ketentuan penting, termasuk Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) mengenai Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK), serta RPOJK tentang Perintah Tertulis (Amendemen).

Dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan Juni 2024, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa penyusunan RPOJK ini dilakukan untuk menyelaraskan dan memperbarui ketentuan terkait Konglomerasi Keuangan sejalan dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Hal ini mencakup kewajiban pembentukan PIKK dan pemenuhan persyaratan PKK bagi pengurus PIKK.

Selain itu, penyusunan RPOJK bertujuan untuk mengadaptasi praktik terbaik dan kondisi terkini, mengikuti prinsip-prinsip dari Joint Forum Principles for the Supervision of Financial Conglomerates serta benchmark dari beberapa negara seperti Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan Taiwan, serta untuk memenuhi kebutuhan industri jasa keuangan.

OJK juga sedang menyelesaikan RPOJK terkait Perubahan atas POJK Nomor 42/POJK.03/2015 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas (LCR) bagi Bank Umum, dan RPOJK terkait Perubahan atas POJK Nomor 50/POJK.03/2017 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Pendanaan Stabil Bersih (NSFR) bagi Bank Umum.

Di sektor jasa keuangan lainnya, OJK akan memperkuat kerangka pengaturan dan pengawasan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) melalui RPOJK tentang Pengawasan PT SMI. Selain itu, RPOJK Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan (RPOJK Satgas) juga dalam tahap finalisasi.

Tidak hanya RPOJK, OJK juga merencanakan penerbitan beberapa Surat Edaran OJK (SEOJK) tahun ini, termasuk RSEOJK mengenai Produk Asuransi dan Produk Asuransi Syariah yang menjadi pedoman pelaksana

 

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News