bank umum


Langkah Terbaru OJK, Persiapan Spin Off UUS Bank Syariah Semakin Dekat

Standard Post with Image

BPRNews.id  - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa dua Unit Usaha Syariah (UUS) telah memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan spin off pada tahun 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan ketentuan baru yang diatur dalam POJK No. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah.

"Kami telah mendorong bank-bank seperti PT Bank CIMB Niaga Tbk. dan PT Bank Tabungan Negara Tbk. untuk memisahkan UUS mereka menjadi bank umum syariah (BUS)," ujar Dian dalam wawancara dengan Bisnis hari ini.

Dian menegaskan bahwa OJK memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif konsolidasi ini sebagai bagian dari upaya untuk mengembangkan perbankan syariah di Indonesia sesuai dengan Roadmap 2023-2027. Meskipun demikian, OJK tidak memiliki rencana untuk memaksa merger antarbank secara paksa, melainkan memberikan waktu bagi industri perbankan untuk melakukan konsolidasi sesuai dengan strategi bisnis masing-masing.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk., Nixon L.P. Napitupulu, juga menambahkan bahwa persiapan untuk spin off UUS BTN Syariah sedang berjalan, dengan target modal yang dibutuhkan mencapai Rp1,5 triliun hingga Rp6 triliun. Sementara itu, Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk., Lani Darmawan, mengindikasikan bahwa CIMB Niaga Syariah juga dalam proses persiapan serupa.

"Kami telah memulai konsultasi dengan OJK dan regulator terkait untuk memastikan proses spin off berjalan lancar, dengan rencana mulai pelaksanaannya tahun depan," kata Lani. Dengan adanya spin off ini, diharapkan bank-bank hasil spin off akan memperkuat struktur pasar perbankan syariah Indonesia dengan lebih optimal.

 

Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News