BPR


Komisi C DPRD Jateng Sambangi Keuda Kemendagri untuk Membahas BPR BKK

Standard Post with Image

Bprnews.id - Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Pembangunan Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat (20/10). Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi C Bambang Haryanto menyebutkan tujuan utama kunjungan tersebut adalah pihaknya ingin mendapat masukan informasi dalam rangka penyusunan Raperda Perubahan Bentuk Hukum Bank Perekonomian Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) .

Bambang mengatakan pada penyusunan itu pihaknya menyoroti keputusan penting yang diambil oleh pemerintah terkait dengan penutupan dua BPR BKK dari dua puluh sembilan yang ada. Persoalan muncul saat ada aturan pusat yang mengharuskan penyehatan BPR BKK secara keseluruhan. Hal ini tentu menimbulkan berbagai pertanyaan dan kontroversi.

“Kami berharap mendapatkan masukan informasi dari ditjen atas persoalan tersebut,” katanya.

Sebagai informasi, kedua BPR BKK yang sudah ‘mati’ itu adalah BPR BKK Pringsurat dan BPR BKK Klaten. Secara kinerja, keduanya menunjukkan penurunan.

Saat penyesuaian terhadap Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPR BKK dikemukakan, aturan pusat menekankan bahwa kinerja BPR BKK harus sehat. Menaggapinya, Yudia Ramli selaku Direktur BUMD, BLUD & BMD Ditjen Bina Keuda Kemendagri mengakui selama ini pihaknya membina sejumlah BUMD dan memberikan pengarahan teknis.

Dari persoalan diatas, perlu langkah bertahap dan konkret agar bisa menciptakan kinerja BPR BKK yang sehat.

“Jika nanti dalam raperda ada hal penyertaan modal, maka sebaiknya modal itu bukan untuk membayar utang-utang BPR yang bermasalah tapi lebih pada restrukturisasi keuangan sesuai dengan aturan berlaku,” tandasnya.

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News