REGULATOR


Jumlah Penyaluran Pinjaman Online (Pinjol) Melonjak, Jawa Barat Paling Banyak Menerima

Standard Post with Image

BPRNews.id - Pinjaman online atau yang dikenal dengan istilah pinjol, platform penyedia jasa pinjaman secara digital, telah menjadi pilihan populer di kalangan masyarakat Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa pada bulan Desember 2023, jumlah penyaluran pinjaman online dari fintech lending mencapai Rp22,57 triliun. Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 3,7 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yang sebesar Rp21,77 triliun. Penyaluran pinjaman fintech lending juga mengalami kenaikan 15,6 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu Rp19,53 triliun pada Desember 2022.

Penyaluran pinjaman online tersebut tersebar ke peminjam di berbagai provinsi di Indonesia. Jawa Barat menjadi provinsi yang paling banyak menerima pinjol dengan nilai sebesar Rp6,24 triliun pada Desember 2023, diikuti oleh DKI Jakarta dengan nilai penyaluran sebesar Rp4,12 triliun. Pinjol yang disalurkan ke Jawa Timur mencapai Rp3,21 triliun.

Kemudian, penyaluran pinjaman online ke Jawa Tengah dan Banten masing-masing sebesar Rp1,84 triliun dan Rp1,82 triliun. Selain itu, Sumatera Utara mencatat penyaluran pinjol sebesar Rp633,82 miliar.

"Kami melihat adanya peningkatan yang signifikan dalam penyaluran pinjaman online di berbagai wilayah Indonesia. Ini menunjukkan minat masyarakat terhadap layanan pinjaman digital semakin meningkat," kata seorang perwakilan dari OJK.

 

Berikut adalah sebaran penyaluran pinjaman online menurut provinsi pada Desember 2023:

- Aceh: Rp67,96 miliar

- Bali: Rp368,72 miliar

- Banten: Rp1.822,95 miliar

- Bengkulu: Rp84,67 miliar

- DI Yogyakarta: Rp349,27 miliar

- DKI Jakarta: Rp4.124,63 miliar

- Gorontalo: Rp100,23 miliar

- Jambi: Rp162,46 miliar

- Jawa Barat: Rp6.241,43 miliar

- Jawa Tengah: Rp1.835,11 miliar

- Jawa Timur: Rp3.213,19 miliar

- dan seterusnya.

 

Penyaluran pinjaman online ini menunjukkan tren meningkatnya penetrasi layanan keuangan digital di Indonesia, meskipun juga menimbulkan perhatian terkait kesehatan keuangan dan tanggung jawab dalam pengelolaan pinjaman bagi masyarakat.

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News