BPR


Langkah Antisipatif Cegah Fraud di BPR

Standard Post with Image

Bprnews.id – Perbankan adalah bisnis yang berisiko tinggi. Data menunjukkan adanya potensi besar terjadinya kecurangan atau fraud di perbankan, khususnya di Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Untuk mencegah fraud, moderasi etika Tri Kaya Parisudha perlu diterapkan, kata praktisi BPR, Dr. I Gusti Ngurah Alit Asmara Jaya, dalam ujian terbuka Ni Nyoman Ayu Suryandari dari Prodi Doktor Ilmu Akuntansi (PDIA) FEB Universitas Udayana.

Dr. Alit menekankan bahwa kecurangan yang dilakukan oleh pengurus atau pengelola BPR dapat menyebabkan kebangkrutan BPR. "Pada bank skala lokal, terjadinya kecurangan dapat berpengaruh signifikan pada kesehatan BPR. Reputasi perbankan bisa terancam karena kecurangan, mengingat perbankan adalah lembaga kepercayaan. Oleh karena itu, pengelolaan perbankan harus prudent dan didasari aspek etika," ujarnya.

Peningkatan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) BPR sangat diperlukan, terutama dalam penerapan etika. Kompetensi teknis tanpa etika tidak akan berarti banyak.

Sementara itu, Ni Nyoman Ayu Suryandari mengungkapkan hasil penelitiannya pada 128 BPR yang menunjukkan penyebab utama kecurangan di BPR adalah faktor internal, terutama karyawan BPR.

Penurunan jumlah BPR di Indonesia dari 2015 hingga 2022 disebabkan oleh merger dan pencabutan izin usaha (CIU) oleh OJK akibat kecurangan atau kondisi BPR yang memburuk.

Suryandari fokus meneliti faktor internal yang menyebabkan kecurangan di BPR, serta pencegahannya melalui etika Tri Kaya Parisudha, ajaran agama Hindu yang mengedepankan berpikir, berkata, dan berbuat yang benar.

Penelitiannya yang berjudul "Efek Moderasi Etika Berdasarkan Tri Kaya Parisudha pada Hubungan Fraud Hexagon dan Jarak Kekuasaan Terhadap Kecurangan" menggunakan teori Fraud Hexagon. Teori ini menyatakan bahwa motivasi seseorang melakukan kecurangan terdiri dari peluang, rasionalisasi, tekanan, kapabilitas, ego, dan kolusi.

Hasil penelitian Suryandari memberi masukan pada manajemen BPR untuk memperhatikan kondisi karyawan yang dapat memotivasi mereka melakukan kecurangan.

Kondisi ketidakadilan di BPR yang cukup tinggi juga memotivasi terjadinya kecurangan. Promotor Prof. Dr. I Ketut Yadnyana, didampingi Koprodi PDIA Prof. Wayan Suartana, mengatakan bahwa kecurangan bisa terjadi di mana-mana, khususnya di BPR. Penelitian Suryandari berusaha mengungkap motivasi seseorang melakukan kecurangan.

"Berdasarkan teori fraud hexagon, elemen yang membuat seseorang melakukan kecurangan termasuk tekanan, peluang, tata kelola yang buruk, rasionalisasi, kapabilitas, ego, dan kolusi. Kapabilitas di sini berarti kemampuan melihat celah untuk melakukan kecurangan, melihat kelemahan dalam manajemen. Ego berarti sifat yang dimiliki seseorang melebihi kapasitas atau akal sehatnya, dan kolusi berarti kecurangan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih," jelas Yadnyana.

Dari hasil penelitian, tekanan, peluang, rasionalisasi, ego, kolusi, dan kapabilitas dapat mempengaruhi terjadinya kecurangan. Moderasi etika Tri Kaya Parisudha terbukti mampu memperlemah niat karyawan melakukan kecurangan.

"Tri Kaya Parisudha mampu menjadi strategi anti-fraud. Walaupun ada tekanan, ego, rasionalisasi, atau peluang, jika seseorang memiliki etika yang sudah melekat dalam dirinya, ia akan berpikir berkali-kali sebelum melakukan kecurangan," tandas Yadnyana.

 

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News