REGULATOR


LPS Dorong Transparansi, Bank Diingatkan Untuk Terbuka tentang Tingkat Bunga Penjaminan

Standard Post with Image

BPRNews.id - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, mengimbau bank untuk menjadi lebih transparan dan terbuka dalam menyampaikan informasi kepada nasabah tentang besaran Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran nasabah akan keamanan simpanan mereka.

Purbaya menekankan pentingnya penempatan informasi tersebut di tempat yang mudah diakses oleh nasabah atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.

"LPS juga mengimbau agar bank selalu memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana," ujarnya.

Selain itu, dalam menjalankan operasionalnya, bank juga diminta untuk tetap mematuhi pengaturan dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta ketentuan pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia (BI).

Purbaya juga mengomentari penutupan beberapa BPR di awal tahun ini. Dia menjelaskan bahwa penutupan tersebut bukan mengindikasikan adanya penurunan ekonomi.

"Dalam 5 bulan terakhir, ada 12 BPR yang tutup, hal tersebut lebih banyak disebabkan oleh kelemahan manajemen atau tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh para pengurus BPR," jelasnya.

LPS terus memantau kondisi semua BPR yang masih beroperasi di Indonesia, dengan memastikan bahwa kondisi keuangan BPR-BPR tersebut tetap dalam keadaan sehat.

 

LPS
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News